Politisi PKB: Kabarnya Reshuffle Akhir Maret, PAN Dapat Satu Menteri dan Wamen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Maret 2022
Politisi PKB: Kabarnya Reshuffle Akhir Maret, PAN Dapat Satu Menteri dan Wamen

Pelantikan menteri dan wakil menteri (wamen) sisa masa jabatan periode tahun 2019 – 2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020 (Sumber: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana perombakan kabinet kembali mengemuka. Reshuffle kabinet dikabarkan untuk mengakomodir Partai Amanat Nasional (PAN) dalam kabinet Indonesia Maju.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim mengaku mendengar kabar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle pada akhir Maret 2022.

Baca Juga:

Akan Ada Wakil Menteri Perhubungan, Siapa Dia?

"Kabar-kabar warung kopi infonya akhir Maret ini," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (8/3).

Menurut Luqman, berdasarkan informasi yang ia terima, partai besutan Zulkifli Hasan itu akan mendapatkan jatah satu kursi menteri dan satu wakil menteri.

"PAN dapet satu menteri plus satu wamen," ujar Luqman.

Baca Juga:

Jokowi Siapkan Posisi Wakil Menteri Dalam Negeri tapi Belum Diisi

Namun, Luqman belum bisa memastikan plot kursi menteri yang akan didapat oleh PAN. Wakil Ketua Komisi II DPR ini belum mendapatkan informasi lengkap mengenai reshuffle ini.

"Tapi belum tahu pastinya kapan dan posisinya apa, masih kabar-kabar sih," kata Luqman.

Presiden Joko Widodo telah menandatangi berbagai aturan anyar terkait penempatan Wakil Menteri disejumlah Kementerian. Seperti saat ini, ada 10 posisi wakil meteri yang belum dipilih Presiden Jokowi setelah mengubah aturan.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, penambahan posisi wamen diperlukan untuk mengantisipasi segala perubahan situasi. Makanya tambahan personel disiapkan jika sewaktu-waktu hal tersebut dibutuhkan. (Pon)

Baca Juga:

Penjelasan Mensesneg Terkait Posisi Wakil Menteri

#Politik #Partai Politik #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan