Perubahan UU BUMN Setujui Pembentukan Danantara
Menteri BUMN Erick Thohir (tengah). (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah disetujui dalam Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN baik secara operasional maupun di dalamnya mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam rangka membantu pemerintah dalam mengujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang telah dicanangkan pemerintah," kata Menteri BUMN Erick Thohir, dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (4/2).
Danantara dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalkan pengelolaan dividen, investasi, Holding Operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan atau pembubaran BUMN.
Erick menyampaikan transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 melalui sinergi antara pemerintah, BUMN dan seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga:
7 BUMN Besar Bakal Gabung BP Danatara, Mandiri Hingga Pertamina
Menurut Erick, Undang-undang BUMN ini juga menegaskan status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan, agar lebih lincah untuk menjalankan aksi korporasi.
"Di dalam perubahan ketiga RUU BUMN ini diharapkan dapat semakin memperkuat daya saing BUMN dan mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia saat ini," tandas Erick, dikutip Antara.
Untuk diketahui, rencana awal ada tujuh perusahaan pelat merah yang akan bergabung di bawah BPI Danantara sebagai superholding. Yakni, BUMN PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
CEO Danantara Pantau Merger GoTo-Grab, Masih Nego Sinyalnya Positif
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN