Pj Heru Diminta Teken Kepgub Penyesuaian Gaji PJLP


Pj DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan). (Foto: MP/Asopih)
MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diminta untuk meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) soal penyesuaian gaji Petugas Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Diketahui, PJLP DKI masih menerima gaji senilai Rp 4,6 juta per bulan. Padahal, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2023 yang telah ditetapkan Heru sebesar Rp 4,9 juta per bulan.
Baca Juga
Pj Heru Dinilai Tidak Punya Kemauan Politik Urus Proyek Mangkrak Ancol
"Kepgub nya belum ditanda tangani. Iya kita desak supaya segera keluar," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, Selasa (20/6).
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini menyampaikan, dari informasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta draf Kepgub tersebut sudah di tangan Pj Heru Budi.
"Katanya tadi dari inspektorat sudah ada di mejanya pak gub, tapi belom ditanda tangani. Katanya inspektorat seperti itu," paparnya.
Baca Juga
Mujiyono menuturkan, kekurangan gaji PJLP dari bulan Januari 2023 akan dirapel setelah Kepgub berlaku. Dengan demikian, regulasi yang dibuat itu berlaku surut.
"Iya (dirapel gajinya)," lanjutnya.
Mujiyono menduga, masa transisi kepemimpinan antara Anies Baswedan dengan Pj Heru menjadi salah satu penyebab belum terealisasinya menyesuaikannya gaji PJLP DKI tahun 2023.
"Mungkin karena adanya pergantian gubernur kemarin ya," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
