Headline

Pimpinan KPK Nilai Pernyataan Bambang Widjojanto Soal Rezim Korup Keliru

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 Mei 2019
 Pimpinan KPK Nilai Pernyataan Bambang Widjojanto Soal Rezim Korup Keliru

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai Bambang Widjojanto keliru soal rezim korup (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang buka suara menanggapi pernyataan Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW).

BW yang juga mantan Komisioner KPK membuat pernyataan soal rezim korup saat mengantar berkas permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5). Saat itu, Bambang berharap MK tidak menjadi bagian dari rezim yang korup.

Saut menilai, ada tiga indikator yang bisa menjadi acuan untuk mengukur apakah rezim saat ini korup. Pertama, melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Jika ditilik dari IPK, pernyataan BW keliru, pasalnya IPK Indonesia mengalami kenaikan. Artinya ada penurunan angka korupsi di Indonesia.

"Kalau pakai indikator Corruption Perception Indeks (CPI), maka Indeks NKRI menunjukan naik dari tahun ke tahun, yang artinya ada penurunan korupsi itu jelas, jadi dari sisi ini saja sudah terjawab," kata Saut saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/5).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kemudian, kata Saut, jika penilaian rezim saat ini korup karena banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka ada beberapa indikator juga yang perlu diperhatikan. Sembilan lembaga internasional sudah menetapkan indikator tersebut.

"Indikator korupsi yang dinilai oleh 9 lembaga international itu kompleks pada banyak hal antara lain, soal disiplin ASN/PNS, dana publik, hakim, jaksa, polisi, TNI, Partai Politik, bagaimana Indonesia melaksanaan Pemilu, seperti apa penagihan Pajak dan Cukai, pelayanan publik," jelas dia.

Menurut Saut, wajar saja jika sebagian kalangan menganggap perubahan di sejumlah lembaga masih belum optimal. Namun, lanjut Saut, saat ini terdapat perubahan di beberapa lembaga sejak empat tahun terakhir.

"Walau masih bolong-bolong dan KPK terus mencoba mencari pembolong pembolong itu bersama pemerintah," imbuhnya.

Saut menjelaskan indikator terakhir untuk menyimpulkan bahwa rezim saat ini korup. Yakni, dengan penilaian Variaties Democracy V-Dem milik Transparancy International (TI).

Mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto berbicara kepada awak media sesuai menyerahkan gugatan sengketa Pilpres 2019 kepada MK (Foto: antaranews)

"Jadi kalau memakai indikator V-Dem maka seperti apa penyelenggara dan parpol sebagai peserta melaksanakan Pemilu (seperti apa egalitarian dari peserta pemilu, panitia yang perform, tingkat partisipasi, deliberative, kebebasan hak pilih dll), maka akan jelas lah dibagian mana yang harus kita benahi agar korupsi bisa signifikan menurun dengan kecepatan optimum pada tahun tahun mendatang," pungkas Saut.

BACA JUGA: Keponakan Prabowo Minta Komnas HAM Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran HAM Saat Aksi 22 Mei

Dirut Pertamina Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang juga mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto menyinggung perihal rezim yang korup. Hal itu diungkapkan BW saat mendaftarkan gugatan hasil rekapitulasi pengilhitungan suara Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Semoga MK bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata Bambang.

Hal itu tertuang juga dalam berkas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) , khususnya pada bab Pokok Permohonan. Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga menyampaikan bahwa MK berfungsi mengawal kedaulatan rakyat dan tegaknya demokrasi. Karena itu, mereka berharap MK dapat menilai kecurangan dalam pemilu dengan adil.(Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Saut Situmorang #Bambang Widjojanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - 56 menit lalu
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Bagikan