Penjelasan Mensesneg Terkait Posisi Wakil Menteri


Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Penambahan kursi wakil menteri yang diisyaratkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam kabinetnya menuai polemik.
Aturan Wamendagri terdapat pada Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri, yang diteken pada 30 Desember 2021.
Baca Juga
Ma'ruf Amin Jelaskan Orientasi Pertama Penambahan Posisi Wamen
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan bahwa posisi wakil menteri (wamen) akan diisi hanya apabila diperlukan.
"Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisi itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri," kata Pratikno dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/1)
Ia mengatakan dalam beberapa kementerian memang sudah ada secara kelembagaan mengenai posisi wakil menteri. Posisi tersebut disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat, namun tidak berarti harus selalu diisi.
"Wakil menteri memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di Perpres kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga," sambungnya.
Terkait posisi sejumlah wamen yang kosong di beberapa kementerian, Mensesneg mengatakan hingga saat ini belum ada rencana penambahan wamen sama sekali.
Baca Juga
Menurutnya, pengisian wamen tetap didasarkan pada kebutuhan kementerian tersebut.
"Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya. Jadi sementara ini nggak ada, belum ada rencana," ungkapnya.
Sementara itu, ketika ditanya soal posisi wakil menteri sekretariat negara, Pratikno menjawab bahwa tidak ada rencana penambahan wakil menteri di kementerian yang dipimpinnya.
Menurutnya, saat ini Sekretariat Negara secara lembaga sudah kuat.
"Enggak, kita tidak ada rencana di Kementerian Sekretariat Negara ada wakil menteri. Kan kita timnya sudah kuat, ada Menteri Sekretaris Negara, ada Sekretaris Kabinet, dan ada Kantor Staf Presiden. Jadi nggak ada, di Kementerian Sekretariat Negara nggak ada rencana itu sama sekali," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Jokowi Siapkan Posisi Wakil Menteri Dalam Negeri tapi Belum Diisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Santer Dikabarkan Bakal Isi Kursi Menpora, Puteri Anetta Komarudin Buka Suara

Mensesneg: Pemerintah China Memohon Prabowo Setidaknya Hadir 1 Hari

Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Prabowo Peringatkan Massa Aksi di MPR/DPR: Jangan Mengganggu dan Merusak

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

Istana Tunggu Putusan KPK terkait Tindakan untuk Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Tersandung Kasus Korupsi

Skandal Tunjangan Rumah DPR, Mensesneg Lempar 'Bola Panas' ke Kemenkeu

Korupsi Ibarat Penyakit Stadium 4, Presiden Prabowo Bakal Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK

Peringatan HUT ke-80 RI, Masyarakat Diminta Ambil Sikap Sempurna dan Hentikan Semua Aktivitas selama 3 Menit

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
