Belum Diasuransikan, Gedung Kejagung Bakal Direnovasi 2021
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8) (Antara FOTO/Aditya Pradana Putra)
Merahputih.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dilahap si jago merah pada Sabtu (22/8) belum dijamin asuransi barang milik negara (ABMN). Sehingga untuk renovasinya, dibutuhkan pendanaan dari APBN.
"Gedung Kejagung belum diasuransikan, kalau dibangun kembali, butuh penganggaran baru dari APBN. APBN tahun ini pasti tidak ada, paling cepat tahun 2021, RAPBN 2021," ujar Isa kepada wartawan dalam konferensi pers APBN Kita Agustus 2020, di Jakarta, Selasa (25/8).
Baca Juga
Tim Labfor dan Inafis Dikerahkan Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Adapun saat ini nilai buku bangunan tersebut mencapai Rp 161 miliar, atau melonjak signifikan dari awal pembangunan di tahun 1970 yang hanya Rp 7 jutaan.
Mengingat struktur bangunan yang sudah berdiri 50 tahun lalu ini, Isa mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggandeng tim Universitas Indonesia (UI) tengah mengkaji apakah bangunan yang terbakar ini perlu renovasi, atau dibangun dari awal.
"Ini sedang diteliti Kempupera dan UI terkait kekuatan struktur, apakah bisa direnovasi saja atau dibangun ulang," jelas dia.
Pada tahun ini tidak ada alokasi anggaran untuk perbaikan gedung pemerintah yang dilanda bencana. Sehingga paling cepat, biaya renovasi gedung Kejagung dialokasikan pada RAPBN 2021 yang saat ini tengah dibahas pemerintah bersama dengan DPR RI.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Universitas Indonesia tengah meneliti struktur bangunan di Kejagung. Ini akan menentukan apakah struktur masih kuat sehingga hanya perlu renovasi atau perlu dibangun ulang.
"Ini maklum bangunannya dari tahun 70-an dibangun tahun 70-an waktu itu nilainya Rp7 jutaan tapi sekarang terakhir direvaluasi nilainya Rp155 miliar. Dengan ada beberapa tambahan renovasi, nilai buku terakhir yang dicatat itu nilai Rp161 miliar," jelas dia.
"Jadi itu mungkin estimasi-estimasi yang bisa memberi gambaran berapa kebutuhan anggaran untuk pembangunan kembali. Sekali lagi sedang diteliti oleh Kementerian PUPR dan UI mengenai kekuatan struktur dari bangunan yang ada, apakah masih bisa direnovasi saja atau dibangun ulang semuanya," lanjut dia.
Baca Juga
Sementara dari seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang ada, saat ini hanya gedung-gedung milik Kemenkeu yang sudah diasuransikan. Tahun ini ditargetkan ada 10 kementerian/lembaga (K/L) yang akan mengasuransikan gedung perkantorannya.
"Sedang berproses karena mengasuransikan bangunan ini juga termasuk membangun budaya baru untuk menjaga ketertiban, pemeliharaan, kemudian pencegahan untuk kebakaran dan sebagainya," jelas dia.
"Jadi bukan sekedar kita mengeluarkan anggaran dan membayar premi tapi juga membangun budaya baru untuk tertib, rapi, dan pencegahan diutamakan daripada penanganan dampak dari musibah," pungkasnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Pramono Anung Beri SP1 ke 10 Gedung Tak Aman Usai Kebakaran Maut Jakarta
Kantor Persewaan Truk di Sukoharjo Terbakar, 2 Mobil Hangus
Pramono Targetkan Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati 5 Hari Beres
Kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati Dipastikan Akibat Arus Pendek Listrik
Listrik Kalbar Dijamin Aman Pasca-Kebakaran PLTU Gundul, Saksi Mata Dengar Ledakan Turbin
Pemprov Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Terpusat di Gedung C2, 350 Kios Habis Terbakar
Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Kapolres: Semua Sehat