PKS Fokus Kawal Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 24 Maret 2024
PKS Fokus Kawal Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Ilustrasi Pemilu 2024. (ANTARA/ilustrator/Kliwon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) rampung menggelar Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X, di Kantor DPP PKS di Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3). Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menyampaikan MMS ke-X menghasilkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

“Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas," kata Syaikhu kepada wartawan, Minggu (24/3).

Baca Juga:

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Gugat ke MK, Yusril: Sulit Dikabulkan

Tim hukum PKS, kata dia, telah memberikan data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di MK.

Syaikhu juga menjelaskan bahwa tim hukum PKS telah mengajukan gugatan ke MK untuk pemilu legislatif.

“Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.

Selain itu, kata Syaikhu, Majelis Syura juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya hak angket sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional DPR.

“Atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap perundang-undangan,” lanjut Syaikhu.

Baca Juga:

Hasto: PDIP Percaya Masih Ada Hakim MK Punya Sikap Negarawan

Majelis Syura juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Meski Pemilu banyak diwarnai dugaan pelanggaran dan kecurangan, suara PKS masih mengalami kenaikan.

“PKS bersyukur atas perolehan kursi Pemilihan Legislatif tahun 2024 yang secara keseluruhan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 sebelumnya, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Sandiaga Optimistis MK Kembalikan Suara PPP yang Hilang

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Pemilu #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Bagikan