Paylater Bisa Jadi Bumerang Bagi Warga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 April 2024
Paylater Bisa Jadi Bumerang Bagi Warga

Terlalu sering berbelanja online membuat invdividu mengejar keinginan daripada kebutuhan. Sumber: Pixabay/HutchRock.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Layanan keuangan digital berupa kredit lewat buy now pay later (BNPL) tengah naik daun dan terus tumbuh. Namun, kehadiran layanan tersebut dinilai bisa menjadi bumerang bagi masyarakat Indonesia.

"Beberapa riset mengatakan bahwa pertumbuhan paylater dari waktu ke waktu terus meningkat dan ini juga memerlukan payung hukum yang baik agar jangan sampai keinginan untuk memudahkan transaksi akan menjadi bumerang bagi masyarakat kita," kata Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana di Jakarta, Jumat (26/4).

Heru mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebutkan bahwa piutang pembiayaan produk BNPL telah mencapai Rp 5,54 triliun pada Januari 2024.

Pada periode yang sama, aset BNPL tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 37,89 persen yoy dari Rp6,62 triliun menjadi Rp9,12 triliun, dengan porsi porsi BNPL terhadap total aset perusahaan pembiayaan mencapai 1,64 persen.

Baca juga:

Kredit Perumahaan Subsidi di BTN Capai 167 Triliun

"Juga apabila dilihat dari jumlah kontraknya, porsi paylater mendominasi total kontrak perusahaan pembiayaan, dan sejak tahun 2023 sektor perbankan juga ikut mengeluarkan produk serupa untuk menarik nasabah baru," kata dia.

Heru mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa BNPL sebagai salah satu bentuk pembiayaan digital turut menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.

OJK telah menyampaikan bahwa saat ini industri jasa keuangan yang menyediakan paylater semakin kompetitif dengan pengguna yang didominasi oleh genrasi Z dan milenial.

"Kemudahan penggunaan layanan paylater ini dengan online tentunya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan membuat layanan ini semakin dilirik oleh generasi muda kita yang notabene lebih cakap dalam penggunaan teknologi digital," ujar dia.

Baca juga:

BI Rate Naik, Kredit Macet Bisa Meningkat

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi mengatakan, pihaknya akan terus mencermati perkembangan bisnis BNPL dan akan mengambil respon kebijakan yang diperlukan pada waktunya.

Sementara ini, OJK telah mengeluarkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Roadmap tersebut dijadikan panduan terkait dengan pengembangan industri pembiayaan, termasuk juga di dalamnya terkait BNPL. (*)

#Pinjaman Online #Kredit Bank
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Menko Zulhas ingatkan angsuran pertama utang Koperasi Merah Putih ke Himbara jatuh tempo September 2026. Pemerintah targetkan verifikasi rampung Agustus, total pinjaman Rp240 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Menko Zulhas Ingatkan Angsuran Pertama Utang Koperasi Merah Putih ke Himbara Jatuh Tempo September
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
MY (34), tersangka teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, diketahui terlilit utang pinjol, koperasi, hingga rentenir.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
 Terungkap, Tersangka Teror Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa Sebelumnya Sering Didatangi Penagih Pinjol
Indonesia
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
OJK memangkas waktu pemutihan data SLIK menjadi maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan kredit dari sebelumnya sebulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
Indonesia
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
OJK memberi relaksasi bagi UMKM dengan pinjaman pinjol di bawah Rp1 juta agar tetap bisa mengakses KUR.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Indonesia
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Realisasinya baru mencapai 18,3 persen atau sekitar Rp 1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 270 triliun merupakan penyaluran KUR
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Indonesia
Prabowo Instruksikan Kredit Murah untuk Keluarga Prasejahtera, Bunga Harus di Bawah 9 Persen
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit keluarga prasejahtera diturunkan di bawah 9 persen untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Prabowo Instruksikan Kredit Murah untuk Keluarga Prasejahtera, Bunga Harus di Bawah 9 Persen
Indonesia
BSI Gelontorkan Kredit Rp 198 Miliar ke 211 Dapur MBG
Perseroan telah mampu menjangkau lebih dari 1.600 dapur mitra Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Aceh, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB)
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
BSI Gelontorkan Kredit Rp 198 Miliar ke 211 Dapur MBG
Indonesia
Kini Transaksi Kartu Kredit Harus Dilaporkan ke Dirjen Pajak
Penyampaian dilakukan secara tahunan dengan laporan pertama kali paling lambat dilakukan pada Maret 2027
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
Kini Transaksi Kartu Kredit Harus Dilaporkan ke Dirjen Pajak
Bagikan