Paylater Bisa Jadi Bumerang Bagi Warga


Terlalu sering berbelanja online membuat invdividu mengejar keinginan daripada kebutuhan. Sumber: Pixabay/HutchRock.
MerahPutih.com - Layanan keuangan digital berupa kredit lewat buy now pay later (BNPL) tengah naik daun dan terus tumbuh. Namun, kehadiran layanan tersebut dinilai bisa menjadi bumerang bagi masyarakat Indonesia.
"Beberapa riset mengatakan bahwa pertumbuhan paylater dari waktu ke waktu terus meningkat dan ini juga memerlukan payung hukum yang baik agar jangan sampai keinginan untuk memudahkan transaksi akan menjadi bumerang bagi masyarakat kita," kata Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana di Jakarta, Jumat (26/4).
Heru mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebutkan bahwa piutang pembiayaan produk BNPL telah mencapai Rp 5,54 triliun pada Januari 2024.
Pada periode yang sama, aset BNPL tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 37,89 persen yoy dari Rp6,62 triliun menjadi Rp9,12 triliun, dengan porsi porsi BNPL terhadap total aset perusahaan pembiayaan mencapai 1,64 persen.
Baca juga:
Kredit Perumahaan Subsidi di BTN Capai 167 Triliun
"Juga apabila dilihat dari jumlah kontraknya, porsi paylater mendominasi total kontrak perusahaan pembiayaan, dan sejak tahun 2023 sektor perbankan juga ikut mengeluarkan produk serupa untuk menarik nasabah baru," kata dia.
Heru mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa BNPL sebagai salah satu bentuk pembiayaan digital turut menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
OJK telah menyampaikan bahwa saat ini industri jasa keuangan yang menyediakan paylater semakin kompetitif dengan pengguna yang didominasi oleh genrasi Z dan milenial.
"Kemudahan penggunaan layanan paylater ini dengan online tentunya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan membuat layanan ini semakin dilirik oleh generasi muda kita yang notabene lebih cakap dalam penggunaan teknologi digital," ujar dia.
Baca juga:
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi mengatakan, pihaknya akan terus mencermati perkembangan bisnis BNPL dan akan mengambil respon kebijakan yang diperlukan pada waktunya.
Sementara ini, OJK telah mengeluarkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Roadmap tersebut dijadikan panduan terkait dengan pengembangan industri pembiayaan, termasuk juga di dalamnya terkait BNPL. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Penyusutan Kelas Menengah dan Pelemahan Daya Beli Masyarakat Bikin Penyaluran Kredit Menurun

Kejagung Geledah Restoran Diamond Convention Solo, Uang Rp 2 Miliar yang Disita Disebut Halal oleh Iwan Kurniawan Lukminto

Ingat Ya! SLIK Bukan Daftar Hitam Orang Tidak Bisa Akses KPR, Ada Syarat Lainnya

Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan

Minat Masyarakat Buat Menabung Turun, Dana Pihak Ketiga di Bank Hanya Tumbuh 4,55 Persen

Kejagung Beberkan Alasan Pencegahan terhadap Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri

Kejagung Telah Geledah Rumah Pelaku Kasus Kredit Sritex, Tersangka Ditahan 20 Hari
