Pertama Kalinya, Seluruh Kelompok Agama Bentuk Satu Wadah Ormas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 11 Januari 2020
Pertama Kalinya, Seluruh Kelompok Agama Bentuk Satu Wadah Ormas

Pengukuhan pengurus Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj mengukuhkan pengurus Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK). Organisasi ini terdiri dari organisasi Islam, PGI, KWI, organisasi keagamaan Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu.

Adapun organisasi yang tergabung dalam LPOK yakni Nahdlatul Ulama, PERSIS, Al Irsyad Al Islamiyah, Ittihadiyah, Perti, Mathla'ul Anwar, Az Zikra, Ikadi, Piti, Syarikat Islam indonesua, Al Washliyah, Persatuan Umat Islam, HBMI, Nahdlatul Wathan, PGI, KWI, Walubi, Permabudhi, PHDI dan Matakin.

Baca Juga:

Banyak Hari Besar Keagamaan Jatuh Tanggal 25 di 2020, Ini Pendapat Furi Harun

Dalam pengukuhan, ada tiga poin sikap yang dibacakan oleh pengurus LPOK.

Pertama, berjuang berupaya sekuat tenaga untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila (dan) UUD 1945.

Kedua, membangun budaya, martabat, kepribadian, jati diri, warga bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, bangsa yang dihormati oleh seluruh dunia.

Ketiga, akan selalu bersilaturahim, berkumpul dalam satu wadah dengan penuh perbedaan masing-masing dengan semua toleransi, moderat, saling menghormati, Bhinneka Tunggal Ika.

LPOK dibentuk untuk memperkuat solidaritas antarumat beragama.

"Hari ini barangkali pertama kali ada organisasi besar persaudaraan di luar organisasi Islam, PGI, KWI, organisasi keagamaan Hindu, Budha, Kong Hu Cu, dalam rangka ingin memperkuat budaya indonesia, yaitu persatuan dan kesatuan, solidaritas sebagai bangsa, " ujar Said Aqil selaku Ketua LPOK, usai pengukuhan di Gedung PGI, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).

Pengukuhan pengurus Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK). (Foto: MP/Kanugrahan)
Pengukuhan pengurus Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK). (Foto: MP/Kanugrahan)

Said Aqil mengatakan, kerja sama antarumat beragama diharapkan bukan hanya sekadar menjaga toleransi.

"Kita punya agenda bersama, bukan agenda politik, tapi kerja sama ekonomi, koperasi, kesehatan. Misalkan, ada rumah sakit, pengurusnya ada NU, ada lainnya, ada Islam, Kristen, Katolik, dan sebagainya," kata Said Aqil.

Ke depannya, kerja sama diharapkan lebih diwujudkan untuk tolong-menolong di bidang non politik.

"Jadi jangan hanya ketika mau membangun gereja baru datang ke tokoh-tokoh agama. Persaudaraan dibangun sebelum ada kepentingan, sebelum ada krisis. Kalau sudah membangun koperasi, rumah sakit, toko, atau perusahaan bersama, sangat mudah mengatasi perbedaan," jelas Said Aqil.

Baca Juga:

Angkatan Muda Kristen Kecam Polisi yang Tangkap Aktivis Keberagaman Sudarto

Umat beragama diharapkan bisa saling tolong-menolong dalam berbagai aspek kehidupan.

"Persatuan dan kesatuan bangsa bukan hanya sekadar toleransi, tapi (juga) saling tolong-menolong dan bergotong-royong," ujar Said Aqil.

Ke depannya, kerja sama diharapkan lebih diwujudkan untuk tolong-menolong di bidang non politik.

"Kita punya agenda bersama, bukan agenda politik, tapi kerja sama ekonomi, koperasi, kesehatan. Misalkan, ada rumah sakit, pengurusnya ada NU, ada lainnya, ada Islam, Kristen, Katolik, dan sebagainya," kata Said Aqil.

Dia melanjutkan, bangsa Indonesia memiliki agenda bersama pembangunan di berbagai bidang.

Said Aqil menekankan, kerja sama antarumat beragama sebaiknya dibangun di berbagai bidang.

"Persaudaraan (sebaiknya) dibangun sebelum ada kepentingan, sebelum ada krisis sehingga nantinya mudah mengatasi perbedaan," tutur Said Aqil.

"Jangan hanya ketika mau membangun gereja lalu datang ke tokoh-tokoh agama. Kalau tidak ada kerja sama itu, ya susah, " tambah dia. (Knu)

Baca Juga:

Menteri Agama Minta Lulusan Madrasah Dibekali Penguasaan Bahasa Mandarin

#Lintas Agama #Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Polda Metro Jaya menegaskan larangan bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Chico Hakim menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melanggar ketertiban umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Indonesia
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Mujiyono menilai tindakan tersebut merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Indonesia
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan, masyarakat perlu kehidupan yang layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar
Indonesia
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Mei 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan
Indonesia
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Data pelanggaran ormas akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi, dan kementerian tersebut yang berhak menjatuhkan sanksi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu
Bagikan