Pimpinan MPR Sebut 'Bola' Pilpres 2024 Ada di Hakim MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 Maret 2024
Pimpinan MPR Sebut 'Bola' Pilpres 2024 Ada di Hakim MK

Ilustrasi: Hakim konstitusi berfoto bersama di depan Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan berbuat adil dan berani menegakkan kebenaran serta menolak intervensi saat menangani perkara sengketa pemilu.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan, saat ini merupakan momentum tepat bagi para hakim MK untuk menegakkan kebenaran seadil-adilnya, karena dalam suasana bulan suci Ramadan. Bagi umat Muslim, ini adalah fase terhindar dari api neraka.

"Sekarang bola ada di Mahkamah Konstitusi. Dan MK, diisi oleh para hakim, bukan hanya beragama, tapi dipersyaratkan untuk juga menjadi negarawan," kata Hidayat dalam keterangannya, Rabu (27/3).

Baca juga:

Ganjar-Mahfud Bakal Ikuti Sidang Perdana PHPU Presiden di MK

Menurutnya putusan dari hakim MK yang adil dan benar akan lebih diterima oleh siapapun, baik yang kalah maupun yang menang. Karena, kata dia, mereka yang dinyatakan menang kemudian terkoreksi, juga akan legowo kalau memang terbukti ada kebohongan.

"Karena itu penting untuk menghukumi dengan melaksanakan kebenaran dan keadilan, dengan mengoreksi kecurangan dan pelanggaran aturan hukum, serta benar-benar berlaku yang independen," jelas HNW.

Baca juga:

Di Sidang Perdana MK, Anies-Muhaimin Sampaikan Dugaan Pelanggaran Pemilu dalam 90 Menit

Upaya melawan kecurangan pemilu yang dilakukan melalui MK adalah bagian dari aturan yang dibuat oleh konstitusi. Sehingga hal itu adalah kesepakatan yang harus ditaati bersama.

Di samping itu, dia juga mengatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memahami pemilu telah berlalu, tetapi hasil dari pemilu itu menyisakan masalah. Maka menurutnya PKS menggunakan hak konstitusional untuk memperjuangkan keadilan melalui mekanisme yang berlaku.

Baca juga:

Yang Dilakukan MK Jika Putusan 8 Hakim Soal Gugatan Pilpres Seri

Dia juga mengajak kepada masyarakat untuk menanggapi dinamika politik yang terjadi di bulan Ramadhan ini sebagai katalisator atau pintu pembuka bagi setiap pemeluk agama untuk segera bangkit dari apapun kondisi yang terjadi sebelumnya.

Menurutnya masyarakat perlu mensyukuri kebhinekaan yang mementingkan “ketunggalikaan”, baik keberagaman dalam hal seni budaya, orientasi politik, maupun keberagaman agama. Agama juga menurutnya berkontribusi besar menjaga kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk setelah pemilihan umum lima tahunan yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

#Mahkamah Konstitusi #Hakim Mahkamah Konstitusi #Hidayat Nur Wahid #Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Bagikan