Perubahan Ujian Praktik SIM C Diharapkan Mencegah Pungli

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 08 Agustus 2023
Perubahan Ujian Praktik SIM C Diharapkan Mencegah Pungli

Pemohon SIM mengikuti tes berkendara di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). (ANTARA FOTO/Fauzan/rwa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Korlantas Polri melakukan perubahan materi dalam ujian praktik SIM untuk motor (SIM C).

Lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf 'S'.

Baca Juga:

Satlantas Polresta Surakarta Mulai Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8 Ujian SIM

Pengamat kepolisian Edy Hasibuan menilai, dengan adanya materi baru ini bisa mencegah pungutan liar (pungli) terkait pembuatan SIM.

"Iya (semoga tidak ada pungli), perlu ada pengawasan pelaksanaan dan ujian teori SIM," ucap Edy kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Selasa (8/8).

Ketua Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini beranggapan, tes bagi pengendara motor itu penting. Tujuannya, agar masyarakat paham dengan rambu lalu lintas.

"Memang tes itu penting biar masyarakat tahu dan paham rambu-rambu, tapi juga yang jadi masalah ada kerap kali dijadikan ajang penyimpangan, karena masyarakat susah lalu dicari-cari kesalahannya," katanya.

Edy menyarankan agar Polri menggencarkan sosialisasi terkait materi baru ini. Dia juga mengusulkan agar Polri membuat buku saku berisikan materi ujian praktik SIM.

Baca Juga:

DPR Minta Korlantas Buat Ujian SIM yang Relevan dan Substantif

"Perlu disosialisaiskan ke masyarakat, bila perlu seluruh tempat satpas disiapkan buku-buku tentang teori dan praktik ujian semacam buku saku, itu akan jadi pegangan masyarakat, sehingga masyarakat terbantu dan juga ada pencerahan," jelas Edy yang juga mantan Komisioner Kompolnas ini.

Sekedar informasi, perubahan ini dilakukan Korlantas Polri menyusul adanya arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sigit sebelumnya meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktik SIM C, seperti membuat lintasan zig-zag dan angka 8 yang dinilai sudah tidak relevan dan menyulitkan.

Kebijakan Sigit ini kemudian direalisasikan dengan melakukan perubahan lintasan pada ujian praktik SIM. Yang semula pemohon SIM harus melewati lintasan membentuk angka 8 kini diganti dengan lintasan membentuk huruf 'S'.

Kemudian materi zig-zag atau slalom juga dihapus dari ujian SIM. Perubahan lain dalam uji praktik SIM adalah dimensi lebar sirkuit. Yang tadinya sempit, kini dibuat lebih lebar. (Knu)

Baca Juga:

Praktik Zig Zag Dievaluasi, Ujian SIM Tetap Terapkan Aspek Kompetensi

#Sim #SIM C #Korlantas #Pengamat Politik #Pungli
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK menduga praktik pungli pengurusan RPTKA di Kemnaker telah terjadi sejak era Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Korps Lalu Lintas Terapkan E-BPKB Bagi Kendaraan Anyar di 2027
Memasuki tahun 2026, Indonesia telah berada pada masa transisi penerapan e-BPKB untuk kendaraan baru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Korps Lalu Lintas Terapkan E-BPKB Bagi Kendaraan Anyar di 2027
Indonesia
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat bercanda soal mengawasi gerak-gerik PKB. Menurut pengamat, hal itu bukanlah guyonan semata.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Indonesia
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, ditangkap oleh otoritas AS. Pengamat politik, Jerry Massie mengatakan, bahwa ini menjadi bukti dominasi politik dan militer AS.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Indonesia
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Petugas di lapangan mengimbau masyarakat untuk melengkapi seluruh berkas sebelum mendatangi gerai agar proses administrasi berjalan cepat dan lancar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025
Indonesia
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Korlantas Polri memberikan layanan khusus dan prioritas untuk pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi korban banjir di Sumatera dan Aceh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Indonesia
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Publik figur kini diminta untuk tidak menyebarkan narasi menyesatkan soal bencana Sumatra. Pengamat menilai, hal itu hanya memperpanjang penderitaan.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Bagikan