Pihak yang Diuntungkan dari Aturan Jalan Berbayar di Jakarta


Sistem jalan berbayar elektronik di Jakarta. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan aturan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah wilayah di Ibu Kota.
Aturan tersebut termaktub dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan diundangkan oleh Sekretaris DKI Jakarta Marullah Matali.
Baca Juga
Nekat Langgar ERP di Jakarta Didenda 10 Kali Lipat Harga Normal
Pakar Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, ada sejumlah pihak yang diuntungkan dalam aturan jalan berbayar elektronik ini. Yakni Pemerintah DKI dan pengusaha electric vehicles (EV).
Menurut Djoko, nantinya para pengendara yang masuk ke jalan yang diberlakukan ERP akan dikenakan tarif. Uang pembayaran ERP itu, kata Djoko, bakal masuk ke kas daerah DKI dan sangat bermanfaat untuk perkembangan transportasi di Ibu Kota
"Uangnya itu masuk ke Pemprov. Uang untuk apa, untuk subsidi angkutan umum ditujuannya ke sana," ucap Djoko saat dihubungi MerahPutih.com, Rabu (11/1).
Baca Juga
Heru Sudah Jalankan Amanah Jokowi Jelang 100 Hari Jabat Pj Gubernur
Kemudian, sambung Djoko, ada pengusaha sistem electric vehicles (EV) yang kecipratan keuntungan dalam kebijakan jalan berbayar elektronik ini.
"Pemilik EV (yang diuntungkan juga)," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini
Djoko menyarankan, Pemprov DKI untuk membedakan tarif ERP pada waktu jam sibuk kendaraan dan jam tidak sibuk.
"Tarifnya dibedakan jam sibuk dan tidak sibuk," paparnya.
Menurut dia, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sangat tepat menerapkan ERP di Jakarta. Sebab, Djoko menilai sistem ini cukup ampuh atas kemacetan di Jakarta ketimbang ganji-genap (gage).
"Kalau ganjil genap gak efektif juga. Kalau ini kan dapat uang," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran

'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
