PKB-Gerindra Daftar Bareng ke KPU, Gus Jazil Sebut Soft Launching Koalisi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 08 Agustus 2022
PKB-Gerindra Daftar Bareng ke KPU, Gus Jazil Sebut Soft Launching Koalisi

Jazilul Fawaid menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2). ANTARA FOTO/RENO ESNIR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih terus berlangsung hingga 14 Agustus mendatang.

Pada Senin (8/8), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra dijadwalkan daftar bareng ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pukul 15.00 WIB.

Baca Juga

Prabowo dan Cak Imin Pimpin Langsung Gerindra-PKB Daftar ke KPU Hari Ini

Ketum PKB Muhamimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan memimpin massa kedua partai berjalan bersama-sama longmarch dari Masjid Sunda Kelapa.

"Nanti Gus Muhaimin akan jalan bareng dengan Pak Prabowo menuju Kantor KPU," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan, Senin.

Pria yang karib disapa Gus Jazil ini menyebut prosesi pendaftaran ini semacam soft launching koalisi PKB dengan Gerindra. Apakah ini sebagai tanda Cak Imin resmi berpasangan dengan Prabowo, Gus Jazil menjawab diplomatis.

"Ini soft launching lah. Yang jelas kita sepakat berkoalisi, capres-cawapres dari internal partai dan Gus Muhaimin dan Pak Prabowo adalah dua kader terbaik di masing-masing partai. Soal siapa capres siapa cawapres, itu teknis berikutnya kita bicarakan," ujarnya.

Baca Juga

Koalisi PKB-Gerindra Dinilai belum Cukup Kuat Ungguli PDIP

Pendaftaran kedua partai yang sebelumnya sudah sepakat untuk berkoalisi ini dilakukan pada hari baik dalam kalender Islam, bertepatan dengan tanggal 10 Muharram 1444 H.

"Ini hari baik, pada 10 Muharram umat Muslim juga dianjurkan untuk berpuasa sunnah Asyura, puasa yang sangat mulia setelah puasa Ramadan. Ini bulannya Allah SWT," kata Gus Jazil.

Selain dilakukan pada hari mulia, sebelum pendaftaran ke KPU juga dilakukan sejumlah prosesi sakral. Gus Jazil mengatakan, siang ini di Kantor DPP PKB digelar khataman Alquran 30 juz.

"Jadi kita mendaftar bareng Gerindra sebagai rekan partai koalisi kita, dilakukan di hari baik, dari tempat yang baik masjid, dan diawali dengan cara yang baik khataman Alquran. Insya Allah berkah dan semoga kita mencapai kemenangan pada Pemilu 2024 nanti," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

PKB-Gerindra Daftar Pemilu Bareng ke KPU pada 8 Agustus

#Partai Gerindra #Partai Kebangkitan Bangsa #Pemilu #Partai Politik #Tahapan Pemilu #Jadwal Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan