DPR Minta Pemerintah Lindungi Masyarakat dari Jeratan Pinjol


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) yang mengancam ketahanan keluarga dan ketahanan ekonomi. Salah satunya, dengan menertibkan regulasi pinjol secara ketat.
“Menjamurnya pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar untuk masyarakat. Bahkan sampai ke ranah pidana atau kriminalitas,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya, Selasa (17/12).
Ia pun menyoroti insiden memilukan di mana sebuah keluarga di Kediri, Jawa Timur, berusaha melakukan bunuh diri bersama lantaran terjerat utang pinjol.
"Peristiwa di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan. Terutama atas meninggalnya seorang anak balita yang tidak bersalah," ujarnya.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini, insiden di Kediri hanya satu dari sekian contoh dampak negatif dari fenomena pinjol.
Baca juga:
Polisi Bongkar Isi Ponsel Keluarga di Ciputat Bunuh Diri Diduga Korban Pinjol
"Kita ketahui sudah banyak peristiwa ironi yang terjadi karena pinjol. Ini menjadi cerminan bagaimana jeratan pinjol dapat menghancurkan keluarga-keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis,” tuturnya.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, ada 18,07 juta orang di Indonesia yang terjerat pinjol per Desember 2023. Dari total peminjam aktif pinjol, diketahui sebanyak 73,34 persen berasal dari pulau Jawa, sedangkan 26,66 persen berasal dari pulau luar Jawa.
Melihat data tersebut, Puan mendesak pemerintah untuk memperluas bantuan sosial, menciptakan akses pembiayaan yang aman, dan menertibkan regulasi pinjol. Upaya-upaya tersebut diharapkan dapat mencegah tragedi serupa terjadi di masa depan dan memastikan kesejahteraan rakyat secara lebih merata.
Di sisi lain, program bantuan darurat dinilai juga harus dirancang untuk keluarga yang mengalami situasi serupa. Menurut Puan bantuan tersebut tidak hanya berupa finansial, tetapi juga mencakup layanan konseling psikologis dan mediasi untuk membantu mereka keluar dari tekanan yang dihadapi.
“Kami juga kembali mengingatkan agar Pemerintah menertibkan regulasi dan meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi pinjaman online,” ujarnya.
Baca juga:
Tragis, Terlilit Utang Pinjol, Sekeluarga di Ciputat Bunuh Diri
Puan juga mendorong Pemerintah untuk menggencarkan edukasi keuangan bagi masyarakat, terutama tentang risiko pinjaman online dan cara mengelola keuangan keluarga secara bijak.
"Melalui program edukasi yang masif, masyarakat dapat lebih memahami bahaya dari praktik pinjaman berbunga tinggi dan memilih alternatif pembiayaan yang lebih aman," tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan

Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh

Alumni UI Harus Dukung Pemerintah Rawat Indonesia Cerah

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Mengenal Roblox, Game yang Bakal Diblokir Pemerintah karena Dianggap Membahayakan Anak-anak

The Power of Emak-Emak! Ibu Rumah Tangga yang Tidak Bekerja Dapat Bantuan Dari Pemerintah

Analisa Psikologi Forensik: Diplomat Arya Bunuh Diri karena Burn Out

Tidak Ada Kandungan Racun-Narkoba-Alkohol di Tubuh Diplomat Arya, Cuma Paracetamol dan Chlorpheniramine

Tidak Temukan Unsur Pidana, Polisi Umumkan Diplomat Arya Tewas Bunuh Diri

Diplomat Arya Pernah 2 Kali Kirim Email Ingin Bunuh Diri, Tahun 2013 dan 2021
