PKS dan PKB Bangun Poros Ketiga, Siap Ajak Demokrat dan NasDem

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 Juni 2022
PKS dan PKB Bangun Poros Ketiga, Siap Ajak Demokrat dan NasDem

Sekjen PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat untuk membentuk poros koalisi ketiga menyongsong gelaran Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Hal tersebut disampaikan Sekjen PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi usai bertemu Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid atau Gus Jazil, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6).

Baca Juga

PKS Belum Pasti Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan, poros koalisi satu dan kedua sudah terbentuk sehingga perlu poros ketiga agar kontestasi Pilpres tidak hanya diikuti 2 pasangan capres-cawapres.

"Saya berharap poros ketiga, kenapa? karena yang satu sudah jelas poros-nya, kedua sudah jelas, yang ketiga ini membongkar kebuntuan, tembok 'berlin' kita pecahkan," ujarnya.

Namun, Aboe tidak menjelaskan secara detail terkait dua poros koalisi yang dimaksudnya. Ia hanya menyinggung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bentukan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Aboe, poros ketiga ini bakal menjadi magnet bagi para capres dan partai politik lain untuk bergabung. Pasalnya, PKB dan PKS merupakan partai Islam di mana para ulama berkumpul.

"PKB ini kan grassrootnya dengan PKS 11-12 lah. Dan, PKB yang berkuasa penuh pesantren dan ulama-ulama. Ini kalau ketemu ngeri-ngeri sedap. Semua capres nanti akan tertarik serius dengan koalisi ini. Jangan kaget kalau sampai terjadi," kata dia.

Baca Juga

PKS Minta Pemerintah Perhatikan Serius Ketahanan Pangan Nasional yang Masih Buruk

Aboe mengamini bahwa koalisi PKB dan PKS masih kurang 7 kursi untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi di parlemen. Jumlah total kursi PKB dan PKS sebanyak 108 kursi dengan perincian 58 kursi PKB dan 50 kursi PKS.

"Artinya tinggal satu partai politik (untuk bergabung dalam koalisi). Ya kita lihat semoga berjalan panjang umur dan bisa bertahan. Kita siap dengan Demokrat, kita siap dengan NasDem, kita siap dengan yang lain, nggak masalah," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Jazil mengatakan, salah satu tujuan dari koalisi ini adalah mendorong Pilpres 2024 berlangsung sejuk dan damai.

Karena itu, kata Gus Jazil, PKB dan PKS perlu mengambil peran agar mencegah terjadinya politik identitas yang berpotensi menciptakan pembelahan di masyarakat.

"Jadi, tidak ada lagi pembelahan, tidak ada lagi saling curiga, tidak ada lagi saling menjatuhkan, tidak ada lagi politik yang saling menghina," tutup Gus Jazil. (Pon)

Baca Juga

Wacana Koalisi dengan PKS, Elite PKB: Ini Bisa Jadi Magnet Baru

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Partai Kebangkitan Bangsa #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan