Pesan Kabareskrim untuk Polda NTB yang Jadikan Tersangka Korban Begal

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 16 April 2022
Pesan Kabareskrim untuk Polda NTB yang Jadikan Tersangka Korban Begal

Murtede alias Amaq Sinta (34) merupakan korban begal yang jadi tersangka. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Polri buka suara terkait kasus korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Korban dinilai memiliki daya cegah dan lawan yang tinggi terhadap pelaku kejahatan.

Baca Juga:

Murtede Si Korban Begal yang Jadi Tersangka, Kini Ditangguhkan Penahanannya

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Binmas Polri salah satu keberhasilan tugasnya adalah mewujudkan masyarakat yang memiliki kemampuan daya cegah.

"Termasuk daya tangkal dan daya lawan terhadap pelaku kejahatan," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (15/4).

Namun, dengan ditetapkan korban sebagai tersangka, Agus meminta agar Polda NTB segera mengambil langkah lebih lanjut.

Ia ingin, Polda NTB berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.

"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan pihak Kejaksaan, tokoh masyarakat dan agama di sana, untuk meminta saran dan masukan terkait layak tidakkah perkara ini dilakukan proses hukum," sambungnya.

Baca Juga:

Bareskrim Awasi Distribusi BBM: Pantau 24 Jam, Jangan Sampai Ada yang Ditimbun

Menurut Agus, diharapkan saran dan masukan dari sejumlah pihak dapat menjadi pedoman bagi Polda NTB menyikapi dan menindaklanjuti kasus begal tersebut dengan baik.

"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," jelas Agus.

Sebagai informasi, Amaq Sinta (34) dibegal oleh empat pelaku di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada Minggu (10/4) lalu.

Amaq Sinta kemudian mencoba melakukan perlawanan hingga dua orang pelaku begal tewas bersimbah darah.

Sementara dua lainnya melarikan diri. Akibatnya, Amaq Sinta yang semula menjadi korban kemudian ditetapkan sebagai tersangka. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Tangkap Puluhan WNA dalam Kasus Penipuan Lintas Negara

#Aksi Begal #Kabareskrim Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Komisi III DPR mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan pidana izin tambang di Raja Ampat.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Dunia
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Bareskrim telah menyurati fungsi di Polri yang membidangi berkas laporan guna mendapatkan data tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Indonesia
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Tindak pidana ini berupa menyuntikkan gas LPG subsidi 3 kg ke gas elpiji 12 kg.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Maret 2025
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Indonesia
Sadis, Seorang Perempuan Dibegal di Gang Sempit Tanah Abang hingga Alami Luka Sobek di Leher dan Jari Tangan
Peristiwa ini berlangsung Minggu (9/3) sekitar pukul 20.00 malam di gang sempit kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Sadis, Seorang Perempuan Dibegal di Gang Sempit Tanah Abang hingga Alami Luka Sobek di Leher dan Jari Tangan
Indonesia
Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu
Bareskrim Polri melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada minyak goreng yang dijual seharga Rp 210.000.
Soffi Amira - Selasa, 04 Maret 2025
Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu
Indonesia
Aksi Begal di Cengkareng, Korban Diancam Ditusuk Pedang hingga Serahkan Motor
Polisi dari Unit Reskrim Polsek Metro Cengkareng sedang melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Desember 2024
Aksi Begal di Cengkareng, Korban Diancam Ditusuk Pedang hingga Serahkan Motor
Indonesia
Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun
Dari 80 perkara kasus Narkoba, Polri telah menetapkan 136 tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 November 2024
Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun
Indonesia
Terlilit Utang, Satpam Pembegal Mobil Sopir Online Perempuan Minta Tebusan Rp 70 Juta
Pelaku MIS masih terus melakukan pemerasan dengan mencari alamat korban BI melalui STNK di dalam mobil yang dibawa kabur.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 September 2024
Terlilit Utang, Satpam Pembegal Mobil Sopir Online Perempuan Minta Tebusan Rp 70 Juta
Indonesia
Kronologis Sopir Taksi Online Perempuan Dibegal dan Ditinggal di Jalan Tol JOR
Sesampainya di jalan tol JORR, pelaku yang duduk di kursi bagian belakang tiba-tiba menjerat leher korban BI menggunakan seutas tali.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 September 2024
Kronologis Sopir Taksi Online Perempuan Dibegal dan Ditinggal di Jalan Tol JOR
Bagikan