Pimpinan KPK Tegaskan Siap Dampingi Polri Periksa Novel

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 01 Agustus 2017
Pimpinan KPK Tegaskan Siap Dampingi Polri Periksa Novel

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief menegaskan bahwa dirinya siap dampingi pihak kepolisian memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan yang kini masih menjalani perawatan intensif di Singapura.

Menurut Laode, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut saat jajaran Polri yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian menemui pimpinan KPK di gedung KPK beberapa waktu lalu.

"Kita sudah siap dari awal, kalau tim Polda mau pergi ke sana untuk mem-BAP Novel dan kawan-kawan kami siap. Kami siap menemani beliau-beliau," kata Laode usai menghadiri pembukaan Sekolah Antikorupsi (Sakti) 2017 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).

Sebelumnya, menanggapi kutipan Novel Baswedan yang menyebut bahwa ada oknum jenderal polisi yang terlibat dalam penyerangan terhadap dirinya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan segera mengirimkan tim ke Singapura guna melakukan pemeriksaan lebih dalam.

Berdasarkan pemberitaan dari salah satu majalah asing, penyidik senior KPK itu mengatakan bahwa ada salah seorang petinggi Polri di balik teror penyiraman air keras terhadap dirinya.

Tito memastikan, pihaknya sudah menyiapkan tim untuk berangkat ke Singapura dan telah meminta Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mendampingi tim tersebut.

Namun, Tito berdalih, hingga saat ini KPK belum menyampaikan informasi mengenai tindak lanjut dari rencana tersebut.

Menanggapi pernyataan Kapolri tersebut, Laode kembali menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi tim dari kepolisian. Bahkan, tim tersebut siap berangkat ke Singapura setiap saat dibutuhkan oleh tim dari kepolisian.

"Mulai sekarang biar jelas bahwa tim KPK setiap saat siap untuk menemani teman-teman dari Polda untuk pergi memeriksa mas Novel di Singapura, kami sudah sampaikan itu sejak lama," tandasnya. (Pon)

Baca berita terkait kasus Novel lainnya di: Mantan Komisioner KPK Sarankan Jokowi Bentuk Tim Independen

#KPK #Novel Baswedan #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), Polri tengah menyiapkan pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bagikan