Pimpinan DPRD DKI Minta Pemprov Persiapkan Syarat Program Sekolah Swasta Gratis

Ilustrasi sekolah. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta wajib mempersiapkan seluruh persyaratan agar program pendidikan gratis untuk sekolah negeri maupun swasta dapat terlaksana pada tahun 2025.
Salah satunya yaitu melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.
"Perlu ada persiapan kita untuk menyelesaikan Perda Pendidikan atau alas haknya harus kita selesaikan. Payungnya kita harus selesaikan baru kita siapkan anggarannya itu," ujar Wakil Ketua DRPD DKI Jakarta Basri Baco di Jakarta, Rabu (25/12).
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 91,3 triliun untuk mengentaskan seluruh program prioritas.
Salah satu diantaranya yaitu program pendidikan gratis baik sekolah negeri maupun swasta yang telah dianggarkan sebesar Rp 2,3 triliun.
Baca juga:
Pimpinan DPRD DKI: Sekolah Swasta Gratis Bukan untuk Kalangan Mampu
Dari hasil evaluasi, sambung Baco, Pemprov belum mencantumkan persiapan dan alokasi dana program pendidikan gratis secara rinci.
"Persiapannya untuk sekolah gratis terkait penganggarannya itu seperti apa ya rencananya nanti karena kalau dilihat secara detail sepertinya belum dialokasikan," tambah dia.
Dengan begitu, harap dia, Pemprov DKI segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Tujuannya agar aturan mengenai program sekolah gratis memiliki dasar hukum yang kuat.
Sehingga terwujudnya program sekolah gratis dapat direalisasikan pada Juli Tahun 2025.
"Rencananya, ketika saya di Komisi E itu mulai diterapkan adalah tahun ajaran baru yaitu sekitar bulan Juli, dimulai dengan PPDB bersama Juli 2025," harap dia.
Baca juga:
Anggaran Sekolah Swasta Gratis Pemprov DKI Lebih dari Rp 2 Triliun
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali memastikan perencanaan program pendidikan gratis secara khusus akan mulai dibahas pada Januari 2025.
Tentunya hal itu sesuai dengan kesepakatan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Insya Allah, kita sepakat antara kami dengan DPRD akan bahas ini sejak awal tahun anggaran 2025. Mudah-mudahan di bulan Januari sudah kita mulai bahas ini soal sekolah gratis," terangnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029
