Akan Ada Wakil Menteri Perhubungan, Siapa Dia?
Kementerian Perhubungan di Jl. Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia. (26/1). Foto: MP/Dicke Prasetia
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan akan kembali dilengkapi dengan jabatan wakil menteri. Lalu, siapa sosok yang layak mengisi jabatan di kementerian teknis itu?
Jabatan wakil menteri Perhubungan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) terbaru Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
Cucu Jokowi Sempat Alami Masa Kritis di Rumah Sakit akibat Demam Berdarah
“Dalam memimpin Kementerian Perhubungan, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden,” tulis isi Perpres Pasal 2 Ayat 1 Perpres 23 tahun 2022, Senin (21/2).
Sementara itu, posisi wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. Kemudian Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Perhubungan.
“Ruang lingkup bidang tugas Wakil Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat meliputi: membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian Perhubungan, kemudian tugas lainnya membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Baca Juga
Jadi Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto Ungkap Pesan Presiden Jokowi
Tertulis dalam baleid itu, untuk Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian.
“Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara,” tandasnya.
Jabatan wakil menhub itu sebelumnya pernah ada saat pemerintahan dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bambang Susantono ditetapkan sebagai Wakil Menteri Perhubungan dalam kabinet Indonesia Bersatu II untuk masa bhakti 2009-2014. Bambang dilantik Presiden di Istana Negara pada Rabu (11/11). (*)
Baca Juga
Rusia dan Ukraina Makin Panas, Jokowi: Perang Tidak Boleh Terjadi
Bagikan
Berita Terkait
Gerbang Rafah Pintu Masuk Gaza dari Mesir Kembali Dibuka 2 Arah
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Kemenhub Luruskan Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Bawa 10 Orang: 7 Kru dan 3 Penumpang
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Hasil Super League 2025/2026: Gagal Kalahkan Persik, Persib Tidak Mampu Kembali ke Puncak Klasemen
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem