Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pemilu 2019

Perludem Nilai Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Nodai Pemilu 2019

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 03 Januari 2019
Perludem Nilai Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Nodai Pemilu 2019

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai berita bohong atau hoaks soal penemuaan tujuh kontainer surat suara yang tercoblos menodai Pemilhan Umum (Pemilu) 2019.

Peneliti Hukum Perludem, Fadli Ramadhanil menyebut beredarnya informasi ada tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos jelas menyengat banyak pihak.

Menurutnya, kabar di media sosial yang menyeruak diantaranya melalui pernyataan salah satu kader partai politik ini tentu tidak main-main taruhannya.

"Kepercayaan publik terhadap proses pemilu, dan integritas penyelenggara pemilu, serta kepercayaan semua orang pada hasil pemilu itu sendiri," kata Fadli dalam keterangannya, Kamis (3/1).

Oleh sebab itu, kata Fadli, karena isu terkait surat suara yang sudah tercoblos sebanyak tujuh kontainer sudah mengisi ruang publik, membuat gaduh, dan meresahkan semua pihak, Perludem mendorong aparat penegak hukum, terutama Kepolisian untuk mengusut tuntas isu tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos ini.

Wasekjen PD Andi Arief
Wasekjen PD Andi Arief yang pertama kali mempertanyakan adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos melalui akun twitternya kemudian dihapus (Foto: kircicom)

"Mulai dari sumber informasi pertama yang menyampaikan kabar tersebut, motif dari yang bersangkutan menyampaikan kabar itu, serta jika terdapat unsur pelanggaran dari perbuatan tersebut untuk secara adil dan profesional dilakukan penegakan hukum," ujar Fadli.

Menurut Fadli, penegakan hukum menjadi penting, agar ada pembelajaran dan efek jera bagi semua pihak terhadap penyebaran informasi yang tidak benar, apalagi berkaitan dengan kontestasi pemilu.

"Perludem meminta dan menghimbau kepada semua pihak, terutama peserta pemilu, tim kampanye, relawan, dan semua pihak yang berkaitan langsung ataupun tidak langsung dengan kontestasi pemilu, untuk tidak menyampaikan informasi yang tidak benar, fitnah, menimbulkan keresahan," tegas dia.

Terlebih, lanjut Fadli hoaks tersebut menganggu dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses Pemilu 2019 yang secara historis pertama kali akan dilaksanakan serentak pada 17 April 2019 mendatang.

"Perludem mengajak masyarakat, pemilih, dan semua elemen bangsa untuk cermat dan berhati-hati dalam menerima informasi, menyaring informasi, dan menyebarluaskan informasi, agar tidak terjadi penyebaran berita bohong yang akan menimbulkan efek buruk dan merusak terhadap proses penyelenggaraan pemilu," pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan melalui rekaman yang beredar bahwa ditemukan tujuh kontainer yang berisikan surat suara Pilpres 2019 di Tanjung Priok Jakarta. Masing-masing konteiner berisikan 10 juta surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan nomor urut 01. Berdasarkan rekaman, tujuh kontainer itu ditemukan oleh TNI AL dan sudah disita KPU.

Kabar soal tujuh kontainer surat suara Pilpres 2019 yang sudah dicoblos, sempat disampaikan oleh Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief melalui akun Twitter-nya. Namun, cuitan Andi Arief di Twitter ini telah dihapus.

KPU dan Bawaslu pun langsung mengecek kabar tersebut ke Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Setelah dicek bersama petugas Bea Cukai, ternyata kabar tersebut tidak benar dan KPU sudah memastikan kabar tersebut merupakan hoaks. KPU sudah melaporkan pihak-pihak yang diduga terkait dengan hoaks ini ke Divisi Cyber Crime Mabes Polri.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Letjen Doni Monardo Jadi Kepala BNPB, Pengamat Militer Sebut Tak Masalah

#Perludem #Pemilu 2019 #Surat Suara #Andi Arief
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Putusan pemisahan Pemilu MK masih dapat diubah melalui Judicial Review (JR).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 Juli 2025
Kata Ketua Komisi II DPR soal JR Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
DPR RI masih harus melakukan kajian yang komprehensif terhadap putusan MK tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Pimpinan DPR Segera Kaji Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'Pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku di 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah Mulai 2029, Tak Ada Lagi Coblos 5 Lembar Surat Suara
Indonesia
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Kejadian tersebut menunjukkan bahwa mobilisasi aparatur negara di Sumatera Utara masih cukup signifikan terjadi pada Pilkada 2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 06 Desember 2024
Perludem Beberkan Modus Mobilisasi Aparatur Negara di Pilkada 2024
Indonesia
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Pilkada 2024 bukan hanya ajang bagi para kandidat untuk bersaing
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 November 2024
Perludem Nilai Pemilih Muda Beri Pengaruh Unik dalam Strategi Kampanye Paslon
Indonesia
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Perludem mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri.
Frengky Aruan - Senin, 25 November 2024
Perludem Temukan 3.000-an Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Berita Foto
Aksi Emak-emak Melipat Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024
Aktivitas emak-emak pekerja lepas melipat kertas surat suara untuk pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 di Gudang Pergudangan Logistik KPU Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 23 Oktober 2024
Aksi Emak-emak Melipat Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024
Indonesia
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Perlu ada transparansi terkait dana kampanye yang transparan, dibuka selebar-lebarnya untuk keperluan prebunking dan debunking.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Oktober 2024
Bawaslu Harus Pastikan Dana Kampanye Pilkada Transparan
Bagikan