Pesimis dengan Putusan MK, Aksi Massa Akan Sambangi DPR, Komnas HAM Hingga Pengadilan Internasional
Massa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 datang untuk mengawal MK mulai berkumpul di patung kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. (Foto: MP/Kanugraha)
MerahPutih.com - Koordinator Lapangan (korlap) Aksi halahbihalal 212, Abdullah Hehamahua menduga pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi bakal kalah di MK. Untuk itu, ia menghimbau masyarakat untuk terus berjuang.
"Kita tahu hasilnya bahwa 02 ditolak. Tapi ini baru satu episode dari perjalanan panjang. Saya mohon ibu bapak mundur teratur," kata Abdullah di lokasi aksi, Kamis (27/6).
Meski begitu, Abdullah mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan berkunjung ke DPR RI. "Di san kami akan melaporkan, bukan aksi," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga berniat akan melaporkan kasus sengketa Pilpres 2019 ke Pengadilan Internasional agar melakukan investasi terhadap IT KPU. Dan berharap Oktober Jokowi-Ma'ruf tak dilantik.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Ungkap Kubu Prabowo-Sandi Gagal Buktikan Klaim Kemenangan 52 Persen
"Kalau sampai Oktober juga belum ada kemenangan. Masih ada waktu kita mengajukan capres cawapres dari kita sendiri. Bikin partai sendiri," tutup dia.
Di tempat yang sama, Seorang orator yang berbicara dalam aksi tadi menghimbau agar masyarakat datang dan berbondong-bondong ke Komnas HAM. Tujuannya untuk melaporkan korban kekerasan pada aksi 21-22 Mei yang lalu.
"Habis salat Jumat, kita akan ada pelaporan korban-korban kekerasan 21, 22 Mei yang meninggal dan luka-luka. Mari bersama-sama melaporkan ke Komnas HAM. Kumpul di Masjid Sunda Kelapa di Menteng. Mari sama-sama sambil jalan dan sambil salawat," kata orator tersebut.
Massa aksi Mahkamah Konstitusi pulang dari lokasi aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat sekitar pukul 17.00 WIB. berdasar pantauan, saat mereka bertolak tak sedikit dari mereka yang terlihat menangis.
Entah apa penyebab mereka meneteskan air mata, karena saat dikonfirmasi awak media mereka tak berkenan. Namun, diduga hal itu karena mereka sedih kalau putusan PHPU 2019 di MK akan tidak berhasil positif pada pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Belum lagi mereka mendengar pernyataan Koordinator aksi kawal sidang MK, Abdullah Hahemahua yang menduga permohonan Prabowo-Sandi akan ditolak. Abdullah berkata demikian setelah mendengar pernyataan Majelis Hakim membaca putusan dalam siaran langsung.
Beberapa orang yang menangis itu nampak menutupi wajahnya dengan syal saat tahu awak media mengabadikan momen mereka menangis. Ada pula yang menutupi wajah dengan tangannya. (Knu)
Baca Juga: Hakim MK Tak Temukan Ada Kecurangan TSM
Bagikan
Berita Terkait
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh