Cara Mudah Mengecek Nomor KTP Terdaftar di Pinjol, Wajib Waspada!


Ilustrasi cara cek KTP terdaftar di pinjol. Foto Freepik
MerahPutih.com - Pinjaman online atau pinjol tidak dipungkiri kini menjadi solusi praktis bagi banyak orang yang membutuhkan dana dengan cepat.
Namun, dengan maraknya penyedia layanan pinjol ilegal yang tidak terdaftar dan beroperasi tanpa pengawasan yang jelas, banyak orang yang menjadi korban penipuan atau terjerat utang yang menggunung. Untuk menghindari hal tersebut, penting bagi Anda untuk mengecek apakah nomor KTP Anda terdaftar di pinjol atau tidak.
Berikut adalah beberapa cara efektif untuk mengetahui apakah nomor KTP Anda terdaftar di pinjaman online:
Baca juga:
1. Gunakan Aplikasi Cek Pinjol
Saat ini, sudah ada beberapa aplikasi di ponsel pintar yang menyediakan layanan untuk memeriksa apakah nomor KTP Anda terdaftar di pinjol.
Aplikasi seperti "Cek KTP Pinjol" atau aplikasi keuangan terpercaya lainnya dapat membantu Anda memverifikasi apakah ada pinjaman yang terkait dengan KTP Anda.
Langkah-langkah:
- Unduh aplikasi terpercaya dari Google Play Store atau Apple App Store.
- Daftarkan diri dengan mengunggah foto KTP dan data pribadi lainnya.
- Aplikasi ini akan mengecek apakah ada catatan pinjaman terkait nomor KTP Anda.
2. Cek Riwayat Kredit di SLIK OJK
SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK adalah sistem yang menyimpan catatan riwayat kredit atau pinjaman yang terdaftar secara resmi di Indonesia, termasuk pinjaman online.
Baca juga:
Apa Itu Korupsi? Pengertian, Jenis, Dampak, dan Cara Menghindarinya
Langkah-langkah:
- Akses situs SLIK OJK di www.ojk.go.id.
- Pilih menu untuk mengakses riwayat kredit dan masukkan nomor KTP Anda.
- Sistem akan menampilkan semua informasi terkait pinjaman yang terdaftar atas nama Anda, baik dari bank, fintech, maupun pinjaman online lainnya.
3. Periksa Melalui Aplikasi Pinjaman Online
Beberapa platform pinjaman online yang sah memungkinkan penggunanya untuk memeriksa status atau riwayat pinjaman melalui aplikasi mereka.
Jika Anda pernah mengajukan pinjaman sebelumnya, Anda dapat memeriksa status pinjaman melalui aplikasi yang digunakan.
Langkah-langkah:
- Buka aplikasi pinjol yang Anda gunakan.
- Cek bagian “Riwayat Pinjaman” atau "Status Pengajuan".
- Jika ada catatan pinjaman yang terdaftar dengan nomor KTP Anda, itu artinya Anda memiliki riwayat pinjaman di platform tersebut.
Baca juga:
4. Hubungi Customer Service Pinjol
Jika Anda merasa nomor KTP Anda mungkin telah disalahgunakan untuk pinjaman online, Anda bisa langsung menghubungi layanan pelanggan platform pinjol tertentu yang Anda curigai. Mereka akan memberikan informasi mengenai status pinjaman yang terdaftar atas nama Anda.
Langkah-langkah:
- Cari informasi kontak resmi layanan pelanggan pinjol di aplikasi atau situs web mereka.
- Hubungi melalui telepon atau email untuk meminta konfirmasi terkait nomor KTP Anda.
5. Lapor ke Polisi atau Layanan Pengaduan Konsumen
Jika Anda merasa bahwa nomor KTP Anda telah digunakan tanpa izin untuk pinjaman online, segera laporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian atau lembaga pengaduan konsumen. Mereka akan membantu memeriksa dan menangani penyalahgunaan data pribadi Anda.
Baca juga:
Apa Itu Trypophobia? Penyebab, Gejala, dan Cara Menghadapinya
Langkah-langkah:
- Kunjungi kantor polisi atau layanan pengaduan konsumen terdekat.
- Laporkan penyalahgunaan data dan mintalah penyelidikan lebih lanjut.
6. Cek Melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Kalau pun harus meminjam oang di pinjol, harus Anda ketahui OJK adalah lembaga resmi yang mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia, termasuk pinjaman online.
Anda dapat mengecek apakah pinjol tersebut terdaftar secara resmi di OJK melalui daftar penyelenggara pinjaman online yang terdaftar.
Baca juga:
Apa Itu Merger? Pengertian, Jenis, dan Dampaknya bagi Perusahaan
Langkah-langkah:
- Kunjungi situs OJK di www.ojk.go.id.
- Cari menu “Investasi” atau “Perizinan” untuk menemukan daftar penyelenggara pinjaman online yang sah.
- Anda juga dapat menghubungi layanan konsumen OJK untuk memverifikasi status perusahaan pinjol yang Anda curigai.
OJK rutin memperbarui daftar pinjol yang terdaftar dan ilegal. Jika pinjol yang Anda ajukan tidak terdaftar di OJK, waspadalah, karena ini bisa menjadi indikasi bahwa layanan tersebut tidak aman
Sebagai catatan melindungi data pribadi, terutama nomor KTP, sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dalam pinjaman online. Dengan menggunakan berbagai cara di atas, Anda dapat memastikan apakah nomor KTP Anda terdaftar di pinjol yang sah atau tidak.
Jika terdeteksi adanya pinjaman yang tidak Anda ajukan, segera ambil langkah pengaduan agar masalah tersebut dapat segera ditangani.
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol

Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan

Gugatan Caleg Wajib Ber-KTP Dapil Ditolak: DPR RI Tekankan Keberpihakan Nyata, Bukan Sekadar Domisili

KPK Pekan Depan Serahkan Berkas ke Singapura Terkait Ekstradisi Buronan Paulus Tannos

Terungkap, KTP Warga Desa Kohod Dicatut untuk Penerbitan SHM dan SHGB Pagar Laut Tangerang

Kemenkum Proses Ekstradisi Buronan Dugaan Korupsi KTP Elektronik Paulus Tannos

Transaksi Pinjol Tembus Rp 137 Triliun, DPR Minta OJK Perketat Regulasi

Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej

Keluarga Meninggal Terlilit Pinjol di Ciputat, Ternyata Ayah Gantung Diri Setelah Bunuh Anak-Istri
