Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet

Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad (MPR)
Merahputih.com - Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memberikan sanksi ringan dan teguran tertulis kepada Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) berbuntut panjang. Putusan itu dinilai oleh Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad tidak tepat.
Dirinya mewakili pimpinan MPR merasa keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan MKD kepada Bamsoet. Karena, bila Ketua MPR mendapat sanksi, para Wakil Ketua MPR juga ikut merasakan atau terkena.
Baca juga:
“Sanksi ini sedikit mengganggu kinerja MPR," ujar Fadel dalam keterangannya, Rabu (26/6).
Fadel Muhammad menyebut keputusan MKD tidak tepat dilandasi oleh dua alasan. Pertama, prosedur pemanggilan kepada Ketua MPR tidak sesuai dengan prosedur tata tertib. “Jadi prosedurnya cacat hukum," ujarnya.
Baca juga:
Kedua, dalam setiap pembahasan terkait tugas-tugas MPR, Ketua MPR melibatkan para Wakil Ketua MPR.
"Keputusan yang diambil bukan berdasarkan kapasitas pribadi namun melibatkan semua pimpinan," ujarnya.
Untuk itu mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu menegaskan kembali sanksi MKD kepada Ketua MPR merupakan sesuatu hal yang tidak tepat.
“Mungkin ada hal-hal politik di baliknya namun kita tidak tahu," ungkapnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
