Paylater Bisa Jadi Bumerang Bagi Warga
Terlalu sering berbelanja online membuat invdividu mengejar keinginan daripada kebutuhan. Sumber: Pixabay/HutchRock.
MerahPutih.com - Layanan keuangan digital berupa kredit lewat buy now pay later (BNPL) tengah naik daun dan terus tumbuh. Namun, kehadiran layanan tersebut dinilai bisa menjadi bumerang bagi masyarakat Indonesia.
"Beberapa riset mengatakan bahwa pertumbuhan paylater dari waktu ke waktu terus meningkat dan ini juga memerlukan payung hukum yang baik agar jangan sampai keinginan untuk memudahkan transaksi akan menjadi bumerang bagi masyarakat kita," kata Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Heru Kristiyana di Jakarta, Jumat (26/4).
Heru mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebutkan bahwa piutang pembiayaan produk BNPL telah mencapai Rp 5,54 triliun pada Januari 2024.
Pada periode yang sama, aset BNPL tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 37,89 persen yoy dari Rp6,62 triliun menjadi Rp9,12 triliun, dengan porsi porsi BNPL terhadap total aset perusahaan pembiayaan mencapai 1,64 persen.
Baca juga:
Kredit Perumahaan Subsidi di BTN Capai 167 Triliun
"Juga apabila dilihat dari jumlah kontraknya, porsi paylater mendominasi total kontrak perusahaan pembiayaan, dan sejak tahun 2023 sektor perbankan juga ikut mengeluarkan produk serupa untuk menarik nasabah baru," kata dia.
Heru mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa BNPL sebagai salah satu bentuk pembiayaan digital turut menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
OJK telah menyampaikan bahwa saat ini industri jasa keuangan yang menyediakan paylater semakin kompetitif dengan pengguna yang didominasi oleh genrasi Z dan milenial.
"Kemudahan penggunaan layanan paylater ini dengan online tentunya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan membuat layanan ini semakin dilirik oleh generasi muda kita yang notabene lebih cakap dalam penggunaan teknologi digital," ujar dia.
Baca juga:
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi mengatakan, pihaknya akan terus mencermati perkembangan bisnis BNPL dan akan mengambil respon kebijakan yang diperlukan pada waktunya.
Sementara ini, OJK telah mengeluarkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Roadmap tersebut dijadikan panduan terkait dengan pengembangan industri pembiayaan, termasuk juga di dalamnya terkait BNPL. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari
Koperasi Merah Putih Bakal Dapat Kucuran Rp 83 Triliun di Tahun 2026
BI Rate Sudah Turun Tapi Bunga Kredit Bank Lambat Turun
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
Menko Pangan Pastikan Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Kredit Dari Duit Pemerintah Rp 200 Triliun
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Penyusutan Kelas Menengah dan Pelemahan Daya Beli Masyarakat Bikin Penyaluran Kredit Menurun