Perlunya Tuntaskan RUU Perampasan Aset, Anies: Koruptor Harus Dimiskinkan
Capres-cawapres nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengumbar ancaman untuk para koruptor. Salah satunya akan memiskinkan para pencuri uang negara itu.
Hal ini ia sampaikan dalam pidatonya di acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/1) malam.
Anies menekankan perlunya menuntaskan RUU Perampasan Aset. RUU ini baginya penting agar koruptor dapat dimiskinkan.
Baca Juga:
"Koruptor harus dimiskinkan tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan," kata Anies.
Anies ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu. Rencana itu ingin dilakukan setelah melihat Lembaga Antirasuah itu berada di titik nadir dari sejumlah survei lembaga CSIS.
Menurut Anies, hasil survei CSIS menyebut KPK menjadi lembaga kedua terendah yang dipercaya masyarakat. Di bawahnya ada DPR.
“Justru KPK bukan lembaga yang paling dipercaya tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya,” jelas Anies.
Dia menilai pengembalian muruah KPK penting dilakukan. Salah satunya yakni merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK,” ujar Anies.
Anies ingin KPK menjalankan penegakan hukum dengan undang-undang yang kuat. Lalu, calon presiden nomor urut satu itu ingin meningkatkan standar etika di Lembaga Antirasuah itu.
“Kita ingat era di mana KPK datang disebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK,” ujar Anies.
Cara lainnya yakni memastikan rekrutmen yang baik. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ingin seluruh pejabat dites anitkorupsi sebelum mendapatkan pekerjaan.
“Yang ketiga adalah rekrutmen, rekrutmen di KPK kita perbaiki sama-sama seperti yang disampaikan yang diusulkan oleh presiden di tingkat pimpinan, maupun rekrutmen staf, bukan sekadar mencari pekerjaan tapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi,” tutup Anies. (Knu)
Baca Juga:
Anies Ingin Perbaiki Proses Rekrutmen di KPK, dari Pimpinan sampai Staf
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral