Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PKS dan PKB Bangun Poros Ketiga, Siap Ajak Demokrat dan NasDem

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 Juni 2022
PKS dan PKB Bangun Poros Ketiga, Siap Ajak Demokrat dan NasDem

Sekjen PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat untuk membentuk poros koalisi ketiga menyongsong gelaran Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Hal tersebut disampaikan Sekjen PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi usai bertemu Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid atau Gus Jazil, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6).

Baca Juga

PKS Belum Pasti Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan, poros koalisi satu dan kedua sudah terbentuk sehingga perlu poros ketiga agar kontestasi Pilpres tidak hanya diikuti 2 pasangan capres-cawapres.

"Saya berharap poros ketiga, kenapa? karena yang satu sudah jelas poros-nya, kedua sudah jelas, yang ketiga ini membongkar kebuntuan, tembok 'berlin' kita pecahkan," ujarnya.

Namun, Aboe tidak menjelaskan secara detail terkait dua poros koalisi yang dimaksudnya. Ia hanya menyinggung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bentukan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Aboe, poros ketiga ini bakal menjadi magnet bagi para capres dan partai politik lain untuk bergabung. Pasalnya, PKB dan PKS merupakan partai Islam di mana para ulama berkumpul.

"PKB ini kan grassrootnya dengan PKS 11-12 lah. Dan, PKB yang berkuasa penuh pesantren dan ulama-ulama. Ini kalau ketemu ngeri-ngeri sedap. Semua capres nanti akan tertarik serius dengan koalisi ini. Jangan kaget kalau sampai terjadi," kata dia.

Baca Juga

PKS Minta Pemerintah Perhatikan Serius Ketahanan Pangan Nasional yang Masih Buruk

Aboe mengamini bahwa koalisi PKB dan PKS masih kurang 7 kursi untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi di parlemen. Jumlah total kursi PKB dan PKS sebanyak 108 kursi dengan perincian 58 kursi PKB dan 50 kursi PKS.

"Artinya tinggal satu partai politik (untuk bergabung dalam koalisi). Ya kita lihat semoga berjalan panjang umur dan bisa bertahan. Kita siap dengan Demokrat, kita siap dengan NasDem, kita siap dengan yang lain, nggak masalah," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Jazil mengatakan, salah satu tujuan dari koalisi ini adalah mendorong Pilpres 2024 berlangsung sejuk dan damai.

Karena itu, kata Gus Jazil, PKB dan PKS perlu mengambil peran agar mencegah terjadinya politik identitas yang berpotensi menciptakan pembelahan di masyarakat.

"Jadi, tidak ada lagi pembelahan, tidak ada lagi saling curiga, tidak ada lagi saling menjatuhkan, tidak ada lagi politik yang saling menghina," tutup Gus Jazil. (Pon)

Baca Juga

Wacana Koalisi dengan PKS, Elite PKB: Ini Bisa Jadi Magnet Baru

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Partai Kebangkitan Bangsa #Pilpres #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan