Perusahaan Jasa Konsultan Diduga Ikut Terseret Kasus Kebakaran Kejagung
Gedung Kejagung terbakar. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Konsultan Perencana Pengadaan ACP, JM terkait dengan kasus dugaan pidana kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, JM sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.
"Hari ini tim penyidik gabungan memeriksa saksi JM, Konsultan Perencana Pengadaan ACP," kata Ferdy kepada wartawan di, Jakarta, Rabu (11/11).
Baca Juga
Penyidik Bakal Periksa Dirut Pembuat Cairan Pembersih Buntut Kebakaran Kejagung
ACP sendiri diduga yang merupakan menjadikan menjalarnya api ke tempat lain saat terjadinya kebakaran di Gedung Kejagung. Di sisi lain, Ferdy menyebut bahwa, dalam agenda pemeriksaa kemarin salah satu saksi ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tidak hadir.
"Sementara itu, saksi Ahli LKPP tidak hadir pada pemeriksaan kemarin dan akan dijadwalkan pemeriksaan secepatnya," ujar Ferdy.
Tim penyidik sebelumnya sudah memeriksa empat saksi. Empat orang itu berasal dari pihak cleaning service. Penyidik juga menemukan informasi baru terkait kebakaran gedung Kejagung. Informasi terbaru didapat setelah penyidik memeriksa tersangka RS yang merupakan vendor PT APM.
Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung dan terbakar selama 11 jam lamanya.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka mulai dari tukang bangunan, Direktur Utama PT Arkan APM dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung. Mereka dikenakan Pasal 188 KUHP karena kelalaiannya.
Usut demi usut kasus kebakaran hebat ini ternyata bermula dari tukang bangunan yang merokok ditempat yang mudah terbakar.
Baca Juga
Polisi Belum Simpulkan Adanya Unsur Kesengajaan di Kebakaran Gedung Kejagung
Ditambah lagi cairan pembersih lantai bermerek Top Cleaner yang digunakan di Gedung Kejagung ternyata memiliki bahan yang mudah menyulut api dan tidak memiliki izin edar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi