Headline

Pernyataan Eggi Sudjana Berpotensi Timbulkan Kekacauan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 08 Oktober 2017
 Pernyataan Eggi Sudjana Berpotensi Timbulkan Kekacauan

Advokat PERADI Petrus Selestinus (Foto: Facebook/Petrus Selestinus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum KBM JAYA (Keluarga Besar Maumere Jakarta Raya dan se Jabodetabek), Petrus Selestinus menilai pernyataan Eggi Sudjana, berbahaya jika dipahami secara harafiah. Bahkan, menurutnya, pernyataan Eggi berpotensi menimbulkan kekacauan antar umat beragama.

"Karena bisa saja sebagian masyarakat percaya dan memaknai bahwa sebuah agama bisa dibubarkan oleh Pemerintah lewat Perppu Ormas," ujar Petrus melalui keterangan tertulis yang diterima merahputih.com, Minggu (8/10).

Dengan demikian, dikatakan Petrus, pernyataan Eggi tersebut dapat dianggap telah merendahkan status agama setara dengan Ormas bahkan Ormas HTI. Sehingga, lanjut dia, KBM JAYA sangat berkepentingan meminta kepada seluruh warga bangsa untuk tidak terprovokasi.

Menurut Petrus, pernyataan Eggi Sudjana, setidak-tidaknya mengandung tiga hal yang kontroversial. Pertama, menurunkan status hukum dan derajat semua agama sejajar dengan ormas.

"Kedua, memprovokasi emosi publik, dengan menempatkan keberadaan Perpu No. 2 2017, sebagi ancaman serius bagi agama-agama lain, karena hanya agama Islam yang tidak bertentangan dengan sila pertama Pancasila," jelasnya.

Kemudian yang ketiga, menggiring publik untuk percaya bahwa Perpu No. 2 Tahun 2017, mengatur kehidupan agama-agama sehingga bagi agama yang tidak seasas dengan Pancasila bisa dibubarkan.

"Padahal di dalam Pembukaan UUD 1945, terdapat komitmen kuat para pendiri negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala paham dan golongan dalam suatu dasar nagara yaitu Pancasila dan UUD 1945," tandasnya.

Hal itu, terang Petrus, juga diatur lebih lajut dalam beberapa Undang-Undang sebagai hukum nasional, bahwa semua agama (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Khonghucu dll.) diakui sama kedudukannya oleh negara.

"Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 bahkan secara tegas mengancam dengan pidana penjara jika ada orang yang menistakan agama atau kalau yang melakukan atas nama ormas, maka ormasnya yang dibubarkan," tegas Advokat Peradi ini.

Lebih lanjut Petrus menuturkan, bahwa pernyataan Eggi tersebut sulit diterima akal sehat publik. Pasalnya, ketika sedang menguji Perppu Ormas, Eggi malah mempersoalkan "pembubaran agama".

"Karena agama, bukan domainnya MK dan bukan pula domain Perppu Ormas. Karena substansi Ormas dan substansi Agama adalah dua hal yang jauh berbeda," tukasnya.

"Sementara itu, baik di dalam naskah akademis maupun di dalam rumusan pasal demi pasal tentang Perppu Ormas, sama sekali tidak mengatur tentang syarat-syarat agama dibubarkan," pungkas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini.(Pon)

#Perppu Ormas #Eggi Sudjana #Kerukunan Umat Beragama #Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Polda Metro Jaya menegaskan larangan bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Chico Hakim menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melanggar ketertiban umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Indonesia
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Mujiyono menilai tindakan tersebut merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Indonesia
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Polda Metro Jaya resmi mencabut status dua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Indonesia
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan, masyarakat perlu kehidupan yang layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Indonesia
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Salah satu penyebabnya ialah budaya berbagi di acara pernikahan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Bagikan