Pesan Ma'ruf Amin untuk Masyarakat Usai Keputusan MK
Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin tiba di kediamannya di Komplek Pondok Pesantren An Nawawi Tanara Kabupaten Serang, Jumat (28/6/2019). (ANTARA News/Mansyur)
MerahPutih.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) KH Ma'ruf Amin menyampaikan pesan kepada masyarakat agar menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pilpres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Keputusan MK itu final dan mengikat," kata KH Ma'ruf Amin di Komplek Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (28/6).
Para elit politik, simpatisan maupun pendukung capres-cawapres diingatkan untuk kembali mewujudkan kedamaian, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
BACA JUGA: Sekali Lagi, Megawati Ucapkan Selamat kepada Jokowi-Amin
Indonesia negara besar dan juga memiliki kekayaan alam yang melimpah sehingga potensi kekayaan alam itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Begitu juga penduduk Indonesia memiliki keberagaman perbedaan suku, agama, bahasa dan budaya. Namun, kehidupan di tengah perbedaan itu menjadikan kekuatan untuk bersatu membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Karena itu, kita sama-sama membangun NKRI dengan penuh kedamaian untuk mewujudkan cita-cita yang diamanatkan UUD 1945," ujarnya dilansir Antara.
Selama ini, masyarakat Indonesia sangat mencintai kedamaian, keharmonisan, kerukunan juga toleransi serta saling menghargai di tengah keberagaman itu.
"Kita berharap Indonesia ke depan menjadi lebih baik," ujar pimpinan Ponpes An Nawawi Tanara itu.
Dirinya akan bekerja keras setelah putusan MK yang memenangkan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Pembangunan menjadikan skala prioritas yang diembannya itu melalui program janji kampanye untuk kebangkitan Indonesia menjadi lebih baik.
Program pembangunan itu, di antaranya sektor ekonomi, penyerapan lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata dan lainnya.
Bahkan, pasangan capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf Amin akan meluncurkan tiga kartu sakti, Kartu Indonesia Mahasiswa (KIM) gratis, kartu sembako murah dan kartu pencari kerja.
BACA JUGA: Tak Ada Upaya Hukum Lain Setelah MK
Disamping itu juga pembangunan infrastruktur tol langit, jalan tol, bandara, waduk, reaktivasi jalan KA dan revitalisasi pasar.
"Semua program pembangunan itu akan direalisasikan untuk mewujudkan Indonesia maju dan penduduknya lebih sejahtera," pungkasnya. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168