Partai Demokrat Nilai Pembentukan Koalisi Besar Wujud Persaingan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 April 2023
Partai Demokrat Nilai Pembentukan Koalisi Besar Wujud Persaingan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) bersama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kanan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menilai upaya berkoalisi yang dilakukan partai politik di Indonesia menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan salah satu cara untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Partai Demokrat, yang saat ini tergabung dalam Koalisi Perubahan, menghormati berbagai penjajakan dan pertemuan yang dilakukan pimpinan partai politik untuk membentuk koalisi baru, misalnya koalisi besar atau Koalisi Kebangsaan.

Baca Juga:

PAN Nyatakan Siap Leburkan KIB ke Koalisi Besar

“Pertemuan petinggi PAN dan Gerindra, kami apresiasi, karena silaturahmi membuat suasana politik nasional sejuk dan hangat. Ketua umum kami, Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) juga sering melakukan ini sejak memimpin Partai Demokrat,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Ia menambahkan, upaya berkoalisi sebagaimana yang ditunjukkan Koalisi Perubahan atau koalisi lainnya merupakan wujud persaingan yang bermartabat dan berintegritas.

“Banyak pihak yang menduga bangunan koalisi besar ini ditujukan untuk menghadang Anies (Baswedan, red.) dan Koalisi Perubahan. Demokrat sendiri melihatnya sebagai upaya ksatria dan konstruktif,” kata Herzaky.

Herzaky, yang juga Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, menyampaikan partainya terus mendukung cara-cara berkompetisi yang sehat.

Dia juga menilai semakin banyak calon presiden dan calon wakil presiden yang dapat dihadirkan oleh partai-partai politik, maka itu semakin baik untuk demokrasi di Indonesia.

“Semakin banyak calon yang berkompetisi, maka semakin baik. Jika dirasa 2 atau 3 partai politik tidak cukup untuk bersaing dengan Koalisi Perubahan atau pun Anies Baswedan, silakan membentuk koalisi 4 atau 5 partai. Demokrat sangat mengapresiasi upaya yang dilandasi semangat berkompetisi,” kata dia.

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) pada minggu (8/4) datang bersilaturahmi ke kediaman Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti gagasan membangun koalisi besar antara Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

“Negara besar tidak mungkin diurus satu atau dua, tetapi harus besar juga yang mengurus, yang kita kadang-kadang sebut Koalisi Kebangsaan itu. Karena perlu kebersamaan kita untuk memajukan negeri ini,” kata Zulkifli Hasan. (Knu)

Baca Juga:

Koalisi Besar Bakal Hadirkan Pertarungan 2 Pasang Capres-Cawapres

#Partai Politik #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan