PKS Duga Pasal "Pesanan" Jadi Pemicu Pembahasan Kilat Omnibus Law

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 Oktober 2020
PKS Duga Pasal

Legislator DPR RI F-PKS, Mardani Ali Sera. Foto: pks.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan pihaknya menolak Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) karena banyak aturan yang dibuat masih bertentangan dengan norma konsitusi.

“Fraksi PKS menolak RUU Omnibus Law sebagai UU yang menggunakan pendekatan singkronisasi dan harmonisasi seharusnya metanarasinya sesuai dengan norma dalam konsitusi UUD 1945. Sedangkan ini tidak. Masih banyak pasal-pasal yang masih bertentangan dengan norma itu,” kata Mardani, Senin (05/10).

RUU Ciptaker telah disetujui Badan Legislasi DPR dan pemerintah. Dari total 9 fraksi yang di DPR, hanya dua fraksi yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat. Beleid Omnibus Law tersebut selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (8/10) pekan depan.

Baca Juga:

LBH Jakarta: Omnibus Law Bentuk Kejahatan Konstitusi

Legislator asal pemilihan Jakarta Timur itu mengatakan, seharusnya para anggota dewan dalam proses pembuatan aturan tidak boleh mengubah landasan filosofis undang-undang eksisting.

“Seharusnya substansi Omnibus Law harus memiliki koherensi dengan tujuan penciptaan lapangan kerja dan pemajuan UMKM, Omnibus Law tidak boleh bertentangan dengan norma Konstitusi. Arah dan jangkauan pengaturan dari RUU Cipta Kerja setidaknya berdampak terhadap 1.203 Pasal dari 79 undang-undang,” ujar Mardani.

Ilustrasi - Ratusan buruh melakukan aksi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (3/8). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Citakerja di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (3/8). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Hal lain yang dikritik Mardani, yaitu soal praktik "menyusupkan" pasal-pasal tidak populer atau pasal-pasal yang mengandung kepentingan tertentu.

Menurut dia, hal itu yang menyebabkan Omnibus Law dibahas secara kilat oleh DPR dan pemerintah.

“Dari awal proses pembahasan RUU ini secepat kilat, ada dugaan penyisipan pasal-pasal yang ‘pesanan’. Dan berharap publik tidak menyadari bahwa pasal tersebut ada, namun di saat bersamaan menyisipkan ketentuan yang justru merugikan rakyat,” tegasnya.

Baca Juga:

Omnibus Law Dikebut, Novel Baswedan Duga Ada Indikasi Korupsi

Secara umum, kata Mardani, pasal-pasal yang ada di RUU Omibus Law, masih banyak yang perlu ditinjau ulang. Sebab, terdiri dari banyak UU yang akan diubah sekaligus serta memiliki implikasi yang luas terhadap praktik kenegaraan dan pemerintahan di Indonesia.

“Diperlukan kecermatan dalam pembahasannya dan pertimbangan yang mendalam dari aspek formil dan materiil agar sejalan dengan koridor politik hukum kebangsaan yang telah kita sepakati bersama,” kata Mardani. (Pon)

Baca Juga:

Serikat Pekerja Sepakat, Omnibus Law Bak Mimpi Buruk Ditengah Pandemi

#Mardani Ali Sera #PKS #RUU Cipta Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Pemerintah perlu segera melakukan pendataan ulang terhadap tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam basis data BKN guna mempercepat proses administrasi penyerapan formasi ASN secara sistematis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Guru Honorer Jangan Sampai Terbengkalai Akibat Penghapusan Tenaga Non-ASN Tahun 2026
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Indonesia
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Suhud Alynudin diusulkan menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. PKS pun membeberkan alasan pergantian tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Indonesia
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Termuat dalam SK, mengusulkan penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat Khoirudin digantikan Suhud Alynudin.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Indonesia
PKS: Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Terencana dan Ancam Pembela HAM
PKS mengecam keras serangan penyiraman cairan kimia terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dan mendesak polisi segera mengungkap pelaku serta aktor intelektual di baliknya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
PKS: Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Terencana dan Ancam Pembela HAM
Indonesia
Konflik Timur Tengah Memanas, PKS Kritik Agresi AS-Israel ke Iran Cederai Perdamaian Global
PKS mengkritik agresi AS-Israel ke Iran. PKS menilai, bahwa hal itu mencederai perdamaian dunia.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Konflik Timur Tengah Memanas, PKS Kritik Agresi AS-Israel ke Iran Cederai Perdamaian Global
Indonesia
PKS Tegaskan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres Sejalan Upaya Cegah KKN
Pelarangan tersebut seharusnya tidak hanya berlaku pada pilpres, tetapi juga pada pemilihan kepala daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
PKS Tegaskan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres Sejalan Upaya Cegah KKN
Indonesia
PKS Peringatkan Semua Pihak Berhati-Hati Menykapi Perjanjian Dagang Indonesia-AS
Kehati-kehatian ini khususnya terkait dengan klausul pengakuan standar regulasi produk pertanian dan daging Amerika Serikat.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
PKS Peringatkan Semua Pihak Berhati-Hati Menykapi Perjanjian Dagang Indonesia-AS
Bagikan