Pihak yang Diuntungkan dari Aturan Jalan Berbayar di Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 11 Januari 2023
Pihak yang Diuntungkan dari Aturan Jalan Berbayar di Jakarta

Sistem jalan berbayar elektronik di Jakarta. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan aturan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah wilayah di Ibu Kota.

Aturan tersebut termaktub dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan diundangkan oleh Sekretaris DKI Jakarta Marullah Matali.

Baca Juga

Nekat Langgar ERP di Jakarta Didenda 10 Kali Lipat Harga Normal

Pakar Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, ada sejumlah pihak yang diuntungkan dalam aturan jalan berbayar elektronik ini. Yakni Pemerintah DKI dan pengusaha electric vehicles (EV).

Menurut Djoko, nantinya para pengendara yang masuk ke jalan yang diberlakukan ERP akan dikenakan tarif. Uang pembayaran ERP itu, kata Djoko, bakal masuk ke kas daerah DKI dan sangat bermanfaat untuk perkembangan transportasi di Ibu Kota

"Uangnya itu masuk ke Pemprov. Uang untuk apa, untuk subsidi angkutan umum ditujuannya ke sana," ucap Djoko saat dihubungi MerahPutih.com, Rabu (11/1).

Baca Juga

Heru Sudah Jalankan Amanah Jokowi Jelang 100 Hari Jabat Pj Gubernur

Kemudian, sambung Djoko, ada pengusaha sistem electric vehicles (EV) yang kecipratan keuntungan dalam kebijakan jalan berbayar elektronik ini.

"Pemilik EV (yang diuntungkan juga)," kata Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini

Djoko menyarankan, Pemprov DKI untuk membedakan tarif ERP pada waktu jam sibuk kendaraan dan jam tidak sibuk.

"Tarifnya dibedakan jam sibuk dan tidak sibuk," paparnya.

Menurut dia, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI sangat tepat menerapkan ERP di Jakarta. Sebab, Djoko menilai sistem ini cukup ampuh atas kemacetan di Jakarta ketimbang ganji-genap (gage).

"Kalau ganjil genap gak efektif juga. Kalau ini kan dapat uang," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Daftar 25 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Diterapkan ERP

#Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Indonesia
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Pahami batas waktu, syarat ketat seperti KTP DKI dan larangan sewa, serta risikonya jika hak kios hangus dan dialihkan ke pedagang umum.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Indonesia
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Dinas SDA DKI Jakarta siagakan 1.187 unit pompa dan Pasukan Biru untuk antisipasi banjir rob di pesisir Jakarta 6-9 November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Gubernur DKI Pramono Anung janji perbaikan 40 meter jangka pendek dan penataan Jati Padang jadi resapan air 7 hektare
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Indonesia
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Ancaman lain adalah fenomena banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta akibat pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Persiapan juga mencakup optimalisasi seluruh pompa air milik Pemerintah Jakarta sebagai langkah antisipasi banjir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Indonesia
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta buka 107 lowongan di Job Fair Penyandang Disabilitas 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Bagikan