Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!

ImanKImanK - Selasa, 17 Desember 2024
Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!

Ilustrasi cara cek KTP terdaftar di pinjol. Foto Freepik

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pinjaman online atau pinjol tidak dipungkiri kini menjadi solusi praktis bagi banyak orang yang membutuhkan dana dengan cepat.

Namun, dengan maraknya penyedia layanan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan beroperasi tanpa pengawasan yang jelas, banyak orang yang menjadi korban penipuan atau terjerat utang yang menggunung. Untuk menghindari hal tersebut, penting bagi Anda untuk mengecek apakah nomor KTP Anda terdaftar di pinjol atau tidak.

Berikut adalah beberapa cara efektif untuk mengetahui apakah nomor KTP Anda terdaftar di pinjaman online:

Baca juga:

Cair, Begini Cara Cek Dana Bansos Desember Ini

1. Gunakan Aplikasi Cek Pinjol

Saat ini, sudah ada beberapa aplikasi di ponsel pintar yang menyediakan layanan untuk memeriksa apakah nomor KTP Anda terdaftar di pinjol.

Aplikasi seperti "Cek KTP Pinjol" atau aplikasi keuangan terpercaya lainnya dapat membantu Anda memverifikasi apakah ada pinjaman yang terkait dengan KTP Anda.

Langkah-langkah:

  • Unduh aplikasi terpercaya dari Google Play Store atau Apple App Store.
  • Daftarkan diri dengan mengunggah foto KTP dan data pribadi lainnya.
  • Aplikasi ini akan mengecek apakah ada catatan pinjaman terkait nomor KTP Anda.

2. Cek Riwayat Kredit di SLIK OJK

SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK adalah sistem yang menyimpan catatan riwayat kredit atau pinjaman yang terdaftar secara resmi di Indonesia, termasuk pinjaman online.

Baca juga:

Apa Itu Korupsi? Pengertian, Jenis, Dampak, dan Cara Menghindarinya

Langkah-langkah:

  • Akses situs SLIK OJK di www.ojk.go.id.
  • Pilih menu untuk mengakses riwayat kredit dan masukkan nomor KTP Anda.
  • Sistem akan menampilkan semua informasi terkait pinjaman yang terdaftar atas nama Anda, baik dari bank, fintech, maupun pinjaman online lainnya.

3. Periksa Melalui Aplikasi Pinjaman Online

Beberapa platform pinjaman online yang sah memungkinkan penggunanya untuk memeriksa status atau riwayat pinjaman melalui aplikasi mereka.

Jika Anda pernah mengajukan pinjaman sebelumnya, Anda dapat memeriksa status pinjaman melalui aplikasi yang digunakan.

Langkah-langkah:

  • Buka aplikasi pinjol yang Anda gunakan.
  • Cek bagian “Riwayat Pinjaman” atau "Status Pengajuan".
  • Jika ada catatan pinjaman yang terdaftar dengan nomor KTP Anda, itu artinya Anda memiliki riwayat pinjaman di platform tersebut.

Baca juga:

Cara Cek Nomor KK Secara Online, Ada 3 Langkah Mudah!

4. Hubungi Customer Service Pinjol

Jika Anda merasa nomor KTP Anda mungkin telah disalahgunakan untuk pinjaman online, Anda bisa langsung menghubungi layanan pelanggan platform pinjol tertentu yang Anda curigai. Mereka akan memberikan informasi mengenai status pinjaman yang terdaftar atas nama Anda.

Langkah-langkah:

  • Cari informasi kontak resmi layanan pelanggan pinjol di aplikasi atau situs web mereka.
  • Hubungi melalui telepon atau email untuk meminta konfirmasi terkait nomor KTP Anda.

5. Lapor ke Polisi atau Layanan Pengaduan Konsumen

Jika Anda merasa bahwa nomor KTP Anda telah digunakan tanpa izin untuk pinjaman online, segera laporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian atau lembaga pengaduan konsumen. Mereka akan membantu memeriksa dan menangani penyalahgunaan data pribadi Anda.

Baca juga:

Apa Itu Trypophobia? Penyebab, Gejala, dan Cara Menghadapinya

Langkah-langkah:

  • Kunjungi kantor polisi atau layanan pengaduan konsumen terdekat.
  • Laporkan penyalahgunaan data dan mintalah penyelidikan lebih lanjut.

6. Cek Melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Kalau pun harus meminjam oang di pinjol, harus Anda ketahui OJK adalah lembaga resmi yang mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia, termasuk pinjaman online.

Anda dapat mengecek apakah pinjol tersebut terdaftar secara resmi di OJK melalui daftar penyelenggara pinjaman online yang terdaftar.

Baca juga:

Apa Itu Merger? Pengertian, Jenis, dan Dampaknya bagi Perusahaan

Langkah-langkah:

  • Kunjungi situs OJK di www.ojk.go.id.
  • Cari menu “Investasi” atau “Perizinan” untuk menemukan daftar penyelenggara pinjaman online yang sah.
  • Anda juga dapat menghubungi layanan konsumen OJK untuk memverifikasi status perusahaan pinjol yang Anda curigai.

OJK rutin memperbarui daftar pinjol yang terdaftar dan ilegal. Jika pinjol yang Anda ajukan tidak terdaftar di OJK, waspadalah, karena ini bisa menjadi indikasi bahwa layanan tersebut tidak aman

Sebagai catatan melindungi data pribadi, terutama nomor KTP, sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dalam pinjaman online. Dengan menggunakan berbagai cara di atas, Anda dapat memastikan apakah nomor KTP Anda terdaftar di pinjol yang sah atau tidak.

Jika terdeteksi adanya pinjaman yang tidak Anda ajukan, segera ambil langkah pengaduan agar masalah tersebut dapat segera ditangani.

#KTP #Pinjaman Online #Pinjol Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Infografis
Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol
Fakta baru terungkap kalau Mantan prajurit Marinir, Satria Arta Kumbara menjadi tentara bayaran Rusia itu karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan judol Kini ia meminta kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Wiwit Purnama Sari - Sabtu, 26 Juli 2025
Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Indonesia
Gugatan Caleg Wajib Ber-KTP Dapil Ditolak: DPR RI Tekankan Keberpihakan Nyata, Bukan Sekadar Domisili
Keberpihakan seorang legislator dapat diukur dari sejauh mana ia memperjuangkan kepentingan daerah pemilihannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 Maret 2025
Gugatan Caleg Wajib Ber-KTP Dapil Ditolak: DPR RI Tekankan Keberpihakan Nyata, Bukan Sekadar Domisili
Indonesia
KPK Pekan Depan Serahkan Berkas ke Singapura Terkait Ekstradisi Buronan Paulus Tannos
Pada tanggal 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan bahwa Tannos sudah ditangkap
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 15 Februari 2025
KPK Pekan Depan Serahkan Berkas ke Singapura Terkait Ekstradisi Buronan Paulus Tannos
Indonesia
Terungkap, KTP Warga Desa Kohod Dicatut untuk Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut Tangerang
Bareskrim Polri mengungkap warga Desa Kohod, Pakuaji, Tangerang, Banten menjadi korban pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemasangan pagar laut yang membentang sepanjang 30,9 kilometer di perairan Tangerang.
Frengky Aruan - Rabu, 12 Februari 2025
Terungkap, KTP Warga Desa Kohod Dicatut untuk Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut Tangerang
Indonesia
Kemenkum Proses Ekstradisi Buronan Dugaan Korupsi KTP Elektronik Paulus Tannos
Masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan, yakni baik dari Kejaksaan Agung maupun Interpol Mabes Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Januari 2025
Kemenkum Proses Ekstradisi Buronan Dugaan Korupsi KTP Elektronik Paulus Tannos
Indonesia
Transaksi Pinjol Tembus Rp 137 Triliun, DPR Minta OJK Perketat Regulasi
Perkembangan pinjaman online (pinjol) yang semakin marak di masyarakat hingga Rp 137 triliun mendapat sorotan dari legislator Senayan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
Transaksi Pinjol Tembus Rp 137 Triliun, DPR Minta OJK Perketat Regulasi
Indonesia
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Dalam hal penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pinjol ilegal.
Frengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Indonesia
Keluarga Meninggal Terlilit Pinjol di Ciputat, Ternyata Ayah Gantung Diri Setelah Bunuh Anak-Istri
Fakta baru kasus kematian satu keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada 15 Desember 2024 terkuak.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Keluarga Meninggal Terlilit Pinjol di Ciputat, Ternyata Ayah Gantung Diri Setelah Bunuh Anak-Istri
Bagikan