PKS Ingin Gabung KIM, Fahri Hamzah Beri Pesan Menohok

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 30 April 2024
PKS Ingin Gabung KIM, Fahri Hamzah Beri Pesan Menohok

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah saat berada di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (18/3/2023). ANTARA/Nur Imansyah/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mempersilakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Eks kader PKS itu memastikan partai-partai yang berada Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 lalu juga tak masalah dengan hal tersebut.

"Keinginan PKS bergabung dengan presiden dan wakil presiden terpilih, Pak Prabowo dan Mas Gibran, itu tidak ada masalah dengan partai lain," kata Fahri kepada wartawan, Selasa (30/4).

Baca juga:

PKS Sentil Partai Gelora Usai Ditolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Apalagi, kata dia, Partai Gelora yang belum mendapatkan posisi di legislatif pusat karena tidak lolos ambang batas parlemen atau parlementary thresold sebesar 4 persen pada Pemilu 2024.

"Tetapi masalahnya adalah lebih dengan dirinya sendiri dan gagasan-gagasan yang selama ini seolah-olah sulit dikompromikan dengan siapapun," ujarnya.

Baca juga:

Sebut Sering Silaturahmi, PKS Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo

Oleh karena itu, menurut Fahri, lebih baik partai besutan Ahmad Syaikhu itu berpikir ulang untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Itu sebabnya sebaiknya PKS mengambil sedikit waktu untuk berpikir lebih mendalam tentang pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan yang selama ini diusung dan lalu menemukan argumen yang tepat untuk berada di luar pemerintahan, karena kalah di dalam pilpres yang lalu," ujarnya.

Baca juga:

Gelora Sebut PKS Berpotensi 'Pecah' Jika Gabung Prabowo-Gibran

Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu kembali menekankan Partai Gelora tidak ada masalah jika PKS hendak bergabung. Namun, dia mempersoalkan pikiran, gagasan, dan ideologi PKS.

"Sehingga sekali lagi tidak ada masalahnya dengan partai lain, tapi masalahnya dengan pikiran-pikiran dan gagasan yang selama ini dianut serta ideologinya, juga berkaitan dengan sumber daya dari jaringan dan kader yang dimiliki, sehingga itu harus diambil sebagai persoalan PKS sendiri, bukan soal dari partai lain," pungkasnya. (Pon)

#Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
peningkatan ambang batas juga dinilai bakal memberi tantangan berat bagi partai politik yang meraih suara di kisaran 1 - 3 perse
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
Indonesia
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
“Saya sudah dipesan saya tidak boleh joget. Jadi, pakar-pakar itu, mereka merasa tidak pantas pemimpin Indonesia joget. Gimana? Rakyat kita suka joget kok,” kata Prabowo
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Prabowo Sebut Pakar Pesan Pemimpin Tidak Boleh Joget, Rakyat Kita Suka Joget
Berita Foto
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP - GPI) Khoirul Amin menyampaikan pernyataan sikap dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (25l6/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Nyatakan Sikap, Gerakan Pemuda Islam Tolak Aksi yang Memecah Belah
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Olahraga
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Hukuman masa lalu tersebut jatuh setelah sejumlah pemain berpose menggunakan spanduk politik serupa menjelang laga persahabatan melawan Slovenia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
KPK usulkan ketua umum partai maksimal 2 periode untuk cegah korupsi politik. Simak 16 rekomendasi lengkap perbaikan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Cegah Korupsi Politik, KPK Usul Masa Jabatan Ketua Umum Partai Dibatasi 2 Periode
Bagikan