Petahana Dinilai Tak Pantas Duduki Kursi Pimpinan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 26 Agustus 2019
Petahana Dinilai Tak Pantas Duduki Kursi Pimpinan KPK

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengkritisi adanya anggota Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) baik itu dari segi pimpinan dan pegawai yang maju kembali.

Neta meminta, jangan jadikan tradisi petahana bisa dua periode. Sebab, selama ini KPK cenderung terbelah terutama kalangan penyidik yang berasal dari unsur Kepolisian.

Baca Juga:

9 Kriteria Ideal yang Harus Dimiliki Capim KPK

"Petahana selama ini tidak bisa menjaga soliditas KPK hingga terbelah menjadi polisi India dan polisi Taliban," kata Neta kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/8).

Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane. (Ist)
Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane. (Ist)

Neta juga mengkritik kerja petahana di KPK. Ia menganggap, petahana tidak mampu mewujudkan status audit keuangan KPK menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tapi hanya sebatas Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Status WDP diangga Neta, bagi sebuah lembaga antirasuah adalah posisi yang sangat memalukan, karena menunjukkan lembaga antirasua itu tak tertib keuangan atau anggaran dan berpotensi terjadi korupsi di KPK.

"Kesemrawutan yang terjadi di KPK adalah wujud ketidakmampuan dan kegagalan petahana. Jika sudah demikian untuk apa petahana dipertahankan lagi oleh Pansel KPK," terang Neta.

Neta menilai, dari keterpilihan 20 figur capim ini makin terlihat bahwa akan masuk empat figur polisi dalam 10 besar, untuk kemudian akan dipilih presiden 5 figur yang dua di antaranya nantinya adalah polisi.

"Hadirnya dua figur polisi di jajaran pimpinan KPK saat ini sangat diperlukan untuk menata dan menertibkan kekacauan di KPK serta menyatukan kembali KPK yg terbelah dua,"jelas Neta.

Baca Juga:

20 Capim KPK Dikritik, Pansel: Semua Sudah Kami Tracking

Ia yakin, solidnya KPK diharapkan fungsi strategis KPK, seperti fungsi supervisi bisa berjalan maksimal. Dengan berjalannya fungsi strategis ini KPK tidak hanya berperan sebagai pemadam kebakaran dlm pemberantasan korupsi di negeri ini.

"Pansel sepertinya berusaha melahirkan pimpinan yg bisa membawa paradigma baru bagi KPK, khususnya dalam pemberantasan dan mencegah mewabahnya korupsi di negeri ini," papar dia.

Neta melihat ada oknum KPK dan pendukungnya yang tidak suka karena khawatir kepentingan kelompoknya terganggu. "Sikap oknum KPK and the Gang ini harus dilawan semua pihak," tutur Neta

Ia lantas meminta oknum KPK dan pendukungnya jangan terus menerus menebar fitnah untuk mengkriminalisasi 20 capim KPK yang sudah diloloskan Pansel KPK.

"Jika mereka memang punya data konkrit tentang keberengsekan capim KPK, buka saja ke publik dan jangan membuat gaduh dan "perang segitiga" antara KPK-Pansel-Capim," kata Neta.

Neta mendukung penuh jika oknum KPK membuka data data bahwa ke 20 capim yang lolos itu bermasalah. Mereka harus menyebutkan secara jelas, kapan sidang etik itu berlangsung dan apa isi keputusannya.

Baca Juga:

Pansel Umumkan Hasil Profile Assesment Capim KPK Hari Ini

"Sebab dari penelusuran IPW, pelanggaran etik yang dituduhkan itu hanya katanya. katanya yang tanpa dasar dan tidak ada proses hukumnya. Jika hanya isu yang ditebar, sama artinya oknum KPK and the Gang sama saja hanya menyebar fitnah untuk mengkriminalisasi," jelas Neta.

"Jangan hanya karena takut kepentingan kelompoknya bakal terganggu, oknum KPK and the Gang itu bermanuver menyebar fitnah dan melakukan kriminalisasi lewat opini publik," tutup Neta.

Sebelumnya, KPK menyebut 20 nama yang lolos pada tahap profile assessment memiliki catatan mulai dari tak patuh lapor LHKPN hingga rekam jejak merintangi pekerjaan KPK. (Knu)

Baca Juga:

Laode Syarif dan Dharma Pongrekun Tumbang di Seleksi Capim KPK Tahap Keempat

#KPK #Capim KPK #Pansel KPK #IPW
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Bagikan