Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PK Kubu Moeldoko Jadi Langkah Ganggu Koalisi Anies

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 April 2023
PK Kubu Moeldoko Jadi Langkah Ganggu Koalisi Anies

Partai Demokrat ajukan surat Permohonan Perlindungan di PT TUN. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kubu Partai Demokrat Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat dibawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, langkah ini merupakan strategi politik jelang Pemilu 2024. PK ini upaya mengganggu partai koalisi yang tidak satu pemikiran dengan kelompok penguasa. Diantaranya yang mendukung Anies Baswedan di Pemilu 2024.

Baca Juga:

Partai Demokrat Nilai Pembentukan Koalisi Besar Wujud Persaingan

"Jadi yang ada di Koalisi Perubahan itu harus kencangkan ikat pinggang, Kalau nggak, ya pasti akan dibombardir," kata Ujang di Jakarta, Senin (10/4).

Di mana, proses pengajuan PK dinilai merupakan salah satu cara aksi bombardir, dengan mengacak-acak, memecah belah, pada Koalisi Perubahan dengan cara menang di PK.

Menurut Ujang, jika melihat rekam jejak AHY yang selalu menang secara hukum dalam perkara Demokrat atas Moeldoko, seharusnya gambaran itu akan terlihat di proses PK nanti.

Akan tetapi yang dikhawatirkan nantinya adalah hasil dari PK itu sendiri. Jangan-jangan, kata dia, justru kubu Moeldoko yang unggul.

"Walau sudah menang 16 kali, tapi kalau di ujung PK-nya kalah, kan menjadi persoalan, menjadi kegagalan bagi Partai Demokrat. Jadi ada berbagai macam cara akan dilakukan untuk menggagalkan Anies jadi capres," katanya.

Ia justru mewaspadai upaya campur aduk hukum dengan politik. Idealnya, hukum mestinya paralel dengan demokrasi dan politik.

"Kalau tidak, demokrasi akan hancur," tutur dia.

Ujang tidak ingin infrastruktur hukum dijadikan alat politik untuk menyandera pihak lain semisalnya mengerjai oposisi dan menghancurkan orang-orang yang tidak sepakat dengan kelompoknya.

"Untuk membangun negeri yang sehat dan demokratis yang bermartabat, hukum harus betul-betul berjuang untuk hukum sendiri," ucap Direktur Indonesia Political Review ini.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Moeldoko cs masih berambisi merebut partainya. Hal itu terbukti dengan adanya pengajuan PK di Mahkamah Agung (MA).

PK ini merupakan langkah hukum kesekian yang dilakukan kubu mantan Panglima TNI itu Mereka klaim memiliki empat novum baru.

Baca Juga:

AHY Tegaskan Partai Demokrat Tak Tertarik Gabung Koalisi Besar

#Partai Demokrat #Partai Politik #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Bagikan