Headline

Pimpinan KPK Nilai Pernyataan Bambang Widjojanto Soal Rezim Korup Keliru

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 Mei 2019
 Pimpinan KPK Nilai Pernyataan Bambang Widjojanto Soal Rezim Korup Keliru

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai Bambang Widjojanto keliru soal rezim korup (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang buka suara menanggapi pernyataan Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW).

BW yang juga mantan Komisioner KPK membuat pernyataan soal rezim korup saat mengantar berkas permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5). Saat itu, Bambang berharap MK tidak menjadi bagian dari rezim yang korup.

Saut menilai, ada tiga indikator yang bisa menjadi acuan untuk mengukur apakah rezim saat ini korup. Pertama, melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Jika ditilik dari IPK, pernyataan BW keliru, pasalnya IPK Indonesia mengalami kenaikan. Artinya ada penurunan angka korupsi di Indonesia.

"Kalau pakai indikator Corruption Perception Indeks (CPI), maka Indeks NKRI menunjukan naik dari tahun ke tahun, yang artinya ada penurunan korupsi itu jelas, jadi dari sisi ini saja sudah terjawab," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/5).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kemudian, kata Saut, jika penilaian rezim saat ini korup karena banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka ada beberapa indikator juga yang perlu diperhatikan. Sembilan lembaga internasional sudah menetapkan indikator tersebut.

"Indikator korupsi yang dinilai oleh 9 lembaga international itu kompleks pada banyak hal antara lain, soal disiplin ASN/PNS, dana publik, hakim, jaksa, polisi, TNI, Partai Politik, bagaimana Indonesia melaksanaan Pemilu, seperti apa penagihan Pajak dan Cukai, pelayanan publik," jelas dia.

Menurut Saut, wajar saja jika sebagian kalangan menganggap perubahan di sejumlah lembaga masih belum optimal. Namun, lanjut Saut, saat ini terdapat perubahan di beberapa lembaga sejak empat tahun terakhir.

"Walau masih bolong-bolong dan KPK terus mencoba mencari pembolong pembolong itu bersama pemerintah," imbuhnya.

Saut menjelaskan indikator terakhir untuk menyimpulkan bahwa rezim saat ini korup. Yakni, dengan penilaian Variaties Democracy V-Dem milik Transparancy International (TI).

Mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto berbicara kepada awak media sesuai menyerahkan gugatan sengketa Pilpres 2019 kepada MK (Foto: antaranews)

"Jadi kalau memakai indikator V-Dem maka seperti apa penyelenggara dan parpol sebagai peserta melaksanakan Pemilu (seperti apa egalitarian dari peserta pemilu, panitia yang perform, tingkat partisipasi, deliberative, kebebasan hak pilih dll), maka akan jelas lah dibagian mana yang harus kita benahi agar korupsi bisa signifikan menurun dengan kecepatan optimum pada tahun tahun mendatang," pungkas Saut.

BACA JUGA: Keponakan Prabowo Minta Komnas HAM Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran HAM Saat Aksi 22 Mei

Dirut Pertamina Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang juga mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto menyinggung perihal rezim yang korup. Hal itu diungkapkan BW saat mendaftarkan gugatan hasil rekapitulasi pengilhitungan suara Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Semoga MK bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata Bambang.

Hal itu tertuang juga dalam berkas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) , khususnya pada bab Pokok Permohonan. Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga menyampaikan bahwa MK berfungsi mengawal kedaulatan rakyat dan tegaknya demokrasi. Karena itu, mereka berharap MK dapat menilai kecurangan dalam pemilu dengan adil.(Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Saut Situmorang #Bambang Widjojanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - 1 menit lalu
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - 21 menit lalu
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Bagikan