Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PKS Fokus Kawal Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 24 Maret 2024
PKS Fokus Kawal Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Ilustrasi Pemilu 2024. (ANTARA/ilustrator/Kliwon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) rampung menggelar Musyawarah Majelis Syura (MMS) ke-X, di Kantor DPP PKS di Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3). Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menyampaikan MMS ke-X menghasilkan beberapa keputusan yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

“Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas," kata Syaikhu kepada wartawan, Minggu (24/3).

Baca Juga:

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Gugat ke MK, Yusril: Sulit Dikabulkan

Tim hukum PKS, kata dia, telah memberikan data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di MK.

Syaikhu juga menjelaskan bahwa tim hukum PKS telah mengajukan gugatan ke MK untuk pemilu legislatif.

“Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat memproses sengketa pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.

Selain itu, kata Syaikhu, Majelis Syura juga mengamanatkan kepada Fraksi PKS DPR RI untuk mendorong digulirkannya hak angket sebagai tanggung jawab moral dan hak konstitusional DPR.

“Atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap perundang-undangan,” lanjut Syaikhu.

Baca Juga:

Hasto: PDIP Percaya Masih Ada Hakim MK Punya Sikap Negarawan

Majelis Syura juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Meski Pemilu banyak diwarnai dugaan pelanggaran dan kecurangan, suara PKS masih mengalami kenaikan.

“PKS bersyukur atas perolehan kursi Pemilihan Legislatif tahun 2024 yang secara keseluruhan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 sebelumnya, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Sandiaga Optimistis MK Kembalikan Suara PPP yang Hilang

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Pemilu #Mahkamah Konstitusi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam lalu
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Berita
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan mengalihkan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk program pendidikan.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Bagikan