Pimpinan DPD Minta Polisi Tangkap Edy Mulyadi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 24 Januari 2022
Pimpinan DPD Minta Polisi Tangkap Edy Mulyadi

Tangkapan layar Edy Mulyadi meminta maaf soal ucapannya terkait Ibu Kota Negara (IKN) (Youtube Bang Edy Channel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Edy Mulyadi menanggapi Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinilai bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Wakil Ketua DPD, Mahyudin merasa tersinggung dengan pernyataan bernada melecehkan Kalimantan dan warganya oleh Edy Mulyadi.

Baca Juga

Legislator Sebut Pernyataan Edy Mulyadi Mengusik Harga Diri Masyarakat Kalimantan

"Saya selaku orang Kalimantan, merasa tersinggung dengan pernyataan bernada menghina yang dilakukan orang bernama Edy Mulyadi, mengenai Kalimantan dan warganya,” kata Mahyudin dalam keterangannya, Senin (24/1).

Senator asal Kalimantan Timur itu pun mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi yang menimbulkan keonaran dan memancing perpecahan di tengah masyarakat. Ia meminta pihak kepolisian segera menangkap Edy Mulyadi.

Baca Juga

Edy Mulyadi Seret Nama Prabowo Soal IKN, Gerindra: Biar Sejarah yang Membuktikan

Mahyudin menegaskan, yang dibutuhkan bangsa ini adalah semangat persatuan. Menurutnya, pernyataan Edy Mulyadi tidak dilandasi oleh pengetahuan yang memadai mengenai Kalimantan dan masyarakatnya.

"Maka lebih baik, kurangi pernyataan yang menimbulkan perpecahan. Apalagi ia tidak memahami mengenai Kalimantan dan masyarakat yang tinggal di sana,” pungkasnya.

Diketahui, video pernyataan Edy Mulyadi menjadi viral di media sosial terkait pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Edy menyebut bahwa lokasi IKN tersebut tak layak karena merupakan tempat jin buang anak dan pasarnya nanti hanya kuntilanak dan genderuwo.

Baca Juga:

KSP Prediksi Bakal Ada Nama Calon Kepala Otorita IKN Baru

Selain itu, Edy Mulyadi juga menyinggung Prabowo Subianto yang dinilainya tidak mengambil sikap soal pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Menurut Edy, pemindahan IKN tersebut merupakan ancaman kedaulatan bangsa dan Prabowo disebutnya sebagai 'macan yang jadi mengeong'. (Pon)

#Kalimantan #Kalimantan Timur #Ibu Kota #Anggaran Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Indonesia
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20,9 ton.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Puluhan Ton Bawang Impor Ilegal dari Malaysia Dimusnahkan, Masuk lewat Jalur Tikus di Kalimantan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka yang memiliki peran berbeda.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Kaltim, Sempat Nyaru Jadi Pembeli
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
BGN Evaluasi MBG di Kaltim, 38 SPPG Belum Punya IPAL
BGN mengevaluasi program MBG di Kalimantan Timur. Sebanyak 38 SPPG diketahui belum memiliki IPAL.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
BGN Evaluasi MBG di Kaltim, 38 SPPG Belum Punya IPAL
Indonesia
Gas Bumi Jumbo Ditemukan di Blok Ganal Kaltim, Potensinya Sampai 5 Triliun Kaki Kubik
Temuan ini memiliki potensi sekitar 5 triliun kaki kubik (Tcf) gas bumi serta 300 juta barel kondensat.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Gas Bumi Jumbo Ditemukan di Blok Ganal Kaltim, Potensinya Sampai 5 Triliun Kaki Kubik
Bagikan