Perusahaan Jasa Konsultan Diduga Ikut Terseret Kasus Kebakaran Kejagung


Gedung Kejagung terbakar. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Konsultan Perencana Pengadaan ACP, JM terkait dengan kasus dugaan pidana kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, JM sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.
"Hari ini tim penyidik gabungan memeriksa saksi JM, Konsultan Perencana Pengadaan ACP," kata Ferdy kepada wartawan di, Jakarta, Rabu (11/11).
Baca Juga
Penyidik Bakal Periksa Dirut Pembuat Cairan Pembersih Buntut Kebakaran Kejagung
ACP sendiri diduga yang merupakan menjadikan menjalarnya api ke tempat lain saat terjadinya kebakaran di Gedung Kejagung. Di sisi lain, Ferdy menyebut bahwa, dalam agenda pemeriksaa kemarin salah satu saksi ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tidak hadir.
"Sementara itu, saksi Ahli LKPP tidak hadir pada pemeriksaan kemarin dan akan dijadwalkan pemeriksaan secepatnya," ujar Ferdy.
Tim penyidik sebelumnya sudah memeriksa empat saksi. Empat orang itu berasal dari pihak cleaning service. Penyidik juga menemukan informasi baru terkait kebakaran gedung Kejagung. Informasi terbaru didapat setelah penyidik memeriksa tersangka RS yang merupakan vendor PT APM.
Seperti diketahui, kebakaran terjadi di salah satu gedung di Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Gedung yang terbakar merupakan gedung Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung dan terbakar selama 11 jam lamanya.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka mulai dari tukang bangunan, Direktur Utama PT Arkan APM dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung. Mereka dikenakan Pasal 188 KUHP karena kelalaiannya.
Usut demi usut kasus kebakaran hebat ini ternyata bermula dari tukang bangunan yang merokok ditempat yang mudah terbakar.
Baca Juga
Polisi Belum Simpulkan Adanya Unsur Kesengajaan di Kebakaran Gedung Kejagung
Ditambah lagi cairan pembersih lantai bermerek Top Cleaner yang digunakan di Gedung Kejagung ternyata memiliki bahan yang mudah menyulut api dan tidak memiliki izin edar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
