Pesimis dengan Putusan MK, Aksi Massa Akan Sambangi DPR, Komnas HAM Hingga Pengadilan Internasional

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 27 Juni 2019
Pesimis dengan Putusan MK, Aksi Massa Akan Sambangi DPR, Komnas HAM Hingga Pengadilan Internasional

Massa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 datang untuk mengawal MK mulai berkumpul di patung kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. (Foto: MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Lapangan (korlap) Aksi halahbihalal 212, Abdullah Hehamahua menduga pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi bakal kalah di MK. Untuk itu, ia menghimbau masyarakat untuk terus berjuang.

"Kita tahu hasilnya bahwa 02 ditolak. Tapi ini baru satu episode dari perjalanan panjang. Saya mohon ibu bapak mundur teratur," kata Abdullah di lokasi aksi, Kamis (27/6).

Meski begitu, Abdullah mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan berkunjung ke DPR RI. "Di san kami akan melaporkan, bukan aksi," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga berniat akan melaporkan kasus sengketa Pilpres 2019 ke Pengadilan Internasional agar melakukan investasi terhadap IT KPU. Dan berharap Oktober Jokowi-Ma'ruf tak dilantik.

Massa aksi unjuk rasa di depan Gedung MK. (MP/Kanugrahan)
Massa aksi unjuk rasa di depan Gedung MK. (MP/Kanugrahan)

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Ungkap Kubu Prabowo-Sandi Gagal Buktikan Klaim Kemenangan 52 Persen

"Kalau sampai Oktober juga belum ada kemenangan. Masih ada waktu kita mengajukan capres cawapres dari kita sendiri. Bikin partai sendiri," tutup dia.

Di tempat yang sama, Seorang orator yang berbicara dalam aksi tadi menghimbau agar masyarakat datang dan berbondong-bondong ke Komnas HAM. Tujuannya untuk melaporkan korban kekerasan pada aksi 21-22 Mei yang lalu.

"Habis salat Jumat, kita akan ada pelaporan korban-korban kekerasan 21, 22 Mei yang meninggal dan luka-luka. Mari bersama-sama melaporkan ke Komnas HAM. Kumpul di Masjid Sunda Kelapa di Menteng. Mari sama-sama sambil jalan dan sambil salawat," kata orator tersebut.

Massa aksi Mahkamah Konstitusi pulang dari lokasi aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat sekitar pukul 17.00 WIB. berdasar pantauan, saat mereka bertolak tak sedikit dari mereka yang terlihat menangis.

Entah apa penyebab mereka meneteskan air mata, karena saat dikonfirmasi awak media mereka tak berkenan. Namun, diduga hal itu karena mereka sedih kalau putusan PHPU 2019 di MK akan tidak berhasil positif pada pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Belum lagi mereka mendengar pernyataan Koordinator aksi kawal sidang MK, Abdullah Hahemahua yang menduga permohonan Prabowo-Sandi akan ditolak. Abdullah berkata demikian setelah mendengar pernyataan Majelis Hakim membaca putusan dalam siaran langsung.

Beberapa orang yang menangis itu nampak menutupi wajahnya dengan syal saat tahu awak media mengabadikan momen mereka menangis. Ada pula yang menutupi wajah dengan tangannya. (Knu)

Baca Juga: Hakim MK Tak Temukan Ada Kecurangan TSM

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Aksi Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Pengamanan difokuskan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa, termasuk kawasan Silang Selatan Monas, Gedung MPR/DPR RI, hingga Bundaran HI.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Indonesia
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Anggota Polri diminta tidak bersikap agresif saat menghadapi masa.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Indonesia
Demo di Jakarta Hari ini, 5.955 Personel Gabungan Berjaga dan Buka Opsi Tutup Jalan
Personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran polsek yang disiagakan.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Demo di Jakarta Hari ini, 5.955 Personel Gabungan Berjaga dan Buka Opsi Tutup Jalan
Indonesia
Ada Demo, Pintu Masuk C dan E Stasiun Dukuh Atas Ditutup Sementara
Kendati demikian, layanan perjalanan MRT Jakarta tetap beroperasi normal.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo, Pintu Masuk C dan E Stasiun Dukuh Atas Ditutup Sementara
Indonesia
Dihadang Polisi Menuju Bundaran HI, Massa BEM UI Pilih Long March lewat Tugu Tani
BEM UI mengklaim massa aksi tertahan ketika akan melaksanakan salat Jumat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Dihadang Polisi Menuju Bundaran HI, Massa BEM UI Pilih Long March lewat Tugu Tani
Indonesia
Tak Ada Aksi BEM UI di HI, Massa Tertahan di Kawasan Senayan
Massa mengaku tidak dapat melintasi kawasan Semanggi menuju Jalan Jenderal Sudirman karena akses jalan ditutup aparat kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Tak Ada Aksi BEM UI di HI, Massa Tertahan di Kawasan Senayan
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Bagikan