Petisi Musisi Ari Lasso Atas Kinerja Pencairan Royalti Wahana Musik Indonesia


Ari Lasso beri petisi kepada WAMI. (foto: dok/ari lasso)
MerahPutih.com - Musisi senior Ari Lasso mengajak rekan-rekan seprofesi untuk mengambil langkah konkret dalam mengawal transparansi pengelolaan royalti musik di Indonesia.
Lewat unggahan di media sosial, mantan vokalis Dewa 19 ini menyuarakan pentingnya audit terhadap Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN) yang mengelola hak cipta dan royalti bagi para pencipta lagu, penyanyi, hingga musisi.
Ari menilai, sudah saatnya musisi tidak hanya mengeluh soal ketidakjelasan pembagian royalti, tetapi juga bersatu untuk mencari solusi nyata.
Ia mengusulkan agar para musisi iuran bersama guna menyewa auditor independen yang dapat memeriksa laporan keuangan dan alur distribusi royalti di WAMI.
Baca juga:
“Kalau kita patungan, sewa auditor profesional, semua akan jelas. Tidak hanya asumsi atau dugaan,” tulis Ari di akun media sosialnya. Menurutnya, langkah ini akan memberi kejelasan sekaligus menjadi bentuk kontrol kolektif para musisi terhadap lembaga yang mengelola hak mereka.
WAMI sendiri merupakan salah satu LMK yang telah terdaftar resmi di Indonesia dan berperan dalam menyalurkan royalti dari berbagai sumber, termasuk radio, televisi, hingga platform digital. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah musisi mempertanyakan transparansi dan akurasi distribusi royalti yang mereka terima.
Seruan Ari Lasso ini mendapat respons beragam dari publik dan pelaku industri musik. Beberapa musisi mendukung ide tersebut, melihatnya sebagai langkah maju menuju tata kelola royalti yang lebih transparan.
Ada pula yang menilai proses audit bisa memperbaiki sistem sekaligus membangun kembali kepercayaan antara musisi dan LMK.
Dengan reputasinya yang besar di industri musik, suara Ari Lasso berpotensi menjadi pemicu gerakan kolektif yang mampu mengubah wajah tata kelola royalti di Indonesia.
Jika audit benar-benar dilakukan, ini bisa menjadi momentum penting bagi masa depan perlindungan hak cipta musik di tanah air. (far)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara

Ariel-Judika Soroti Royalti Musik di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir Ketua Komisi XIII

Ari Lasso vs WAMI, Membuka Lagi Polemik Pembagian Royalti Musik di Indonesia

[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan](https://img.merahputih.com/media/fa/5b/59/fa5b59623912d20675302ab53332e08a_182x135.jpg)
Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Mulai Kumpul Rabu, 27 Agustus 2025, Musisi Dilibatkan

Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi

Hindari Masalah Royalti Musik, Stasiun Solo Balapan Tak Lagi Putar Lagu 'Bengawan Solo'

Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman

Kisruh Royalti Lagu, Pelaku Usaha dan Seniman Desak DPRD Solo Bubarkan LMKN

Revisi UU Hak Cipta Buat Pencipta Lagu Lebih Terlindungi dan Tidak Lagi Jadi Sumber Sengketa
