Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pimpinan MPR Sebut 'Bola' Pilpres 2024 Ada di Hakim MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 Maret 2024
Pimpinan MPR Sebut 'Bola' Pilpres 2024 Ada di Hakim MK

Ilustrasi: Hakim konstitusi berfoto bersama di depan Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. ANTARA/Fath Putra Mulya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan berbuat adil dan berani menegakkan kebenaran serta menolak intervensi saat menangani perkara sengketa pemilu.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan, saat ini merupakan momentum tepat bagi para hakim MK untuk menegakkan kebenaran seadil-adilnya, karena dalam suasana bulan suci Ramadan. Bagi umat Muslim, ini adalah fase terhindar dari api neraka.

"Sekarang bola ada di Mahkamah Konstitusi. Dan MK, diisi oleh para hakim, bukan hanya beragama, tapi dipersyaratkan untuk juga menjadi negarawan," kata Hidayat dalam keterangannya, Rabu (27/3).

Baca juga:

Ganjar-Mahfud Bakal Ikuti Sidang Perdana PHPU Presiden di MK

Menurutnya putusan dari hakim MK yang adil dan benar akan lebih diterima oleh siapapun, baik yang kalah maupun yang menang. Karena, kata dia, mereka yang dinyatakan menang kemudian terkoreksi, juga akan legowo kalau memang terbukti ada kebohongan.

"Karena itu penting untuk menghukumi dengan melaksanakan kebenaran dan keadilan, dengan mengoreksi kecurangan dan pelanggaran aturan hukum, serta benar-benar berlaku yang independen," jelas HNW.

Baca juga:

Di Sidang Perdana MK, Anies-Muhaimin Sampaikan Dugaan Pelanggaran Pemilu dalam 90 Menit

Upaya melawan kecurangan pemilu yang dilakukan melalui MK adalah bagian dari aturan yang dibuat oleh konstitusi. Sehingga hal itu adalah kesepakatan yang harus ditaati bersama.

Di samping itu, dia juga mengatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memahami pemilu telah berlalu, tetapi hasil dari pemilu itu menyisakan masalah. Maka menurutnya PKS menggunakan hak konstitusional untuk memperjuangkan keadilan melalui mekanisme yang berlaku.

Baca juga:

Yang Dilakukan MK Jika Putusan 8 Hakim Soal Gugatan Pilpres Seri

Dia juga mengajak kepada masyarakat untuk menanggapi dinamika politik yang terjadi di bulan Ramadhan ini sebagai katalisator atau pintu pembuka bagi setiap pemeluk agama untuk segera bangkit dari apapun kondisi yang terjadi sebelumnya.

Menurutnya masyarakat perlu mensyukuri kebhinekaan yang mementingkan “ketunggalikaan”, baik keberagaman dalam hal seni budaya, orientasi politik, maupun keberagaman agama. Agama juga menurutnya berkontribusi besar menjaga kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk setelah pemilihan umum lima tahunan yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

#Mahkamah Konstitusi #Hakim Mahkamah Konstitusi #Hidayat Nur Wahid #Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Mahkamah Konstitusi (MK) dikabarkan akan mengalihkan dana Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk program pendidikan.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Program MBG Ditutup, Dananya Dialihkan ke Pendidikan
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel kembali menambah daftar panjang persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
GMNI Jakarta menyerahkan amicus curiae ke MK terkait UU TNI. Dokumen menegaskan pentingnya supremasi sipil, koreksi Reformasi 1998, dan peneguhan Pancasila 1 Juni 1945.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
GMNI Serahkan Amicus Curiae Uji Materiil UU TNI ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi
Bagikan