Penyidik Bakal Periksa Dirut Pembuat Cairan Pembersih Buntut Kebakaran Kejagung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 02 November 2020
Penyidik Bakal Periksa Dirut Pembuat Cairan Pembersih Buntut Kebakaran Kejagung

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap satu orang tersangka terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung pada beberapa waktu lalu yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial NH.

"Tersangka NH direncanakan pada hari ini dilakukan pemeriksaan dan informasi dari penyidik yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11).

Baca Juga

Delapan Orang Jadi Tersangka Kebakaran Kejagung, Mayoritas Tukang dan Mandor

Selain itu, penyidik juga nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT.APM. Pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa (3/11) besok.

"Besok penyidik juga melakukan penyidikan tambahan terkait tersangka R selaku Dirut PT. APM, karena informasi dari penyidik bahwa saat menang tender perawatan gedung Kejagung menggunakan bendera atau meminjam bendera orang lain, maka terkait hal ini terus dilakukan pendalaman," ujarnya.

Pendalaman pemeriksaan berkaitan status R sebagai tersangka kebakaran gedung Kejagung pada 22 Agustus lalu. Dalam perkara ini Bareskrim menetapkan delapan orang tersangka yakni T, H, S, K, dan IS (kuli bangunan), UAM (mandor), R dan NH (PPK Kejagung).

Konferensi pers kebakaran gedung Kejagung (MP/Kanugraha)

Mereka dijerat Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara.

Polisi menyimpulkan kebakaran ini karena kealpaan, akibat dari keteledoran tukang bangunan yang membuang puntung rokok sembarangan di ruang aula biro kepegawaian lantai 6.

Dalam pemeriksaan, polisi telah menanyai 64 saksi. Keterangan saksi diperkuat oleh citra satelit milik IPB guna mengetahui titik awal api. Satelit ini biasa digunakan untuk memantau kebakaran lahan.

Pakar Kebakaran Lingkungan dan Hutan IPB Bambang Hero Saharjo yang menjadi saksi kali ini. Hasilnya, diketahui petugas pembersih menggunakan cairan pembersih yang tidak sesuai dengan ketentuan yaitu minyak lobi.

Baca Juga:

ICW minta KPK Turun Tangan Usut Kebakaran di Kejagung

"Ada minyak lobi yang biasa digunakan oleh petugas kebersihan. Setelah Puslabfor mengecek temuan adanya fraksi solar dan tiner di setiap lantai, kemudian kami selidiki dari mana barang ini berasal," terang dia, Jumat (23/10) lalu.

Minyak itu dianggap sebagai akseleran, bahkan tak mempunyai izin edar. Sehingga penyidik menyimpulkan pengadaan minyak lobi itu ilegal. Dampak puntung rokok dan minyak tersebut membuat gedung ludes dan negara rugi Rp1,1 triliun. (Knu)

#Kejagung #Kebakaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
. Jumlah titik panas atau hotspot di Indonesia saat ini telah mencapai 1.601 titik, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
Indonesia
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Truk tangki Pertamina bermuatan Solar dan Pertalite terbakar di Tol Cisumdawu, Sumedang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bawa 25 Ribu Liter BBM, Kebakaran Hebat Truk Pertamina di Tol Cisumdawu 3 Jam Baru Padam
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
 Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Indonesia
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Mereka menyusun pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (3/6) malam resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kemudian menetapkan Nanik Sudaryati Deyang sebagai penggantinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Bagikan