Pesimis dengan Putusan MK, Aksi Massa Akan Sambangi DPR, Komnas HAM Hingga Pengadilan Internasional

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 27 Juni 2019
Pesimis dengan Putusan MK, Aksi Massa Akan Sambangi DPR, Komnas HAM Hingga Pengadilan Internasional

Massa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 datang untuk mengawal MK mulai berkumpul di patung kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. (Foto: MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Lapangan (korlap) Aksi halahbihalal 212, Abdullah Hehamahua menduga pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi bakal kalah di MK. Untuk itu, ia menghimbau masyarakat untuk terus berjuang.

"Kita tahu hasilnya bahwa 02 ditolak. Tapi ini baru satu episode dari perjalanan panjang. Saya mohon ibu bapak mundur teratur," kata Abdullah di lokasi aksi, Kamis (27/6).

Meski begitu, Abdullah mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan berkunjung ke DPR RI. "Di san kami akan melaporkan, bukan aksi," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga berniat akan melaporkan kasus sengketa Pilpres 2019 ke Pengadilan Internasional agar melakukan investasi terhadap IT KPU. Dan berharap Oktober Jokowi-Ma'ruf tak dilantik.

Massa aksi unjuk rasa di depan Gedung MK. (MP/Kanugrahan)
Massa aksi unjuk rasa di depan Gedung MK. (MP/Kanugrahan)

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Ungkap Kubu Prabowo-Sandi Gagal Buktikan Klaim Kemenangan 52 Persen

"Kalau sampai Oktober juga belum ada kemenangan. Masih ada waktu kita mengajukan capres cawapres dari kita sendiri. Bikin partai sendiri," tutup dia.

Di tempat yang sama, Seorang orator yang berbicara dalam aksi tadi menghimbau agar masyarakat datang dan berbondong-bondong ke Komnas HAM. Tujuannya untuk melaporkan korban kekerasan pada aksi 21-22 Mei yang lalu.

"Habis salat Jumat, kita akan ada pelaporan korban-korban kekerasan 21, 22 Mei yang meninggal dan luka-luka. Mari bersama-sama melaporkan ke Komnas HAM. Kumpul di Masjid Sunda Kelapa di Menteng. Mari sama-sama sambil jalan dan sambil salawat," kata orator tersebut.

Massa aksi Mahkamah Konstitusi pulang dari lokasi aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat sekitar pukul 17.00 WIB. berdasar pantauan, saat mereka bertolak tak sedikit dari mereka yang terlihat menangis.

Entah apa penyebab mereka meneteskan air mata, karena saat dikonfirmasi awak media mereka tak berkenan. Namun, diduga hal itu karena mereka sedih kalau putusan PHPU 2019 di MK akan tidak berhasil positif pada pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Belum lagi mereka mendengar pernyataan Koordinator aksi kawal sidang MK, Abdullah Hahemahua yang menduga permohonan Prabowo-Sandi akan ditolak. Abdullah berkata demikian setelah mendengar pernyataan Majelis Hakim membaca putusan dalam siaran langsung.

Beberapa orang yang menangis itu nampak menutupi wajahnya dengan syal saat tahu awak media mengabadikan momen mereka menangis. Ada pula yang menutupi wajah dengan tangannya. (Knu)

Baca Juga: Hakim MK Tak Temukan Ada Kecurangan TSM

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Aksi Massa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Almas mengaku tidak mengetahui bagaimana pembuktian mengenai dokumen pendidikan Gibran nantinya. Dirinya bukan pihak dalam perkara tersebut dan hanya mengikuti prosesnya dari luar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Muluskan Jalan Wapres di Pilpres 2024, Almas Kini Dukung Denny Indrayana Gugat PHPU Gibran di MK
Indonesia
Nasib Sial Uji Materiil Pasal Santet Mental Balik di MK, Pemohon Tak Punya Ilmu Gaib
Mahkamah Konstitusi menetapkan permohonan pengujian Pasal 252 KUHP tentang Pasal Santet ditarik kembali oleh pemohon karena kerugian bersifat akademik.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
Nasib Sial Uji Materiil Pasal Santet Mental Balik di MK, Pemohon Tak Punya Ilmu Gaib
Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Bagikan