Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad (MPR)
Merahputih.com - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memberikan sanksi ringan dan teguran tertulis kepada Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) berbuntut panjang. Putusan itu dinilai oleh Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad tidak tepat.
Dirinya mewakili pimpinan MPR merasa keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan MKD kepada Bamsoet. Karena, bila Ketua MPR mendapat sanksi, para Wakil Ketua MPR juga ikut merasakan atau terkena.
Baca juga:
“Sanksi ini sedikit mengganggu kinerja MPR," ujar Fadel dalam keterangannya, Rabu (26/6).
Fadel Muhammad menyebut keputusan MKD tidak tepat dilandasi oleh dua alasan. Pertama, prosedur pemanggilan kepada Ketua MPR tidak sesuai dengan prosedur tata tertib. “Jadi prosedurnya cacat hukum," ujarnya.
Baca juga:
Kedua, dalam setiap pembahasan terkait tugas-tugas MPR, Ketua MPR melibatkan para Wakil Ketua MPR.
"Keputusan yang diambil bukan berdasarkan kapasitas pribadi namun melibatkan semua pimpinan," ujarnya.
Untuk itu mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu menegaskan kembali sanksi MKD kepada Ketua MPR merupakan sesuatu hal yang tidak tepat.
“Mungkin ada hal-hal politik di baliknya namun kita tidak tahu," ungkapnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers