Polisi Belum Simpulkan Adanya Unsur Kesengajaan di Kebakaran Gedung Kejagung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 September 2020
Polisi Belum Simpulkan Adanya Unsur Kesengajaan di Kebakaran Gedung Kejagung

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Mabes Polri enggan berspekulasi apakah ada indikasi kesengajaan dalam peristiwa kebakaran di Kejaksaan Agung.

“Kalau sampai situ (ada unsur kesengajaan) belum. Tentu akan menyimpulkan dari pendalaman saksi-saksi termasuk saksi ahli,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (29/9).

Polisi baru-baru ini memeriksa enam orang saksi dari pihak internal Kejaksaan Agung untuk menggali informasi terkait peristiwa kebakaran itu. Keenam orang tersebut telah menjalani pemeriksaan, Senin (28/9).

Baca Juga:

Belum Diasuransikan, Gedung Kejagung Bakal Direnovasi 2021

Selain itu, penyidik juga memanggil beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan. Mereka adalah perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), BPOM.

“Penyidik juga memeriksa saksi penjual dust cleaner merek TOP," lanjut Awi.

Teranyar dalam kasus ini, dalam Rapat Kerja antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kejaksaan Agung membahas adanya seorang cleaning service yang menjadi saksi dalam kasus kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung memiliki saldo rekening hingga ratusan juta.

Sayang, Awi enggan berkomentar terkait masalah ini. Alasannya, hal tersebut sudah masuk ke dalam materi penyidikan. Makanya, dia tak mau merinci soal sosok serta keterlibatan cleaning service tersebut.

"Itu sudah masuk ke materi penyidikan sehingga saya tidak bisa sampaikan termasuk data saksi dilindungi UU KIP," singkat Awi.

Hingga hari ini pemeriksaan saksi dan ahli di tingkat penyidikan masih berlangsung, belum ada pihak yang dijadikan tersangka perkara yang terjadi Sabtu (23/8) lalu ini.

Pekan lalu penyidik juga berkoordinasi dengan pabrik pembuat lift di gedung utama yakni PT Mitsubishi Electric. Polisi memastikan ada unsur pidana kebakaran pada kasus ini, sehingga menggunakan Pasal 187 KUHP dan Pasal 188 KUHP.

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8) (Antara FOTO/Aditya Pradana Putra)
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8) (Antara FOTO/Aditya Pradana Putra)

Selanjutnya penyidik akan mengungkap perbuatan terduga pelaku apakah termasuk kesengajaan atau kelalaian. Dalam tahap penyelidikan, polisi memeriksa rekaman kamera pengawas, meminta keterangan 131 saksi, analisis ahli dan foto satelit, serta enam kali melakukan olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka. Asal api dari ruang Biro Kepegawaian di lantai 6, kemudian menjalar ke lantai dan ruangan lainnya.

Peristiwa itu terjadi pada 22 September, sekira pukul 19.10 dan padam 12 jam kemudian. Kerugian kebakaran ditaksir mencapai Rp1,1 triliun.

Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan, informasi tersebut bisa menjadi petunjuk untuk Polri ungkap dalang di balik kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Gedung Kejagung Kebakaran, Semua Koruptor Bakal Diputihkan

Menurut dia, bila benar adanya, saksi itu akan membuat rantai panjang kasus kebakaran ini. Kendati demikian, polisi harus bekerja keras untuk membuktikan adanya dugaan keterlibatan sosok cleaning service itu.

“Misalnya, dia sudah punya rekening besar, justru yang dicari siapa yang mengirim. Dia hanya orang suruhan atau mungkin dia hanya orang yang dibayar. Ini menunjukkan ada akses, ada petunjuk, seandainya benar dia yang pelaku," kata Stanislaus. (Knu)

#Kejagung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memakai rompi pink saat memasuki mobil tahanan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Berita Foto
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat memberikan keterangan pers penetapan Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna enggan menjelaskan detail agenda pemeriksaan Nadiem Makarim.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9
Indonesia
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Penetapan DPO tersebut setelah Riza Chalid mangkir dari panggilan sebagai tersangka oleh penyidik sebanyak 3 kali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Indonesia
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas saat menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya
Indonesia
Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura
Cheryl Darmadi saat ini berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dari panggilan penyidik.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura
Indonesia
Kejaksaan Agung Ajukan ‘Red Notice’ untuk Menangkap Bekas Stafsus Nadiem Makarim, Paspornya Segera Dicabut
Dengan adanya red notice, Jurist berpotensi masuk daftar pencarian Interpol.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Agustus 2025
Kejaksaan Agung Ajukan ‘Red Notice’ untuk Menangkap Bekas Stafsus Nadiem Makarim, Paspornya Segera Dicabut
Indonesia
Polda Metro Bantah Rumor Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Kejagung beralasan ada penebalan personel TNI yang berjaga di rumah Jampidsus demi keselamatan karena banyak menangani kasus korupsi.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Agustus 2025
Polda Metro Bantah Rumor Geledah Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan