Pihak yang Diuntungkan dari Aturan Jalan Berbayar di Jakarta
Sistem jalan berbayar elektronik di Jakarta. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan aturan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah wilayah di Ibu Kota.
Aturan tersebut termaktub dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan diundangkan oleh Sekretaris DKI Jakarta Marullah Matali.
Baca Juga
Nekat Langgar ERP di Jakarta Didenda 10 Kali Lipat Harga Normal
Pakar Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, ada sejumlah pihak yang diuntungkan dalam aturan jalan berbayar elektronik ini. Yakni Pemerintah DKI dan pengusaha electric vehicles (EV).
Menurut Djoko, nantinya para pengendara yang masuk ke jalan yang diberlakukan ERP akan dikenakan tarif. Uang pembayaran ERP itu, kata Djoko, bakal masuk ke kas daerah DKI dan sangat bermanfaat untuk perkembangan transportasi di Ibu Kota
"Uangnya itu masuk ke Pemprov. Uang untuk apa, untuk subsidi angkutan umum ditujuannya ke sana," ucap Djoko saat dihubungi MerahPutih.com, Rabu (11/1).
Baca Juga
Heru Sudah Jalankan Amanah Jokowi Jelang 100 Hari Jabat Pj Gubernur
Kemudian, sambung Djoko, ada pengusaha sistem electric vehicles (EV) yang kecipratan keuntungan dalam kebijakan jalan berbayar elektronik ini.
"Pemilik EV (yang diuntungkan juga)," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini
Djoko menyarankan, Pemprov DKI untuk membedakan tarif ERP pada waktu jam sibuk kendaraan dan jam tidak sibuk.
"Tarifnya dibedakan jam sibuk dan tidak sibuk," paparnya.
Menurut dia, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sangat tepat menerapkan ERP di Jakarta. Sebab, Djoko menilai sistem ini cukup ampuh atas kemacetan di Jakarta ketimbang ganji-genap (gage).
"Kalau ganjil genap gak efektif juga. Kalau ini kan dapat uang," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis