Pertemuan PKS dan NasDem Bahas Kekondusifan Jelang Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 04 Februari 2023
Pertemuan PKS dan NasDem Bahas Kekondusifan Jelang Pemilu 2024

Rombongan pimpinan PKS dipimpin Wakil Ketua Majelis Syura PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekjen Habib Aboe Bakar Al Habsyi berkunjung ke DPP Partai NasDem. Fathur/PKSFoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jajaran petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertandang ke kantor DPP NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (3/2).

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Mohamad Sohibul Iman menyebut, pertemuan antara petinggi PKS dan Nasdem membahas tentang situasi politik jelang Pemilu.

Baca Juga

PKS-NasDem Belum Bahas Sosok Cawapres Anies

"Kami bertekad dinamika politik yang semakin meningkat ini harus kita jaga bersama sama agar tetap jadi politik yang stabil, kondusif. Sehingga perhelatan demokrasi ke depan adalah demokrasi yang rasional dan konstitusional," ucap Sohibul di Jakarta.

Pertemuan antara PKS dengan NasDem, tutur Sohibul, tak hanya terkait dinamika internal bakal Koalisi Perubahan. Namun, juga soal politik kenegaraan, termasuk menjamin agar Pemilu 2024 berlangsung secara adil.

"Jadi betul-betul ini obrolan yang saya sebut sebagai high politic, hal-hal yang menyangkut kehidupan dan kami bertekad bahwa dinamika politik yang semakin terlihat meningkat ini harus kita jaga," sambung Sohibul.

Baca Juga

Didukung PKS Maju Capres di Pilpres 2024, Anies: Saya Merasa Terhormat

Terkait tidak hadirnya Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sohibul Iman menyebut, Syaikhu dalam kondisi kurang sehat sehabis menunaikan ibadah umroh.

"Semula rombongan PKS ini akan dipimpin oleh Presiden PKS, yaitu Bapak Ahmad Syaikhu tetapi beliau ini kemarin menunaikan ibadah umroh dan diinformasikan tadi beliau kakinya sakit, jadi beliau meminta izin kepada untuk tidak ikut," tutur Sohibul.

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan kedatangan petinggi PKS bukan untuk memantapkan deklarasi Koalisi Perubahan, melainkan silaturahmi semata.

"Ya, belum lah. Ini silaturahmi saja makan-makan gorengan. Deklarasi nanti, kita sidang isbat saja belum," ujar Willy.

Dirinya berharap silaturahmi tersebut akan mempermudah jalannya Koalisi Perubahan untuk dideklarasikan setelah PKS memberi dukungan kepada eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

"Ini baru silaturahmi aja. Semoga ini rezeki anak soleh dapat umurnya panjang jadi dimudahkan jalannya," kata dia. (Knu)

Baca Juga

Presiden PKS akan Bertemu Surya Paloh di NasDem Tower Besok

#Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Partai Nasdem #Muhammad Sohibul Iman #Partai Politik #Capres 2024 #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan