Pertaruhan Parpol-Parpol yang Abaikan Capres-Cawapres Versi Publik

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 19 April 2023
Pertaruhan Parpol-Parpol yang Abaikan Capres-Cawapres Versi Publik

Peneliti senior dan analis politik Burhanuddin Muhtadi (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai politik (parpol) diwanti-wanti untuk tidak menganggap remeh nama-nama yang muncul jelang kontestasi pesta demokrasi 2024 versi pilihan masyarakat. Apalagi, jika nama-nama capres-cawapres yang muncul itu berasal dari hasil survei temuan lembaga-lembaga survei yang kredibel.

“Nama-nama yang muncul dari temuan survei itulah yang mendapatkan dukungan publik secara luas,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadin, saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Isu-Isu Mutakhir dan Dinamika Elektoral Pasca-Batalnya Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20’ secara virtual, Rabu (19/4).

Baca Juga:

Survei Charta: Ridwan Kamil Cawapres Paling Disukai di Atas Sandiaga Uno dan AHY

Indikator Politik Indonesia sendiri telah menggelar survei pada rentang waktu 8-13 April 2023. Survei jejak pendapat melibatkan 1.212 responden melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan survei mencapai 95 persen.

Temuan terbaru Indikator terkait kontestasi Pemilihan Presiden 2024, misalnya, dukungan masyarakat lebih mengarah kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Menurut Burhanuddin, dukungan untuk Prabowo kini mencapai 32,7 persen.

“Posisi kedua kini ditempati Ganjar Pranowo dengan 27,9 persen, menyusul Anies Baswedan dengan 22,2 persen,” imbuh dia.

Baca Juga:

Survei Capres 2024 Poltracking: Ganjar Teratas, Anies Salip Prabowo

Adapun, lanjut Burhanuddin berdasarkan hasil survei dalam bursa calon wakil presiden, selain Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno, nama Erick Thohir juga semakin menguat. Dukungan terhadap Erick Thohir pada simulasi calon wakil presiden, tampak sangat kuat dipengaruhi evaluasi kinerjanya terkait dengan isu Piala Dunia U-20.

“Bila itu (nama-nama versi publik) diabaikan partai politik, tidak didengar, maka partai makin tidak dipercaya publik karena tak mampu menangkap aspirasi rakyat melalui temuan-temuan survei akademik,” imbau peneliti senior itu.

Di sisi lain, Burhanuddin membenarkan jika partai memiliki hak konstitusi untuk mengusung atau mendukung calon presiden dan wakilnya. Namun, dia mengingatkan, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik selama ini selalu rendah jika dibandingkan lembaga lain, sehingga menjadi pertaruhan tersendiri jika tetap mengabaikan capres-cawapres pilihan publik.

“Nama-nama yang muncul dari survei sebagai bentuk aspirasi dan dukungan publik harus menjadi konsen dan perhatian partai politik,” tandas Burhanuddin. (Asp)

Baca Juga

Sekjen NasDem Ungkap Kendala Safari Politik Anies Baswedan di Daerah

#Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan