Kredit Perumahaan Subsidi di BTN Capai 167 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 April 2024
Kredit Perumahaan Subsidi di BTN Capai 167 Triliun

Ilustrasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mencatat total kredit dan pembiayaan perumahan di kuartal I 2024 mencapai Rp 292,7 triliun, naik 10,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 264,5 triliun.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan bahwa kredit dan pembiayaan perumahan masih menyumbang porsi mayoritas sekitar 85 persen dari seluruh kredit dan pembiayaan yang disalurkan perseroan.

Dari jumlah total kredit dan pembiayaan perumahan tersebut, penyaluran KPR subsidi di kuartal I 2024 masih menjadi yang terbesar mencapai Rp 167 triliun atau naik 12,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 148,6 triliun.

Sedangkan pada KPR non-subsidi, perseroan mencatat kenaikan sebesar 11,2 persen menjadi Rp 98,8 triliun dari Rp 88,8 triliun di kuartal I tahun 2023.

Baca juga:

Periksa Wakil Komut BTN, KPK Dalami Investasi di PT Taspen

"Strategi kami membidik lebih banyak penyaluran KPR non-subsidi ke segmen menengah ke atas sudah mulai menunjukkan hasil," ujar Nixon di Jakarta, Kamis (25/4).

Adapun KPR dengan ticket size di atas Rp 750 juta, BTN mencatat pertumbuhan yang mencapai 176,6 persen yoy di tiga bulan pertama 2024. Total penyalurannya mencapai Rp 1,05 triliun atau meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 380 miliar.

Secara keseluruhan, BTN membukukan total pertumbuhan kredit dan pembiayaan sebesar 14,8 persen sepanjang Januari-Maret 2024 menjadi Rp 344,2 triliun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 299,7 triliun.

Selain ditopang oleh kredit dan pembiayaan perumahan, total pertumbuhan kredit dan pembiayaan BTN tersebut juga ditopang oleh kredit bermargin tinggi (high-yield loans) yang menurut perseroan cukup diminati masyarakat antara lain kredit usaha rakyat (KUR), kredit ringan (KRING), dan kredit agunan rumah (KAR).

Baca juga:

KPK Periksa Wakil Komut BTN Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Taspen

Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross BTN di kuartal I 2024 turun menjadi 3 persen, dari yang sebelumnya 3,5 persen di kuartal I 2023. Rasio loan-at-risk (LAR) juga tercatat menurun ke level 21,6 persen dari sebelumnya 24,2 persen. Sementara coverage NPL meningkat menjadi 152,8 persen dari sebelumnya 145,9 persen di kuartal I 2023.

"Kinerja BTN di tiga bulan pertama 2024 secara keseluruhan lebih baik dibanding periode yang sama di tahun 2023 termasuk pertumbuhan kredit yang mencapai lebih dari 14 persen," katanya. (*)

#Btn #Kredit Rumah #KPR
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Sumardji BTN Rela Hubungi Timur Kapadze Cuma Buat Nanya-Nanya Ilmu Sepak Bola
Bersama Uzbekistan, Timur Kapadze mencatatkan prestasi gemilang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
Sumardji BTN Rela Hubungi Timur Kapadze Cuma Buat Nanya-Nanya Ilmu Sepak Bola
Indonesia
Porsi Pekerja Nonformal Akses Kredit Rumah Minim, Baru Capai 13,03 Persen
Pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp 141 triliun dana FLPP untuk 1,81 juta unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Porsi Pekerja Nonformal Akses Kredit Rumah Minim, Baru Capai 13,03 Persen
Indonesia
Serapan Rumah Subsidi Capai 221.000 Unit, Tersisa Cuma Ribuan Unit
Program ini telah berjalan sejak 2010 dan terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang terjangkau.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Serapan Rumah Subsidi Capai 221.000 Unit, Tersisa Cuma Ribuan Unit
Indonesia
Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit
Pemerintah akan membuka berbagai skema pembiayaan agar akses kepemilikan rumah bagi tenaga kesehatan semakin mudah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit
Indonesia
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap dan tunai masing-masing memiliki pangsa sebesar 17 persen dan 8,59 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Indonesia
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Setidaknya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Begini Cara  UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Indonesia
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan “Gagal Bayar Pinjol”,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK
Indonesia
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Sudah banyak kebijakan dan program perumahan yang pro rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan??????? (BPHTB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Indonesia
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Pramono mengaku menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait mekanisme kerja sama bersama pemerintah daerah dalam menjalankan program penyediaan hunian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Indonesia
Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya
Kementerian PKP bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) telah mensosialisasikan KPP kepada para pengusaha muda.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Gen Z Bisa Ujukan KUR Perumahaan Sampai Rp 5 Miliar, Begini Syaratnya
Bagikan