Pesan Kabareskrim untuk Polda NTB yang Jadikan Tersangka Korban Begal


Murtede alias Amaq Sinta (34) merupakan korban begal yang jadi tersangka. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Polri buka suara terkait kasus korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban dinilai memiliki daya cegah dan lawan yang tinggi terhadap pelaku kejahatan.
Baca Juga:
Murtede Si Korban Begal yang Jadi Tersangka, Kini Ditangguhkan Penahanannya
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Binmas Polri salah satu keberhasilan tugasnya adalah mewujudkan masyarakat yang memiliki kemampuan daya cegah.
"Termasuk daya tangkal dan daya lawan terhadap pelaku kejahatan," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (15/4).
Namun, dengan ditetapkan korban sebagai tersangka, Agus meminta agar Polda NTB segera mengambil langkah lebih lanjut.
Ia ingin, Polda NTB berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.
"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat dan agama di sana, untuk meminta saran dan masukan terkait layak tidakkah perkara ini dilakukan proses hukum," sambungnya.
Baca Juga:
Bareskrim Awasi Distribusi BBM: Pantau 24 Jam, Jangan Sampai Ada yang Ditimbun
Menurut Agus, diharapkan saran dan masukan dari sejumlah pihak dapat menjadi pedoman bagi Polda NTB menyikapi dan menindaklanjuti kasus begal tersebut dengan baik.
"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," jelas Agus.
Sebagai informasi, Amaq Sinta (34) dibegal oleh empat pelaku di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (10/4) lalu.
Amaq Sinta kemudian mencoba melakukan perlawanan hingga dua orang pelaku begal tewas bersimbah darah.
Sementara dua lainnya melarikan diri. Akibatnya, Amaq Sinta yang semula menjadi korban kemudian ditetapkan sebagai tersangka. (Knu)
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Puluhan WNA dalam Kasus Penipuan Lintas Negara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri

Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat

Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia

1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal

Sadis, Seorang Perempuan Dibegal di Gang Sempit Tanah Abang hingga Alami Luka Sobek di Leher dan Jari Tangan

Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu

Aksi Begal di Cengkareng, Korban Diancam Ditusuk Pedang hingga Serahkan Motor

Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun

Terlilit Utang, Satpam Pembegal Mobil Sopir Online Perempuan Minta Tebusan Rp 70 Juta

Kronologis Sopir Taksi Online Perempuan Dibegal dan Ditinggal di Jalan Tol JOR
