Anies Ingin Perbaiki Proses Rekrutmen di KPK, dari Pimpinan sampai Staf

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 17 Januari 2024
Anies Ingin Perbaiki Proses Rekrutmen di KPK, dari Pimpinan sampai Staf

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan komitmen antikorupsi jika terpilih di Pilpres 2024. Anies memaparkan hasil survei yang menunjukkan rendahnya kepercayaan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu disebut Anies berada pada peringkat kedua dari bawah dalam survei itu.

"Kami akan mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya," kata Anies saat memaparkan komitmen antikorupsi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/1).

Baca Juga:

Anies Ingin Revisi UU KPK

Ia pun berjanji memperbaiki proses rekrutmen pimpinan sampai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya memperkuat lembaga dan efektif.

"Rekrutmen di KPK diperbaiki sama-sama. Baik di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf. Sehingga bukan sekadar mencari pekerjaan tapi menjadi tempat memberantas korupsi," jelas Anies.

Anies juga berjanji akan mengembalikan standar etika yang tinggi di tubuh KPK jika terpilih.

"Kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat, tidak ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan ke KPK," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Menurut Anies hal itu akan dia lakukan sebagai salah satu upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

"Sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian, tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi," ucap Anies. (Knu)

Baca Juga:

Airlangga Tegaskan Target, 80 Persen Pemilih Golkar Coblos Prabowo-Gibran

#Anies Baswedan #KPK #Pilpres #Calon Presiden
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Bagikan