Pimpinan Komisi III Dukung Perluasan Pembatasan Orang Asing Masuk Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Juli 2021
Pimpinan Komisi III Dukung Perluasan Pembatasan Orang Asing Masuk Indonesia

Ilustrasi (Foto: Mp/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia mendapat dukungan dari Komisi III DPR.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga:

Kritik Kebijakan BBM Hingga Tenaga Kerja Asing, Gerindra: Jokowi Tidak Berpihak Pada Rakyat

"Memang sudah saatnya ada kebijakan seperti yang dikeluarkan Kemenkumham, karena beberapa kasus di Indonesia diakibatkan longgarnya pengawasan terhadap WNA yang masuk. Saya apresiasi kebijakan Menkumham yang mengedepankan keselamatan dan keamanan kita semua," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Kamis (22/7).

Dia berharap, kebijakan itu bisa ditegakkan dengan adil dan tidak pandang bulu. Dia juga meminta agar aturannya dibuat jelas dan disosialisasikan dengan baik sehingga tidak menyebabkan kebingungan di kalangan industri dan juga masyarakat.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengeluarkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aturan tersebut resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia.

Ilustrasi: Warga India tiba di Indonesia. (Foto: Antara)

Dalam peraturan yang resmi berlaku sejak 21 Juli 2021 ini, pekerja asing yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek strategis nasional tak lagi bisa masuk ke Tanah Air.

"Dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021, orang asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang dengan alat angkut-nya," papar Yasonna dalam keterangannya, Rabu (21/7).

Karena itu menurut dia, tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga, saat ini tidak bisa lagi masuk ke Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.

Baca Juga:

Tingkat Penurunan Kemiskinan Rendah, Gerindra: Karena Diisi Tenaga Kerja Asing

Yasonna menegaskan bahwa perluasan pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia itu dilakukan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19. Permenkumham ini sekaligus menggantikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Di sisi lain, Yasonna juga menyebutkan, orang asing yang tergolong pengecualian dalam Permenkumham tersebut, juga membutuhkan rekomendasi kementerian/lembaga terkait untuk bisa masuk ke Indonesia. (Knu)

#Kemenkumham #WNA Ilegal #Warga Negara Asing (WNA)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Mabuk Berat! Pria China Tabrak Tiang Listrik Setelah Curi Mobil Polisi di Kawasan Senen
Setelah merebut mobil polisi, pelaku yang masih dalam kondisi mabuk kembali menabrakkan kendaraan tersebut ke tiang listrik di kawasan Senen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
Mabuk Berat! Pria China Tabrak Tiang Listrik Setelah Curi Mobil Polisi di Kawasan Senen
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat
Identitas pelaku merupakan warga Ghana berinisial KUV dan memiliki izin tinggal resmi di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
WNA Mengamuk di Kalibata City Positif Sabu, Polisi Geledah Apartamen Tunggu Pelaku Selesai Dirawat
Indonesia
Turis Norwegia Tewas di Limapuluh Kota Sumbar, Mayat dan Sepedanya Mengambang di Sungai
Korban bernama Kielland Gabriel Wilhelm dengan usia 71 tahun.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 April 2025
Turis Norwegia Tewas di Limapuluh Kota Sumbar, Mayat dan Sepedanya Mengambang di Sungai
Indonesia
WNA China Tewas Gantung Diri di Bandara Soetta Harusnya Terbang Naik Garuda Rabu Malam
Korban HS diketahui akan pulang ke negara asalnya menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada Rabu malam kemarin, 23 April 2025 sekira pukul 23.50 WIB.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
WNA China Tewas Gantung Diri di Bandara Soetta Harusnya Terbang Naik Garuda Rabu Malam
Indonesia
WNA China Tewas Gantung Diri di Bandara Soekarno-Hatta, TKP-nya Pohon Dekat Bundaran Jalan C1
Laki-laki warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial SH (48) ditemukan tewas gantung diri di pohon kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Wisnu Cipto - Kamis, 24 April 2025
WNA China Tewas Gantung Diri di Bandara Soekarno-Hatta, TKP-nya Pohon Dekat Bundaran Jalan C1
Indonesia
Komisi IX DPR RI Soroti Ketidakadilan BPJS Kesehatan bagi WNA di Bali, Minta Tinjau Ulang Perpres
Ada laporan WNA yang berobat setelah mengunjungi tempat hiburan malam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Komisi IX DPR RI Soroti Ketidakadilan BPJS Kesehatan bagi WNA di Bali, Minta Tinjau Ulang Perpres
Bagikan