Pimpinan Didesak Terbitkan Perintah Komisi II Bahas RUU Daerah Kepulauan, Banyak EWarga Masih Terisolasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Mei 2025
Pimpinan Didesak Terbitkan Perintah Komisi II Bahas RUU Daerah Kepulauan, Banyak EWarga Masih Terisolasi

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan mendesak untuk dilakukan pembahasan.

Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya yang juga Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta kepada pimpinan DPR agar memberi tugas kepada Komisi II untuk membahas RUU tersebut.

"RUU itu sangat penting bagi penduduk yang tinggal di daerah kepulauan. RUU tersebut sudah lama diusulkan, tapi belum dibahas," kata Indrajaya kepada wartawan, Selasa (6/5).

Menurutnya, hingga kini penduduk yang tinggal di daerah kepulauan masih banyak yang terisolasi dari pusat pemerintahan dan ekonomi, sehingga sulit untuk mengakses layanan dasar dan kesempatan ekonomi.

Baca juga:

Komisi I DPR Ingatkan Panglima TNI Tak Boleh Main Dua Kaki

Hal lain, infrastruktur di daerah kepulauan, seperti transportasi fasilitas kesehatan, pendidikan, dan fasilitas lainnya masih sangat kurang.

"Akibatnya terjadi kesenjangan ekonomi yang besar antara daerah kepulauan dengan daerah lain di Indonesia. Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah dan DPR," ucapnya.

Legislator asal Dapil Papua Selatan menyatakan, penduduk daerah kepulauan banyak yang bergantung pada sumber daya alam, seperti perikanan dan pariwisata.

Selain itu, daerah kepulauan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, seperti kenaikan permukaan laut, badai, dan faktor lainnya.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDUP) Komisi II dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan 38 gubernur atau wakil gubernur pada Rabu (30/4) lalu, kata Indrajaya, pihaknya meminta kepada Pimpinan DPR agar Komisi II segera mendapatkan penugasan untuk membahas RUU Daerah Kepulauan.

Menurut Indrajaya, ada sejumlah alasan kenapa Komisi II harus membahas RUU Daerah Kepulauan. Yaitu, untuk memastikan pemerataan pembangunan daerah Kepulauan yang memiliki tantangan geografi dan ekonomi yang berbeda dengan daerah lain.

Selanjutnya, untuk membantu meningkatkan kesejahteraan penduduk kepulauan dengan menangani kesenjangan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, untuk memastikan bahwa daerah kepulauan memperoleh afirmasi anggaran dan perlakuan khusus dalam pembangunan.

Berikutnya, kata Indrajaya, pihaknya ingin membantu pengembangan infrastruktur di daerah kepulauan, seperti transportasi laut dan fasilitas publik lainnya. Peningkatan infrastruktur sangat penting bagi daerah kepulauan.

"Kami juga ingin membantu meningkatkan kualitas hidup penduduk pedalaman dengan menyediakan akses dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan lain-lain yang lebih baik," bebernya.

Bila berpedoman pada Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, maka UU Daerah Kepulauan bukan hanya penting tapi mendesak untuk diterbitkan.

"Bagaimana mungkin dapat merealisasikan program kesejahteraan masyarakat yang merata, bila masih terjadi ketimpangan penduduk yang tidak didukung regulasi yang berkeadilan," katanya. (Pon)

#DPR #Rancangan Undang-Undang #Komisi II DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Berita Foto
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
penerapan rekayasa dan Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Senayan bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan dan dinamika di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
Indonesia
Joget di Sidang Tahunan MPR Tahun Lalu, Puan Pastikan Tahun Ini Lebih Khidmat, Bisa Jaga Diri
Puan menyampaikan hal tersebut saat ditanya mengenai evaluasi pelaksanaan sidang tahun sebelumnya yang mendapat sorotan publik setelah sejumlah anggota legislatif berjoget mengikuti musik seusai agenda resmi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Joget di Sidang Tahunan MPR Tahun Lalu, Puan Pastikan Tahun Ini Lebih Khidmat, Bisa Jaga Diri
Berita Foto
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Ketua DPR Puan Maharani berbincang dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin (kiri) di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Pimpinan DPR dan DPD Tinjau Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan
Berita Foto
Pegawai DPR Gelar Gladi Kotor Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan
Pegawai melakukan gladi kotor persiapan pidato Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 12 Agustus 2026
Pegawai DPR Gelar Gladi Kotor Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan
Indonesia
DPR Seleksi 14 Calon Hakim Agung, Ad Hoc Ham dan Tipikor
Agenda uji kelayakan itu pun rencananya digelar selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 12-13 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Seleksi 14 Calon Hakim Agung, Ad Hoc Ham dan Tipikor
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Isu reshuffle kabinet kembali menguat jelang HUT RI ke-81. Komisi II DPR mengatakan, bahwa hal itu merupakan hak Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat Jelang HUT RI, DPR Soroti Perlunya Penyegaran
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Bagikan