Pesan Menteri Yasonna Kepada Irjen Kemenkumham yang Baru

Eddy FloEddy Flo - Senin, 04 Mei 2020
 Pesan Menteri Yasonna Kepada Irjen Kemenkumham yang Baru

Menkumham Yasonna Laoly saat melantik Andap Budhi Revianto sebagai Irjen Kemenkumham (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly melantik Andap Budhi Revianto menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Yasonna berpesan kepada Andap untuk bersungguh-sungguh mengawasi Kemenkumham, yang termasuk kategori kementerian besar di Indonesia.

Baca Juga:

Kasus Corona DKI Alami Penurunan, LBM Eijkman Puji PSBB Anies

Yasonna mengungkapkan, bahwa Kemenkumam memiliki 860 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota. Kemenkumham memiiki jumlah pegawai lebih dari 59 ribu orang.

Pelantikan Andap Budhi Revianto sebagai Irjen Kemenkumham oleh Menteri Yasonna
Pelantikan Andap Budhi Revianto sebagai Irjen Kemenkumham oleh Menkumham Yasonna Laoly (Foto: antaranews)

“Ini artinya span of control atau rentang kendali organisasi kita sangat besar. Dan ini adalah sebuah tantangan dalam hal pengawasan,” kata Yasonna di Graha Pengayoman, Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/5).

“Oleh karenanya kepada Saudara Andap Budhi Revianto sebagai Inspektur Jenderal. Saya minta untuk melakukan terobosan-terobosan dalam mengatasi tantangan meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelaksanaan pelayanan publik, administrasi keuangan, maupun disiplin pegawai,” tambahnya.

Yasonna melanjutkan, sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto diharapkan mampu menjaga dan meningkatkan Indeks Integritas Kemenkumham menjadi lebih baik.

“Jangan berikan ruang untuk kolusi, korupsi, dan nepotisme di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Pelanggaran dan kesalahan dalam pelaksanaan tugas dapat diperkecil bahkan menjadi zero mistake,” pesannya.

Baca Juga:

PSI: Anies Harus Berani Tarik Kembali Uang Commitment Fee Formula E Rp560 Miliar

Adapun Inspektur Jenderal Kemenumham memiliki peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Tugas dan fungsinya sebagai penjamin kualitas jajaran pegawai Kemenkumham dan sebagai teladan integritas yang harus benar-benar dijaga dan diawasi. Maka segala bentuk penyimpangan harus dapat dideteksi dini oleh Inspektorat Jenderal.

“Saya tidak mau Inspektorat Jenderal bertindak setelah ada kejadian, tetapi Inspektorat harus mengantisipasi adanya dugaan fraud atau penyimpangan yang mungkin terjadi,” tutup Yasonna.(Pon)

Baca Juga:

RS UNS Surakarta Kebanjiran Ribuan Spesimen Tes PCR COVID-19

#Kemenkumham #Yasonna Laoly #Menkumham #Menteri Yasonna
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, membantah adanya perbedaan sikap soal mundurnya Kongres PDIP.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Ronny Sompie, tidak membantah saat ditanya apakah pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan informasi perlintasan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Indonesia
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
KPK meminta semua pihak yang mengetahui posisi Harun Masiku memberi informasi kepada KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
Indonesia
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Yasonna mengaku ditanya penyidik terkait dua poin utama.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Sedianya Yasonna Laoly dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku pada Jumat (13/12) lalu
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Jubir KPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
Bagikan