PAN Nyatakan Siap Leburkan KIB ke Koalisi Besar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 April 2023
PAN Nyatakan Siap Leburkan KIB ke Koalisi Besar

Ketum Gerindra Prabowo dan Ketum PAN Zulkifli Hasan. (Foto: Gerindra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Prabowo melakukan pertemuan secara tertutup bersama Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan beserta jajaran di kediaman Prabowo di Kertanegara, Sabtu (8/4).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, Indonesia yang merupakan negara besar tidak dapat diurus oleh satu atau dua parpol. Indonesia, kata dia, harus diurus oleh koalisi yang besar.

Baca Juga:

Koalisi Besar Bakal Hadirkan Pertarungan 2 Pasang Capres-Cawapres

Hal itu disampaikan pria yang karib diaapa Zulhas ini usai bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, (8/4).

“Negara besar tidak mungkin diurus satu atau dua (parpol), tetapi harus besar juga yang mengurus, yang kita kadang-kadang sebut Koalisi Kebangsaan itu. Karena perlu kebersamaan kita untuk memajukan negeri ini,” ujar Zulhas.

Zulhas yang saat ini menjabat Menteri Perdagangan menegaskan, dirinya dan PAN siap untuk menjadi apa saja dan bergerak ke mana saja untuk mewujudkan koalisi besar ini.

“Saya siap sebetulnya untuk menjadi apa sajalah, ke sana, ke mari untuk merajut ini sehingga bisa menjadi kenyataan," imbuhnya.

Koalisi besar akan menjadi peleburan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bentukan Golkar-PAN-PPP dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) bentukan Gerindra-PKB.

"Ada jalan tengah yang kokoh dan kuat untuk memajukan Indonesia. Tentu semuanya di bawah orkestra, komando Pak Jokowi,” pungkas Zulhas. (Pon)

Baca Juga:

Zulhas dan Prabowo Bertemu Bahas Koalisi Besar

#Pilpres #Partai Politik #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan