Pinjol Ilegal di PIK Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur yang Kurang Pengetahuan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Januari 2022
Pinjol Ilegal di PIK Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur yang Kurang Pengetahuan

Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di salah satu ruko Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara disinyalir mempekerjakan anak di bawah umur.

Hal ini diketahui saat Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal tersebut pada Rabu (26/1) malam.

"Dan ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (27/1).

Baca Juga

Bank Bjb Diperintahkan Lakukan Transformasi Digital Lawan Pinjol Ilegal dan Rentenir

Zulpan mengimbau masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan kepada anaknya agar tidak tersandung masalah hukum.

"Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat, orang tua. Jadi agar orang tua meningkatkan pengawasan kepada anaknya agar tidak tersandung persoalan hukum," ucapnya.

Polda Metro Jaya akan mendalami sumber dana operasional yang dikelola kantor pinjaman online ilegal yang mempekerjakan 99 orang itu.

"Nanti semua yang ada di sini akan kami amankan, kami ambil keterangan, kemudian kami akan kembangkan dari mana suplai dana yang diperoleh untuk kegiatan pinjol ini," kata Zulpan.

Baca Juga

Lima Faktor Yang Bikin Pinjol Ilegal Menjamur di Tanah Air

Ia menduga, masyarakat yang menjadi korban dari pinjol ini cukup banyak. Mengingat karyawan yang bekerja untuk mengingatkan jatuh tempo hampir mencapai 100 orang.

"Selain itu, mereka beroperasi tiada henti dalam 1 minggu. Mereka beroperasi terus setiap hari mulai pukul 09.00-19.00 WIB," jelas dia.

Sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) yang dikelola antara lain Uang Aman, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk/Indo, serta Dana Online.

Menurut Zulpan, para karyawan tidak segan untuk melakukan tindakan pelanggaran hukum jika peminjam telat membayar utang pinjaman online, salah satunya dengan memberikan ancaman.

"Tindakan hukum diantaranya pengancaman, mengupload hal yang bisa menurunkan harkat dan martabat peminjam, dan lain sebagainya," sambungnya.

Baca Juga

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK, Polisi Amankan 99 Karyawan

Kini, 99 karyawan pinjol tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pinjol ilegal yang dikelolanya.

"Kegiatan pinjol ini ilegal karena tidak ada izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan tentunya melanggar ketentuan hukum khususnya UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tutur Zulpan. (Knu)

#Pinjaman Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Indonesia
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Dalam hal penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pinjol ilegal.
Frengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Lifestyle
Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!
maraknya penyedia layanan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan beroperasi tanpa pengawasan yang jelas, banyak orang yang menjadi korban penipuan atau terjerat utang yang menggunung. Untuk menghindari hal tersebut, penting bagi Anda untuk mengecek apakah nomor KTP Anda terdaftar di pinjol atau tidak
ImanK - Selasa, 17 Desember 2024
Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol
Ramai kasus bunuh diri diduga dipicu utang pinjol.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Desember 2024
DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol
Indonesia
Puan Ingatkan OJK Lindungi Warga Saat Aturan Besaran Pinjol Dinaikan
Kondisi masyarakat Indonesia saat ini masih kurang mendapatkan literasi komprehensif terkait aturan pinjaman online sehingga menyebabkan banyak yang terjebak utang dan berujung pada situasi menyulitkan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Juli 2024
Puan Ingatkan OJK Lindungi Warga Saat Aturan Besaran Pinjol Dinaikan
Indonesia
Paylater Bisa Jadi Bumerang Bagi Warga
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebutkan bahwa piutang pembiayaan produk BNPL telah mencapai Rp 5,54 triliun pada Januari 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 April 2024
Paylater Bisa Jadi Bumerang Bagi Warga
Indonesia
Anggota DPR Kritik Kampus yang Terapkan Skema Pinjol untuk Bayar UKT
Menyebut cicilan pembayaran UKT mahasiswa melalui skema pinjol sebagai fenomena buruk.
Hendaru Tri Hanggoro - Minggu, 04 Februari 2024
Anggota DPR Kritik Kampus yang Terapkan Skema Pinjol untuk Bayar UKT
Indonesia
Tetap Gunakan Pinjol, ITB Ubah Mekanisme Pemberian Pinjaman
Dana yang dipinjam mahasiswa dari Danacita akan disalurkan langsung kepada rekening institusi kampus, bukan ke rekening perorangan dari mahasiswa atau wali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Februari 2024
 Tetap Gunakan Pinjol, ITB Ubah Mekanisme Pemberian Pinjaman
Indonesia
Pj Heru Heran Ada ASN DKI Terlibat Pinjol
Padahal, kata Heru, tunjangan kinerja (tukin) yang didapat ASN Pemprov DKI cukup tinggi.
Andika Pratama - Jumat, 06 Oktober 2023
Pj Heru Heran Ada ASN DKI Terlibat Pinjol
Bagikan