BI Rate Naik, Kredit Macet Bisa Meningkat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 April 2024
BI Rate Naik, Kredit Macet Bisa Meningkat

Teller menunjukkan uang rupiah yang ditransaksikan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan mencegah pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan global.

Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 23-24 April 2024, BI juga memutuskan untuk meningkatkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen.

Baca juga:

Baca juga:

Pasar Keuangan Global Memburuk, BI Rate Naik 25 Basis Poin

Ekonom Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teuku Riefky menilai keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6,25 persen akan berdampak positif terhadap nilai tukar rupiah.

Namun, Ia memberikan catatan bahwa kenaikan BI-Rate juga akan menimbulkan risiko memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia karena meningkatnya biaya kredit (cost of credit) yang lebih tinggi.

"Mengenai (kenaikkan) BI-Rate, sebetulnya akan berdampak positif ya terhadap rupiah, cuman memang kan di sisi lain juga akan memiliki dampak terhadap sektor riil yang kemungkinan akan memperlambat pertumbuhan ekonomi," kata Riefky.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menilai bahwa keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuannya menjadi 6,25 persen merupakan pilihan kebijakan yang paling aman.

“Bank Indonesia tidak punya banyak pilihan instrumen moneter lain untuk mengendalikan nilai tukar rupiah yang terus terdepresiasi sehingga yang paling aman adalah menaikkan tingkat suku bunga,” ujar Esther Sri Astuti.

Selain meredam depresiasi nilai tukar rupiah, Ia menyatakan bahwa kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menahan arus modal keluar dari Indonesia. Meskipun begitu, adanya efek samping dari keputusan bank sentral Indonesia tersebut terhadap sektor riil.

Kenaikan suku bunga berpotensi memberatkan pelaku usaha yang memiliki pinjaman di bank sehingga ada kemungkinan menimbulkan kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL). hal tersebut dapat berimbas kepada melambatnya pertumbuhan sektor riil. BI pun sebaiknya menyiapkan strategi untuk mengantisipasi situasi tersebut.

"Kemungkinan adanya NPL pasti ada sehingga BI juga harus memberikan relaksasi kredit jika ada debitur yang keberatan dan punya tendensi kreditnya macet," katanya. (*)

Baca juga:

Rupiah Terdepresiasi, Suku Bunga Bank Indonesia Diminta Bertahan di 6 Persen

#Kredit Bank #BI Rate #Bank Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
DPR mendesak pemerintah memulihkan kepercayaan investor setelah IHSG turun ke 5.644,23, rupiah menembus Rp 18.041 per dolar AS, dan capital outflow mencapai Rp 66,20 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Bank Indonesia menjelaskan pelemahan rupiah hingga menyentuh Rp 18.043 per dolar AS. Faktor geopolitik Timur Tengah, arus modal keluar, hingga kebutuhan domestik menjadi pemicunya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Indonesia
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Pengembangan kebijakan DHE SDA itu dilakukan seiring perluasan instrumen penempatan dana agar memberikan fleksibilitas lebih besar bagi eksportir dalam mengelola devisa hasil ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Indonesia
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Bank Indonesia (BI) kembali memperketat aturan pembelian dolar AS tanpa underlying (dokumen pendukung) menjadi maksimal US$ 25 ribu per pelaku per bulan mulai Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Indonesia
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi tetap 5,7% dan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran pemerintah.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Indonesia
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut kebijakan ini akan memperkuat nilai tukar rupiah yang diperkirakan menguat pada Juli–Agustus mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Indonesia
Masih Perlu 2 Bulan Lagi, Gubernur BI Berikan Janji Rupiah Menguat di Juli Nanti
Rerata nilai tukar rupiah sepanjang 2026 berada dalam kisaran asumsi makro APBN Rp 16.200 hingga Rp 16.800 per dolar AS, dengan titik tengah sekitar Rp 16.500 per dolar AS.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Masih Perlu 2 Bulan Lagi, Gubernur BI Berikan Janji Rupiah Menguat di Juli Nanti
Indonesia
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Realisasinya baru mencapai 18,3 persen atau sekitar Rp 1.500 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 270 triliun merupakan penyaluran KUR
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Masih di Bawah Target RPJMN
Indonesia
Prabowo Instruksikan Kredit Murah untuk Keluarga Prasejahtera, Bunga Harus di Bawah 9 Persen
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit keluarga prasejahtera diturunkan di bawah 9 persen untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Prabowo Instruksikan Kredit Murah untuk Keluarga Prasejahtera, Bunga Harus di Bawah 9 Persen
Bagikan