Perwira Polisi di Sulsel Diduga Perkosa dan Perbudak Gadis Remaja
Ilustrasi Perkosaan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Korps Bhayangkara kembali mendapat sorotan negatif akibat ulah oknum anggotanya. Mirisnya, kali ini dilakukan seorang perwira menengah berpangkat AKBP berinisial M.
Perwira polisi ini diduga melakukan perkosaan dan perbudaan seksual di kediamannya, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
RUU TPKS dan ITE Harus Pisahkan Delik Kekerasan Seksual Berbasis Online
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menegaskan, Polda Sulawesi Selatan mencopot jabatan oknum perwira polisi AKBP M.
"Kini jabatannya telah digantikan," kata Komang kepada wartawan yang dikutip, Rabu, (2/3).
Komang menegaskan jika tindakan pelaku terbukti, maka dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kalau hasil penyelidikan terbukti maka akan diberhentikan. Tegas, ini sesuai perintah Bapak Kapolda (Irjen Nana Sudjana) ," tegasnya.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng Koerniawan mewakili institusi meminta maaf terkait kasus dugaan perkosaan dan perbudakan terhadap seorang gadis oleh oknum perwira menengah Polri.
Agoeng berjanji mengungkap setuntas-tuntasnya dan menindak oknum yang mencoreng nama baik Polri itu. Termasuk soal motif dan sudah berapa lama AKBP M melakukan dugaan pelecehan. (Knu)
Baca Juga:
RUU TPKS, Wamenkumham Sebut Tak Bakal Bertabrakan dengan Aturan Lain
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui