Pimpinan MPR Sebut 'Bola' Pilpres 2024 Ada di Hakim MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 Maret 2024
Pimpinan MPR Sebut 'Bola' Pilpres 2024 Ada di Hakim MK

Ilustrasi: Hakim konstitusi berfoto bersama di depan Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan berbuat adil dan berani menegakkan kebenaran serta menolak intervensi saat menangani perkara sengketa pemilu.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan, saat ini merupakan momentum tepat bagi para hakim MK untuk menegakkan kebenaran seadil-adilnya, karena dalam suasana bulan suci Ramadan. Bagi umat Muslim, ini adalah fase terhindar dari api neraka.

"Sekarang bola ada di Mahkamah Konstitusi. Dan MK, diisi oleh para hakim, bukan hanya beragama, tapi dipersyaratkan untuk juga menjadi negarawan," kata Hidayat dalam keterangannya, Rabu (27/3).

Baca juga:

Ganjar-Mahfud Bakal Ikuti Sidang Perdana PHPU Presiden di MK

Menurutnya putusan dari hakim MK yang adil dan benar akan lebih diterima oleh siapapun, baik yang kalah maupun yang menang. Karena, kata dia, mereka yang dinyatakan menang kemudian terkoreksi, juga akan legowo kalau memang terbukti ada kebohongan.

"Karena itu penting untuk menghukumi dengan melaksanakan kebenaran dan keadilan, dengan mengoreksi kecurangan dan pelanggaran aturan hukum, serta benar-benar berlaku yang independen," jelas HNW.

Baca juga:

Di Sidang Perdana MK, Anies-Muhaimin Sampaikan Dugaan Pelanggaran Pemilu dalam 90 Menit

Upaya melawan kecurangan pemilu yang dilakukan melalui MK adalah bagian dari aturan yang dibuat oleh konstitusi. Sehingga hal itu adalah kesepakatan yang harus ditaati bersama.

Di samping itu, dia juga mengatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memahami pemilu telah berlalu, tetapi hasil dari pemilu itu menyisakan masalah. Maka menurutnya PKS menggunakan hak konstitusional untuk memperjuangkan keadilan melalui mekanisme yang berlaku.

Baca juga:

Yang Dilakukan MK Jika Putusan 8 Hakim Soal Gugatan Pilpres Seri

Dia juga mengajak kepada masyarakat untuk menanggapi dinamika politik yang terjadi di bulan Ramadhan ini sebagai katalisator atau pintu pembuka bagi setiap pemeluk agama untuk segera bangkit dari apapun kondisi yang terjadi sebelumnya.

Menurutnya masyarakat perlu mensyukuri kebhinekaan yang mementingkan “ketunggalikaan”, baik keberagaman dalam hal seni budaya, orientasi politik, maupun keberagaman agama. Agama juga menurutnya berkontribusi besar menjaga kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk setelah pemilihan umum lima tahunan yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

#Mahkamah Konstitusi #Hakim Mahkamah Konstitusi #Hidayat Nur Wahid #Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Berita Foto
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Bagikan