MerahPutih.com - Adanya dugaan agenda terselubung Presiden Jokowi dan partai koalisi pemerintah untuk menjadikan Gibran Rakabungming Raka sebagai Gubernur DKI Jakarta 2024 dibalik keputusan penghentian revisi UU Pemilu dan Pilkada dinilai mengada-ada.
"Tapi, namanya spekulasi atau menduga, siapa pun dan apa pun boleh saja. Ini negeri bebas, tidak ada larangan siapa pun untuk menduga-duga," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim di Jakarta, Jumat.
Baca Juga:
Tolak RUU Pemilu, Pemerintah Dinilai Rasional
Sekretaris Bidang Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu menilai, apabila benar Gibran akan maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, adalah hak politik yang bersangkutan dan dilindungki konstitusi.
"Dan tentu hanya Gibran serta Presiden Jokowi yang bisa menjawab kebenaran tersebut," katanya.
PKB sebagai salah satu partai koalisi pemerintah, tegas ia, tidak pada posisi kepentingan menjawab kebenaran kabar tersebut karena partai-nya punya agenda sendiri terhadap Pilkada 2024, termasuk Pilkada DKI Jakarta.
"PKB belum terlalu serius berpikir ke sana, saat ini baru awal 2021, masih jauh menuju 2024. Tetapi, di internal PKB sudah ada langkah persiapan menghadapi Pilkada Jakarta yaitu menyiapkan kader-kader potensial untuk maju dalam kontestasi tersebut," katanya.
Ia menegaskan, bagi PKB, keputusan penghentian pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada karena pertimbangan situasi nasional yang membutuhkan konsentrasi pemerintah untuk menangani pandemik COVID-19 dan dampak ekonomi yang mengalami masalah serius.
"Keputusan ini sama sekali tidak ada agenda kepentingan politik personal seperti yang dispekulasikan itu," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga: