Perwira Polisi di Sulsel Diduga Perkosa dan Perbudak Gadis Remaja


Ilustrasi Perkosaan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Korps Bhayangkara kembali mendapat sorotan negatif akibat ulah oknum anggotanya. Mirisnya, kali ini dilakukan seorang perwira menengah berpangkat AKBP berinisial M.
Perwira polisi ini diduga melakukan perkosaan dan perbudaan seksual di kediamannya, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
RUU TPKS dan ITE Harus Pisahkan Delik Kekerasan Seksual Berbasis Online
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menegaskan, Polda Sulawesi Selatan mencopot jabatan oknum perwira polisi AKBP M.
"Kini jabatannya telah digantikan," kata Komang kepada wartawan yang dikutip, Rabu, (2/3).
Komang menegaskan jika tindakan pelaku terbukti, maka dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kalau hasil penyelidikan terbukti maka akan diberhentikan. Tegas, ini sesuai perintah Bapak Kapolda (Irjen Nana Sudjana) ," tegasnya.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng Koerniawan mewakili institusi meminta maaf terkait kasus dugaan perkosaan dan perbudakan terhadap seorang gadis oleh oknum perwira menengah Polri.
Agoeng berjanji mengungkap setuntas-tuntasnya dan menindak oknum yang mencoreng nama baik Polri itu. Termasuk soal motif dan sudah berapa lama AKBP M melakukan dugaan pelecehan. (Knu)
Baca Juga:
RUU TPKS, Wamenkumham Sebut Tak Bakal Bertabrakan dengan Aturan Lain
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein

Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan

Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui

2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998

Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
