PKB Telah Keluarkan 65 Rekomendasi Calon Kepala Daerah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Mei 2024
 PKB Telah Keluarkan 65 Rekomendasi Calon Kepala Daerah

Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar (kiri) dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).ANTARA/Fauzi Lamboka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mempersiapkan jagoanya untuk bertarung di Pilkada Serentak 2024.

DPP PKB mengeluarkan 65 rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota se-Indonesia, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November 2024.

Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar menjelaskan, rekomendasi itu dikeluarkan setelah para bakal calon mengikuti uji kompetensi dan kepatutan (UKK), yang dilaksanakan Desk Pilkada PKB.

Sampai Selasa (28/5), sebanyak 2.978 bakal calon kepala daerah se-Indonesia yang mendaftar melalui PKB. Sementara 288 calon kepala daerah sudah melalui tahapan UKK.

Baca juga:

PKB Kuasai DPRD Jatim, Raih 27 Kursi dari 120 Kursi

"Mereka sudah kami dalami visi-misinya dan apa yang menjadi problematika daerahnya," ungkap Halim.

Adapun 65 daerah yang telah dikeluarkan rekomendasi yakni Kepulauan aru, Buru, Purwakarta, Pangandaran, Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Banyuwangi, Pasuruan, Lombok Barat, Lombok Utara, Kota Surabaya, Sumbawa Barat, Kotamobagu, Magetan, Bojonegoro.

Kemudian, Jeneponto, Gowa, Blitar, Pamekasan, Jombang, Mojokerto, Maros, Takalar, Lumajang, Mappi, Berau, Kutai Barat, Kota Parepare, Kapulauan Selayar, Malaka, Kota Singkawang, Yalimo, Waropen, Tanggamus, Barito Kuala, Kota Palembang, Humbang Hasundutan, Kuningan, Tabalong.

Lalu Tabalong, Kota Palu, Kota Banjarbaru, Muna Barat, Kayong Utara, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Ngawi, Kuantan Singingi, Kota Surabaya, Kota Lubuklinggau, Kota Palopo, Kota Pagar Alam, Deiyai, Jepara, Fak-Fak, Kutai Kartanegara, Sukabumi, Bandung, Kota Bandung, Buol, Buton dan Sumba Timur. (*)

Baca juga:

PKB Jalin Komunikasi Politik untuk Pertimbangkan Anies di Pilkada Jakarta

#PKB #UU Pilkada #Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pembalut Perempuan Dikenakan Pajak, Politikus PKB Protes
Pemerintah agar mengkaji ulang penerapan pajak terhadap pembalut, dan menyarankan optimalisasi sumber penerimaan pajak dari kelompok ekonomi yang mapan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
Pembalut Perempuan Dikenakan Pajak, Politikus PKB Protes
Indonesia
Cak Imin Berikan Bantuan Uang Tunai dan Pangan ke Relawan Karhutla Kalsel
Bantuan diberikan di sela peresmian Kantor Dewan Pengurus Wilayah PKB Kalimantan Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Oktober 2026
Cak Imin Berikan Bantuan Uang Tunai dan Pangan ke Relawan Karhutla Kalsel
Indonesia
Cak Imin Perintahkan Relawan PKB Turun Beri Bantuan Tangani Karhutla
Para relawan PKB telah mendistribusikan berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak karhutla, seperti masker dan perlengkapan pendukung evakuasi lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Cak Imin Perintahkan Relawan PKB Turun Beri Bantuan Tangani Karhutla
Indonesia
PKB Sebut Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
PT enam persen merupakan titik keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di DPR dan kewajiban mempertahankan proporsionalitas representasi politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
PKB Sebut  Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
Indonesia
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Di atas kertas, angka 5 persen diprediksikan akan menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen, tidak jauh berbeda saat penerapan PT 4 persen seperti Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Indonesia
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
PKB menyoroti Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia diminta tak hanya cosplay damkar, tetapi ikut melakukan pembenahan.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Bagikan