Belum Diasuransikan, Gedung Kejagung Bakal Direnovasi 2021

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2020
Belum Diasuransikan, Gedung Kejagung Bakal Direnovasi 2021

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8) (Antara FOTO/Aditya Pradana Putra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dilahap si jago merah pada Sabtu (22/8) belum dijamin asuransi barang milik negara (ABMN). Sehingga untuk renovasinya, dibutuhkan pendanaan dari APBN.

"Gedung Kejagung belum diasuransikan, kalau dibangun kembali, butuh penganggaran baru dari APBN. APBN tahun ini pasti tidak ada, paling cepat tahun 2021, RAPBN 2021," ujar Isa kepada wartawan dalam konferensi pers APBN Kita Agustus 2020, di Jakarta, Selasa (25/8).

Baca Juga

Tim Labfor dan Inafis Dikerahkan Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung

Adapun saat ini nilai buku bangunan tersebut mencapai Rp 161 miliar, atau melonjak signifikan dari awal pembangunan di tahun 1970 yang hanya Rp 7 jutaan.

Mengingat struktur bangunan yang sudah berdiri 50 tahun lalu ini, Isa mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggandeng tim Universitas Indonesia (UI) tengah mengkaji apakah bangunan yang terbakar ini perlu renovasi, atau dibangun dari awal.

"Ini sedang diteliti Kempupera dan UI terkait kekuatan struktur, apakah bisa direnovasi saja atau dibangun ulang," jelas dia.

Pada tahun ini tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan gedung pemerintah yang dilanda bencana. Sehingga paling cepat, biaya renovasi gedung Kejagung dialokasikan pada RAPBN 2021 yang saat ini tengah dibahas pemerintah bersama dengan DPR RI.

Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Universitas Indonesia tengah meneliti struktur bangunan di Kejagung. Ini akan menentukan apakah struktur masih kuat sehingga hanya perlu renovasi atau perlu dibangun ulang.

"Ini maklum bangunannya dari tahun 70-an dibangun tahun 70-an waktu itu nilainya Rp7 jutaan tapi sekarang terakhir direvaluasi nilainya Rp155 miliar. Dengan ada beberapa tambahan renovasi, nilai buku terakhir yang dicatat itu nilai Rp161 miliar," jelas dia.

"Jadi itu mungkin estimasi-estimasi yang bisa memberi gambaran berapa kebutuhan anggaran untuk pembangunan kembali. Sekali lagi sedang diteliti oleh Kementerian PUPR dan UI mengenai kekuatan struktur dari bangunan yang ada, apakah masih bisa direnovasi saja atau dibangun ulang semuanya," lanjut dia.

Baca Juga

Dugaan Awal Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Versi Polisi

Sementara dari seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang ada, saat ini hanya gedung-gedung milik Kemenkeu yang sudah diasuransikan. Tahun ini ditargetkan ada 10 kementerian/lembaga (K/L) yang akan mengasuransikan gedung perkantorannya.

"Sedang berproses karena mengasuransikan bangunan ini juga termasuk membangun budaya baru untuk menjaga ketertiban, pemeliharaan, kemudian pencegahan untuk kebakaran dan sebagainya," jelas dia.

"Jadi bukan sekedar kita mengeluarkan anggaran dan membayar premi tapi juga membangun budaya baru untuk tertib, rapi, dan pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak dari musibah," pungkasnya. (Knu)

#Kejagung #Pemadam Api #Pemadam Kebakaran #Kebakaran
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pedagang Jemur Kain Sisa Kebakaran Gudang Tekstil Pasar Cipadu Senilai Jutaan Rupiah
Pedagang kain menjemur kain textile yang selamat paska kebakaran gudang Textile di Ruko Cipadu Sutra, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
Pedagang Jemur Kain Sisa Kebakaran Gudang Tekstil Pasar Cipadu Senilai Jutaan Rupiah
Indonesia
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
BPBD masih terus melakukan upaya pemadaman.
Frengky Aruan - Rabu, 28 Januari 2026
BPBD Laporkan Kebakaran Lahan di Kabupaten Aceh Barat Meluas hingga 50,2 Ha, Simak Rinciannya
Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Pengamanan para kajari ini merupakan langkah deteksi dini atas pengaduan-pengaduan yang disampaikan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Beberapa Kejari Diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi, Ini Alasan Kejagung
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juli 2025, tetapi hingga kini masih bebas diduga berhasil kabur ke luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Indonesia
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Tiga unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan bus. Penyemprotan pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
 Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Indonesia
Kebakaran di Area PT Antam, Basarnas Siap Siaga Membantu
Berdasarkan laporan pemantauan awal Kantor SAR Jakarta, indikasi kebakaran ditandai asap tebal berkadar gas beracun di area tambang emas Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/1) dini hari.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Kebakaran di Area PT Antam, Basarnas Siap Siaga Membantu
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Dunia
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
Sebagian besar wilayah Australia dilanda kondisi gelombang panas ekstrem.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kebakaran Besar Landa Australia, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kehilangan Properti
Bagikan