Pj Heru Dinilai Tidak Punya Kemauan Politik Urus Proyek Mangkrak Ancol

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Juni 2023
Pj Heru Dinilai Tidak Punya Kemauan Politik Urus Proyek Mangkrak Ancol

Pj DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan). (Foto: MP/Asopih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mangkraknya proyek pembangunan di Ancol hingga kasus penghentian penyidikan atau SP3 terhadap pengusaha FT terkait sejumlah aset BUMD milik Pemprov DKI diduga merugikan keuangan negara puluhan miliar.

Namun, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan mengomentari permasalah yang tengah terjadi di tubuh perusahaan Ancol, mulai dari proyek mangkrak hingga konflik internal.

Baca Juga:

Pj Heru Janji Gaji PJLP Sesuai UMR 2023 Rp 4,9 Juta

"Urusan Ancol, tanya Ancol,” kata Heru Budi saat ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (6/6).

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai Heru Budi Hartono tidak punya nyali untuk mengungkap kasus tersebut.

"Masalahnya PJ Gubernur Budi sepertinya tidak akan berani karena gak punya nyali untuk membuka itu, karena kalau dibuka akan membuat kegaduhan karena melibatkan banyak pihak karena dari tahun 2009 akarnya jauh, banyak yang ikut menikmati, pejabat mungkin sampai ke parpol juga," kata Trubus.

Menurutnya, jika dilihat dari banyaknya permasalahan dan mangkraknya beberapa pembangunan di Ancol, terutama oleh PT PJA maka bisa ditarik satu kesimpulan kalau manajemen pengelolaan aset Pemprov DKI lemah dalam hal pengawasan.

"Karena itu menunjukkan adanya perilaku koruptif para birokrasi dan mungkin juga di anggota dewan juga, di satu sisi juga punya orang BUMD melakukan perbuatan pelanggaran hukum. Kalau memang mau dibuka kembali itu bagus buka aja semuanya di investigasi ulang termasuk terhadap SP3 Fredie Tan," katanya.

Trubus berpendapat jika Heru Budi berani membongkar kasus tersebut tentu harus dilakukan investigasi menyeluruh. Namun ia melihat ada unsur kesengajaan, mengadakan perjanjian tidak pakai notaris, kalau pakai notaris cuma formalitas yang pada akhirnya itu menunjukkan perilaku-perilaku korupsi.

"Tapi ranahnya ini memang ada di tangan gubernur, karena kewenangannya ada di pusat. Komisaris Sofyan Djalil maupun direksi sebelumnya harus di proses secara hukum, dicopot dari jabatannya kalau memang berani," katanya.

Terkait langkah apa saja yang bisa dilakukan PJ Gubernur DKI Jakarta untuk menyelamatkan aset Ancol, Trubus menyarankan untuk melakukan law enforcement, menyerahkan kepada aparat penegak hukum (kejaksaan, KPK, polisi) untuk melakukan investigasi ulang.

"Hanya saja saya ragu Heru budi punya political will dan political action untuk mengungkap kasus tersebut. Walaupun harusnya tidak usah takut untuk membongkar kasus ini, karena dia juga cuma PJ Gubernur tidak punya beban kampanye. Dengan adanya rekomendasi dari ombudsman, Heru budi harusnya segera menindaklanjuti," imbuhnya.

Menyoal temuan Ombudsman adanya mal administrasi pada perjanjian antara PT WAIP selaku pengguna aset PT PJA dengan PT MEIS selaku perusahaan pengelola stadium berstandar internasional yang berujung pada mangkraknya ABC Mall tempat stadium tersebut dibangun, Trubus menilai ada unsur kesengajaan dan mereka saling lepas tanggung jawab.

"Saya melihat ada aktor yang lebih besar lagi yang terlibat. Dilihat dari sisi publik, kasus ini harus segera diselesaikan, political will dan political action, karena ada di tangan Gubernur," katanya.

Ia menegaskan, jika ingin menyelamatkan aset negara atau uang rakyat juga, gubernur bisa melakukan kolaborasi, koordinasi dan Kerjasama dengan APH seperti yg dilakukan Pak Mahfud. Harus ada keberanian, PPATK juga dilibatkan.

"Rekomendasi dari ombudsman ini sudah menjadi bukti hukum yang kuat untuk dilaksanakan. Agar ini tidak berlarut-larut, PJ Heru Budi juga harus koordinasi dengan pemerintah pusat," katanya.

Menurutnya, jika dibiarkan atau tidak dibiarkan sudah ada potensi kerugian negara karena disitu ada mal administrasi jadi ada kerugian negara miliaran sejak 2009. Korupsi di birokrasi selalu diawali dengan praktik maladministrasi, korupsi adalah buntut dari tindakan maladministrasi baik berupa perbuatan penyimpangan prosedur, keberpihakan maupun bentuk-bentuk perbuatan maladministrasi lainnya yang kemudian menyebabkan kerugian.

"Meskipun maladiminstrasi bentuk korupsi dalam skala tertentu, ada tindak pidana korupsi selalu diawali niat (mensrea), kehendak, motif dan tujuan serta kesempatan," katanya.

Baca Juga:

Pj Heru Ungkap Proses Pembukaan Blokade Trotoar di Kedubes Amerika

#Pantai Ancol #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Selain penguatan surveilans, Pemda juga memastikan kesiapan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Influenza A Merebak, Dinkes Jakarta Minta Masyarakat Tidak Perlu Panik
Olahraga
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Persija Jakarta terpaksa menjamu Arema FC di Stadion Patriot Bekasi imbas SUGBK dan JIS dipakai konser. Shin Tae-yong ungkap kekecewaannya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Lawan Arema, STY Kecewa Lagi-Lagi Laga Kandang Persija Terusir dari Jakarta Imbas Konser
Indonesia
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Pemprov DKI masih berupaya menekan angka gini ratio di Jakarta yang sebesar 0,435. Angka ketimpangan ini masih menjadi 'pekerjaan rumah' bagi Jakarta untuk diselesaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Angka Kemiskinan Jakarta di Bawah 4 Persen, Tapi Ketimpangan Masih Jadi Masalah
Indonesia
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Seluruh transaksi parkir on-street wajib menggunakan kanal pembayaran resmi yang terintegrasi dan terverifikasi, bukan rekening pribadi juru parkir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Potensi Kebocoran Parkir di Jakarta Capai Rp 1,4 Triliun Per Tahun
Berita Foto
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Tersangka dan pihak swasta, Bima Setiawan (206) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026)
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan BNPB
Berita Foto
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Momen Sestama BNPB Rustian usai Menjalani Pemeriksaan KPK
Indonesia
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Persoalan tersebut bermula ketika pembahasan APBD 2026 dilakukan pada 2025. Saat itu, besaran UMP Jakarta 2026 belum ditetapkan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Kekurangan Gaji 10 Bulan PJLP DKI Jakarta Janji Dibayarkan Akhir Oktober
Indonesia
Beasiswa LPDP Perdana Jakarta Bakal Diberikan ke 75 Mahasiswa di 2027, Yuk Segera Daftar!
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta menjalankan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang menjangkau sekitar 700 ribu peserta didik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Beasiswa LPDP Perdana Jakarta Bakal Diberikan ke 75 Mahasiswa di 2027, Yuk Segera Daftar!
Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Berita Foto
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Sejumlah pekerja beraktivitas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Kartu Pekerja Jakarta Telah Jangkau 59.000 Pekerja Sejak 2018
Bagikan