Petahana Dinilai Tak Pantas Duduki Kursi Pimpinan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 26 Agustus 2019
Petahana Dinilai Tak Pantas Duduki Kursi Pimpinan KPK

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengkritisi adanya anggota Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) baik itu dari segi pimpinan dan pegawai yang maju kembali.

Neta meminta, jangan jadikan tradisi petahana bisa dua periode. Sebab, selama ini KPK cenderung terbelah terutama kalangan penyidik yang berasal dari unsur Kepolisian.

Baca Juga:

9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK

"Petahana selama ini tidak bisa menjaga soliditas KPK hingga terbelah menjadi polisi India dan polisi Taliban," kata Neta kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/8).

Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane. (Ist)
Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane. (Ist)

Neta juga mengkritik kerja petahana di KPK. Ia menganggap, petahana tidak mampu mewujudkan status audit keuangan KPK menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi hanya sebatas Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Status WDP diangga Neta, bagi sebuah lembaga antirasuah adalah posisi yang sangat memalukan, karena menunjukkan lembaga antirasua itu tak tertib keuangan atau anggaran dan berpotensi terjadi korupsi di KPK.

"Kesemrawutan yang terjadi di KPK adalah wujud ketidakmampuan dan kegagalan petahana. Jika sudah demikian untuk apa petahana dipertahankan lagi oleh Pansel KPK," terang Neta.

Neta menilai, dari keterpilihan 20 figur capim ini makin terlihat bahwa akan masuk empat figur polisi dalam 10 besar, untuk kemudian akan dipilih presiden 5 figur yang dua di antaranya nantinya adalah polisi.

"Hadirnya dua figur polisi di jajaran pimpinan KPK saat ini sangat diperlukan untuk menata dan menertibkan kekacauan di KPK serta menyatukan kembali KPK yg terbelah dua,"jelas Neta.

Baca Juga:

20 Capim KPK Dikritik, Pansel: Semua Sudah Kami Tracking

Ia yakin, solidnya KPK diharapkan fungsi strategis KPK, seperti fungsi supervisi bisa berjalan maksimal. Dengan berjalannya fungsi strategis ini KPK tidak hanya berperan sebagai pemadam kebakaran dlm pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Pansel sepertinya berusaha melahirkan pimpinan yg bisa membawa paradigma baru bagi KPK, khususnya dalam pemberantasan dan mencegah mewabahnya korupsi di negeri ini," papar dia.

Neta melihat ada oknum KPK dan pendukungnya yang tidak suka karena khawatir kepentingan kelompoknya terganggu. "Sikap oknum KPK and the Gang ini harus dilawan semua pihak," tutur Neta

Ia lantas meminta oknum KPK dan pendukungnya jangan terus menerus menebar fitnah untuk mengkriminalisasi 20 capim KPK yang sudah diloloskan Pansel KPK.

"Jika mereka memang punya data konkrit tentang keberengsekan capim KPK, buka saja ke publik dan jangan membuat gaduh dan "perang segitiga" antara KPK-Pansel-Capim," kata Neta.

Neta mendukung penuh jika oknum KPK membuka data data bahwa ke 20 capim yang lolos itu bermasalah. Mereka harus menyebutkan secara jelas, kapan sidang etik itu berlangsung dan apa isi keputusannya.

Baca Juga:

Pansel Umumkan Hasil Profile Assesment Capim KPK Hari Ini

"Sebab dari penelusuran IPW, pelanggaran etik yang dituduhkan itu hanya katanya. katanya yang tanpa dasar dan tidak ada proses hukumnya. Jika hanya isu yang ditebar, sama artinya oknum KPK and the Gang sama saja hanya menyebar fitnah untuk mengkriminalisasi," jelas Neta.

"Jangan hanya karena takut kepentingan kelompoknya bakal terganggu, oknum KPK and the Gang itu bermanuver menyebar fitnah dan melakukan kriminalisasi lewat opini publik," tutup Neta.

Sebelumnya, KPK menyebut 20 nama yang lolos pada tahap profile assessment memiliki catatan mulai dari tak patuh lapor LHKPN hingga rekam jejak merintangi pekerjaan KPK. (Knu)

Baca Juga:

Laode Syarif dan Dharma Pongrekun Tumbang di Seleksi Capim KPK Tahap Keempat

#KPK #Capim KPK #Pansel KPK #IPW
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - 2 jam, 24 menit lalu
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Bagikan